Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polantas Bagi-bagi Takjil dan Imbau Jangan Mudik

Bali Tribune/ Polantas Bagi-bagi Takjil dan Imbau Jangan Mudik
Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Lalulintas Polda Bali membagi-bagikan takjil di perempatan Jalan Gatsu-Cokroaminoto Denpasar Barat, Rabu (6/5). Bagi-bagi makanan untuk berbuka puasa ini dilakukan jajaran Ditlantas Polda Bali bekerjasama dengan petugas Jasa Raharja Bali. Selain membagikan takjil, petugas juga menyampaikan agar pengendara menggunakan masker untuk mencegah menularnya pandemi Covid-19. 
 
Direktur Lantas Polda Bali Kombes Pol Wisnu Putra mengatakan, inilah saatnya yang tepat dan sangat baik untuk berbagi bersama dengan masyarakat di Denpasar pada khususnya. "Situasi covid-19 ini, kita diberikan kelebihan harus berbagi dengan saudara saudara kita," ungkapnya.  
 
Pihaknya membagikan takjil sebanyak 300 bungkus untuk meringankan beban masyarakat. Kegiatan ini akan berlanjut di tempat lain. "Setiap hari kita akan berbagi. Kalau awal ini kita di Gatsu-Cokro besok mungkin di Jalan Nangka dan di dalam Kota," ujarnya. 
 
Wisnu mengatakan, situasi Bali saat ini sudah ramai dan diharapkan untuk tetap patuhi protap Covid-19. "Jaga jarak, gunakan masker, cuci tangan, minum vitamin, hidup sehat supaya penyebaran penularan covid di Bali tidak seperti ditempat lain. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak pulang kampung atau mudik sampai situasi normal kembali, sesuai anjuran pemerintah. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19," imbuhnya.
wartawan
Bernard MB
Category

Antrean Panjang di Ketapang, Sopir Truk Gelar Protes di Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara - Padatanya arus balik menuju Bali di Ketapang, Banyuwangi hingga Senin (20/3/2026), menyebabkan diberlakukan skema Tiba Bongkar Berangkat (TBB) oleh ASDP. Para sopir truk/angkutan barang yang tidak terangkut di Pelabuhan Gilimanuk pun sempat menggelar protes dengan memblokade aktivitas bongkar muatan kapal.

Baca Selengkapnya icon click

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.