Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Tertibkan Plang Nama Lewati Trotoar

Bali Tribune/ TURUNKAN BALIHO - Petugas Pol PP Bangli turunkan baliho kadaluarsa.



balitribune.co.id | Bangli - Belakangan ini Sat Pol PP dan Damkar Bangli gencar-gencarnya melakukan penertiban. Setelah membogkar warung yang berdiri di atas bahu jalan, giliran plang nama yang melewati trotor ditertibkan. Selain itu petugas memberangus keberadaan baliho dan spanduk yang sudah kadaluarsa.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Sat Pol PP dan Damkar Bangli Anak Agung Gede Ngurah Buda mengatakan, untuk giat kali ini menyasar plang nama yang berdiri hingga lewati batas trotoar. “Kami datangi salah satu toko modernt yang plang nama menjorok hingga batas trotoar dan kami sudah beri surat peringatan,” tegasnya, Selasa (7/12/2021).

Kata Agung Buda, jika sampai tiga kali surat peringatan tidak diindahkan maka pihaknya akan mengambil langkah tegas yakni melakukan pembongkaran. Apa yang dilakukan tiada lain sebagai bentuk penegakan Perda Bangli Nomor 10 tahun 2018 tentang ketertiban umum yakni pasal 11 huruf (g).

Selain itu dalam giat yang libatkan puluhan petugas juga membersihkan atau menurunkan  baliho, famlet, spanduk  yang sudah kadaluarsa. Pembersihan dilakukan dari perbatasan Bangli-Gianyar tepatnya di ruas jalan Guliang Kawan, Desa Buntin sampai depan kantor Pemkab Bangli. Keberadaan media informasi yang telah usang tersebut akan merusak keindahan dan sangat membahayakan pengguna jalan. “Sekarang memasuki musim penghujan dan beberapa media informasi kami temukan sudah jatuh ke jalan,” sebut Agung Buda.

wartawan
SAM
Category

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penancapan Keris Tandai Puncak Peringatan Puputan Badung ke-120

balitribune.co.id | Denpasar - Penancapan keris oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, bersama para penglingsir puri se-Kota Denpasar menjadi simbol puncak peringatan 120 tahun Puputan Badung. Prosesi tersebut berlangsung di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Minggu (20/9/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaya Negara Resmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Upacara Melaspas serta Meresmikan Wantilan Banjar Tampakgangsul, Desa Dangin Puri Kauh, Kecamatan Denpasar Utara. Peresmian dilaksanakan melalui penandatanganan prasasti pada Rahina Saniscara Wage Prangbakat, Sabtu (19/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Layanan Terpadu, Bunda PAUD Badung Buka Bimtek Pemenuhan 8 Indikator PAUD HI

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, resmi membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemenuhan 8 Indikator Pendidikan Anak Usia Dini Holistik Integratif (PAUD HI), di SPNF SKB, Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Senin (21/9/2026). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini diikuti oleh 90 pendidik PAUD se-Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.