Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polair Selamatkan 29 Penyu Hijau

penyu
DISELAMATKAN – Satuan Polair Polres Buleleng berhasil mengamankan 29 ekor penyu hijau yang coba diselundupkan dari Madura ke Bali.

Singaraja, Bali Tribune

Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Buleleng bersama Polsek Tejakula berhasil menggagalkan upaya penyelundupan penyu hijau. Sebanyak 29 penyu hijau yang termasuk hewan dilindungi berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Balai Benih Pengembangan Budidaya Laut, Perikanan Gondol milik Kementerian Kelautan untuk diselamatkan. Sayang, keberhasilan mengamankan satwa yang dilindungi itu tidak dibarengi dengan keberhasilan membekuk pelakunya, yang diperkirakan kabur melalui perairan Bali utara.

Untuk diketahui, populasi penyu belakangan mulai menurun sehingga pemerintah memperketat aturan melalui UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati melindungi penyu hijau dari kelangkaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penemuan penyu hijau dalam kondisi terikat pertama dilaporkan oleh warga, Rabu (25/5) sekitar pukul 24.00 Wita. Kamis dini hari polisi kemudian menyusun rencana penggerebekan untuk menangkap pelaku. Saat datang ke TKP ternyata para pelaku sudah menghilang yang diperkiarakan melarikan diri ke perairan Bali utara.

”Polisi turun ke TKP dan mendapati puluhan penyu dalam kondisi terikat. Namun pelakunya kabur dengan menggunakan motor boat ke tengah laut,” ujar  Kapolsek Tejakula, AKP I Putu Mangku Yasa, Kamis (26/5).

Sementara Kanit Patroli Satuan Polisi Perairan Polres Buleleng, Ipda Dewa Nyoman Sadnyana memperkirakan temuan 29 ekor penyu hijau itu selundupan dari kawasan perairan Sapeken, Madura. ”Ke-29 ekor penyu itu langsung diamankan dan kemudian dilakukan idenfikasi.Kami perkirakan usianya rata-rata sudah 50 tahun ke atas. Penyu jenis ini sangat dilindungi,” jelasnya.

Ia menyayangkan para pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran aparat sehingga untuk mengungkap kasus itu lebih jauh menjadi terhambat. Menurutnya, wilayah perairan Kecamatan Tejakula selama ini sudah diawasi ketat mengingat kawasan itu sangat strategis dan rentan terjadinya pelanggaran dan penyulundupan hasil laut.

”Kami perkirakan pelaku sudah mengetahui pergerakan kami sehingga lebih dahulu kabur baik nakhoda maupun awak kapal lainnya. Kami temukan 29 penyu hijau dalam kondisi mati satu akibat kurang mendapat pasokan air saat adaptasi di darat,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

All New Honda Vario 125, Debut Perdana di Bali Besok!

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali mengajak seluruh masyarakat Pulau Dewata untuk menyaksikan secara langsung peluncuran generasi terbaru skutik andalannya, All New Honda Vario 125, yang akan digelar besok, 24–25 Januari 2026, dalam rangkaian acara Regional Public Launching (RPL) di MBG.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong UMKM Bangli "Naik Kelas", DPMPTSP dan Rumah BUMN Telkom Sinergikan Legalitas dan Digitalisasi

balitribune.co.id | Bangli - Dalam upaya mempercepat transformasi digital dan penguatan legalitas usaha bagi pelaku UMKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangli menggelar kegiatan "Pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Pelatihan Digitalisasi Berbasis Media Sosial".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kebut Progres Pembangunan Jalan Lingkar Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan komitmennya mengatasi kemacetan lalu lintas dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur jalan sebagai penguat utama daya dukung pariwisata. Salah satu proyek strategis yang terus didorong adalah Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang dirancang untuk menjawab kebutuhan mobilitas di wilayah Badung Selatan, pusat pertumbuhan pariwisata Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.