Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polair Selamatkan 29 Penyu Hijau

penyu
DISELAMATKAN – Satuan Polair Polres Buleleng berhasil mengamankan 29 ekor penyu hijau yang coba diselundupkan dari Madura ke Bali.

Singaraja, Bali Tribune

Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Buleleng bersama Polsek Tejakula berhasil menggagalkan upaya penyelundupan penyu hijau. Sebanyak 29 penyu hijau yang termasuk hewan dilindungi berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Balai Benih Pengembangan Budidaya Laut, Perikanan Gondol milik Kementerian Kelautan untuk diselamatkan. Sayang, keberhasilan mengamankan satwa yang dilindungi itu tidak dibarengi dengan keberhasilan membekuk pelakunya, yang diperkirakan kabur melalui perairan Bali utara.

Untuk diketahui, populasi penyu belakangan mulai menurun sehingga pemerintah memperketat aturan melalui UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati melindungi penyu hijau dari kelangkaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penemuan penyu hijau dalam kondisi terikat pertama dilaporkan oleh warga, Rabu (25/5) sekitar pukul 24.00 Wita. Kamis dini hari polisi kemudian menyusun rencana penggerebekan untuk menangkap pelaku. Saat datang ke TKP ternyata para pelaku sudah menghilang yang diperkiarakan melarikan diri ke perairan Bali utara.

”Polisi turun ke TKP dan mendapati puluhan penyu dalam kondisi terikat. Namun pelakunya kabur dengan menggunakan motor boat ke tengah laut,” ujar  Kapolsek Tejakula, AKP I Putu Mangku Yasa, Kamis (26/5).

Sementara Kanit Patroli Satuan Polisi Perairan Polres Buleleng, Ipda Dewa Nyoman Sadnyana memperkirakan temuan 29 ekor penyu hijau itu selundupan dari kawasan perairan Sapeken, Madura. ”Ke-29 ekor penyu itu langsung diamankan dan kemudian dilakukan idenfikasi.Kami perkirakan usianya rata-rata sudah 50 tahun ke atas. Penyu jenis ini sangat dilindungi,” jelasnya.

Ia menyayangkan para pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran aparat sehingga untuk mengungkap kasus itu lebih jauh menjadi terhambat. Menurutnya, wilayah perairan Kecamatan Tejakula selama ini sudah diawasi ketat mengingat kawasan itu sangat strategis dan rentan terjadinya pelanggaran dan penyulundupan hasil laut.

”Kami perkirakan pelaku sudah mengetahui pergerakan kami sehingga lebih dahulu kabur baik nakhoda maupun awak kapal lainnya. Kami temukan 29 penyu hijau dalam kondisi mati satu akibat kurang mendapat pasokan air saat adaptasi di darat,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.