Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polair Selamatkan 29 Penyu Hijau

penyu
DISELAMATKAN – Satuan Polair Polres Buleleng berhasil mengamankan 29 ekor penyu hijau yang coba diselundupkan dari Madura ke Bali.

Singaraja, Bali Tribune

Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Buleleng bersama Polsek Tejakula berhasil menggagalkan upaya penyelundupan penyu hijau. Sebanyak 29 penyu hijau yang termasuk hewan dilindungi berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Balai Benih Pengembangan Budidaya Laut, Perikanan Gondol milik Kementerian Kelautan untuk diselamatkan. Sayang, keberhasilan mengamankan satwa yang dilindungi itu tidak dibarengi dengan keberhasilan membekuk pelakunya, yang diperkirakan kabur melalui perairan Bali utara.

Untuk diketahui, populasi penyu belakangan mulai menurun sehingga pemerintah memperketat aturan melalui UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati melindungi penyu hijau dari kelangkaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penemuan penyu hijau dalam kondisi terikat pertama dilaporkan oleh warga, Rabu (25/5) sekitar pukul 24.00 Wita. Kamis dini hari polisi kemudian menyusun rencana penggerebekan untuk menangkap pelaku. Saat datang ke TKP ternyata para pelaku sudah menghilang yang diperkiarakan melarikan diri ke perairan Bali utara.

”Polisi turun ke TKP dan mendapati puluhan penyu dalam kondisi terikat. Namun pelakunya kabur dengan menggunakan motor boat ke tengah laut,” ujar  Kapolsek Tejakula, AKP I Putu Mangku Yasa, Kamis (26/5).

Sementara Kanit Patroli Satuan Polisi Perairan Polres Buleleng, Ipda Dewa Nyoman Sadnyana memperkirakan temuan 29 ekor penyu hijau itu selundupan dari kawasan perairan Sapeken, Madura. ”Ke-29 ekor penyu itu langsung diamankan dan kemudian dilakukan idenfikasi.Kami perkirakan usianya rata-rata sudah 50 tahun ke atas. Penyu jenis ini sangat dilindungi,” jelasnya.

Ia menyayangkan para pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran aparat sehingga untuk mengungkap kasus itu lebih jauh menjadi terhambat. Menurutnya, wilayah perairan Kecamatan Tejakula selama ini sudah diawasi ketat mengingat kawasan itu sangat strategis dan rentan terjadinya pelanggaran dan penyulundupan hasil laut.

”Kami perkirakan pelaku sudah mengetahui pergerakan kami sehingga lebih dahulu kabur baik nakhoda maupun awak kapal lainnya. Kami temukan 29 penyu hijau dalam kondisi mati satu akibat kurang mendapat pasokan air saat adaptasi di darat,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.