Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pol PP Turunkan Paksa Puluhan Baliho, Spanduk dan Banner

baliho
DITURUNKAN - Puluhan media reklame berupa spanduk, baliho dan banner ilegal diturunkan paksa dan diamkan Sat Pol PP Kabupaten Jembrana.

BALI TRIBUNE - Setelah menjadi sorotan, maraknya keberadaan media reklame seperti baliho, spanduk dan banner yang mengganggu kenyamanan dan estetika, bahkan mengancam keselamatan pengguna jalan, mulai Selasa (25/6) diturunksn secara paksa oleh jajaran Sat Pol PP Kabupaten Jembrana.

Puluhan personel Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, Selasa pagi, melakukan penyisiran di sepanjang ruas jalan di kawasan perkotaan untuk mencari spanduk dan baliho serta banner yang dipasang secara ilegal tanpa izin dan yang sudah habis masa berlakunya. Petugas Sat Pol PP menemukan puluhan media reklame ilegal tanpa izin dan telah kadaluwarsa tersebut masih terpasang dipinggir jalan. Bahkan sebagian besar banner atau pamflet ilegal dipasang dengan cara dipaku pada batang pohon perindang dipinggir-pinggir jalan.  Atas temuan tersebut kemudian petugas mengamankan puluhan media reklame yang ditemukan melanggar. Barang bukti media reklame yang telah diturunkan paksa diangkut dan diamankan di Kantor Sat Pol PP Kabupaten Jembrana.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Sat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Made Tarma dikonfirmasi usai penindakan terhadap p[uluhan media reklame liar dan ilegal dipinggir jalan dikawasan perkotaan Selasa siang menyatakan pihaknya dari Sat Pol PP selaku aparat penegak Perda berhak menindak dan mengamankan media reklame seperti baliho, spanduk dan banner yang pemasangannya melanggar sperti sudah kadaluwarsa maupun yang sama sekali tidak dilengkapi dengan sticker ijin reklame dari pihak perijinan.  Menurutnya media reklame yang diturunkan paksa dan diamankan tersebut telah melanggar Peraturan Bupati (Perbup) nomor 39 tahun 2011 dan Perda Kabupaten Jembrana nomor 5 tahun 2011 tentang Pajak Reklame serta Perda Kabupaten Jembrana nomor 5 tahun 2007 tentang Kebersihan dan Ketertiban Umum.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Belasan Perhiasan Emas, Dua Warga Asal Tejakula Diringkus Polsek Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Kerja cepat Unit Reskrim Polsek Ubud membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian perhiasan yang terjadi di Banjar Petulu Desa, Kecamatan Ubud, dan mengamankan dua orang pelaku.

Kedua pelaku masing-masing berinisial GSA (33), perempuan, dan KSD (33), laki-laki. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.