Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polair Selamatkan 29 Penyu Hijau

penyu
DISELAMATKAN – Satuan Polair Polres Buleleng berhasil mengamankan 29 ekor penyu hijau yang coba diselundupkan dari Madura ke Bali.

Singaraja, Bali Tribune

Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Buleleng bersama Polsek Tejakula berhasil menggagalkan upaya penyelundupan penyu hijau. Sebanyak 29 penyu hijau yang termasuk hewan dilindungi berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Balai Benih Pengembangan Budidaya Laut, Perikanan Gondol milik Kementerian Kelautan untuk diselamatkan. Sayang, keberhasilan mengamankan satwa yang dilindungi itu tidak dibarengi dengan keberhasilan membekuk pelakunya, yang diperkirakan kabur melalui perairan Bali utara.

Untuk diketahui, populasi penyu belakangan mulai menurun sehingga pemerintah memperketat aturan melalui UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati melindungi penyu hijau dari kelangkaan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penemuan penyu hijau dalam kondisi terikat pertama dilaporkan oleh warga, Rabu (25/5) sekitar pukul 24.00 Wita. Kamis dini hari polisi kemudian menyusun rencana penggerebekan untuk menangkap pelaku. Saat datang ke TKP ternyata para pelaku sudah menghilang yang diperkiarakan melarikan diri ke perairan Bali utara.

”Polisi turun ke TKP dan mendapati puluhan penyu dalam kondisi terikat. Namun pelakunya kabur dengan menggunakan motor boat ke tengah laut,” ujar  Kapolsek Tejakula, AKP I Putu Mangku Yasa, Kamis (26/5).

Sementara Kanit Patroli Satuan Polisi Perairan Polres Buleleng, Ipda Dewa Nyoman Sadnyana memperkirakan temuan 29 ekor penyu hijau itu selundupan dari kawasan perairan Sapeken, Madura. ”Ke-29 ekor penyu itu langsung diamankan dan kemudian dilakukan idenfikasi.Kami perkirakan usianya rata-rata sudah 50 tahun ke atas. Penyu jenis ini sangat dilindungi,” jelasnya.

Ia menyayangkan para pelaku berhasil meloloskan diri dari kejaran aparat sehingga untuk mengungkap kasus itu lebih jauh menjadi terhambat. Menurutnya, wilayah perairan Kecamatan Tejakula selama ini sudah diawasi ketat mengingat kawasan itu sangat strategis dan rentan terjadinya pelanggaran dan penyulundupan hasil laut.

”Kami perkirakan pelaku sudah mengetahui pergerakan kami sehingga lebih dahulu kabur baik nakhoda maupun awak kapal lainnya. Kami temukan 29 penyu hijau dalam kondisi mati satu akibat kurang mendapat pasokan air saat adaptasi di darat,” tandasnya.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Bunda Rai Hadiri Pasar Rakyat PKK Provinsi Bali, Perkuat Sinergi Aksi Berbelanja dan Berbagi untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Komitmen TP PKK Kabupaten Tabanan dalam mendukung berbagai program pemberdayaan masyarakat yang digagas TP PKK Provinsi Bali kembali ditunjukkan melalui kehadiran Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan 40 Butir Ekstasi untuk 'Party', Kanit Reskrim Polsek Kuta Diciduk Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penyalahgunaan narkotika kembali mencoreng institusi kepolisian di Bali. Kanit Reskrim Polsek Kuta, Iptu MDP, resmi ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali. Alumni Akpol tersebut diamankan lantaran kedapatan memesan 40 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Video Syur Guru PPPK Viral, Polisi Buru Mantan Suami

balitribune.co.id I Negara - Sebuah unggahan di media sosial yang menampilkan rekaman video pribadi seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Jembrana mendadak viral dan menjadi perbincangan publik. Dalam hitungan jam, video berdurasi sekitar empat menit lebih itu menyebar luas, memicu beragam reaksi dari warganet.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Tiga Pujawali di Darmasaba, Tegaskan Penguatan Infrastruktur dan Keamanan Berbasis Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri rangkaian tiga kegiatan Pujawali di Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Selasa (7/7/2026). Kehadiran ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam melestarikan adat sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pekerjakan LC Dibawah Umur, Pemilik Kafe Terancam 15 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Negara - Di balik gemerlap lampu dan hingar-bingar musik tempat hiburan malam, tersimpan kisah yang seharusnya tidak dialami seorang remaja berusia 16 tahun. Jauh dari kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur, gadis berinisial TW justru berakhir menjadi Lady Companion (LC) atau pemandu lagu di sebuah kafe di Kabupaten Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.