Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Akan Gelar Perkara Dugaan Mark-Up Lahan Kantor Desa Selat

Bali Tribune/ Camat Klungkung Komang Wisnuadi.
balitribune.co.id | Semarapura - Apakah Kasus dugaan Korupsi pengadaan tanah Gedung Kantor Desa Selat,Klungkung  akan dilanjutkan atau distop ? Pihak Polda Bali rupanya masih akan melakukan gelar perkara. XSetidaknya begitu menurut Ketua Tim Polda Bali  Pemeriksa Kasus Korupsi Mark Up Tanah Kantor Desa Selat, Klungkung Kompol Gde Arianta.
 
Hanya saja menurut dia sudah dipandang cukup . Kelanjutan kasus tersebut, kata dia,  masih akan dikordinasikan dengan pimpinan. ”Dari tahap penyelidikan dianggap sudah cukup tapi seterusnya kita akan kordinasikan dengan pimpinan ,terkait dengan adanya rencana gelar perkara  untuk kepastian kasus tersebut apakan nantinya dilanjutkan apakah akan dihentikan,” Ujar Kompol Gede Arianta tegas.
 
Sebelumnya  sempat dilakukan pemeriksaan para saksi di Aula Polsek Klungkung terkait dugaan korupsi pengadaan lahan gedung kantor Desa Selat, Kecamanatan Klungkung oleh Unit 3 Subdit Reskrimsus Polda Bali saat.
 
Arianta sebelumnya menyatakan  sempat memeriksa 5  saksi,  yaitu  Pemdes 2 orang,  inspektorat 2 orang dan Pjs Perbekel Desa Selat.
 
Namun Camat Klungkung Komang Wisnuadi, Senin(5/8) menyatakan kemungkinan Pembangunan Gedung Kantor Desa Selat akan dillanjutkan pengerjaannya pada bulan Oktober 2019 ini. Namun hal tersebut  masih akan dikordinasikan apakah pembangunannya bisa dilanjutkan.
 
Sementara itu Kadis BPMD Wayan Suteja membenarkan diperiksa polisi bersama dengan salah seorang staf pada  media April yang lalu . “Adapun yang ditanyakan  seputar pengadaan tanahnya. Itu sudah masuk APBDS dan semuanya itu sudah  sesuai peraturan bupati klungkung. Kalau  saya  sudah sampaikan semua sesuai peraturan bupati klunglung,ya itu saja. Saya sebentar saja diperiksa dan Kewenangan  saya hanya sebatas evaluasi APBDes,” terang Wayan Suteja saat itu.
 
Dari penelusuran bali tribune di lapangan,  tampak sekali kesialan panitia pembangunan yang juga merupakan aparatur Kantor Desa Selat, Klungkung dimana  tanah lokasi bangunan Kantor Desa Selat yang sebelumnya dibeli pemilik seharga Rp 7,5 juta per are malah mampu kembali kepihak lain dijual melangit dibeli oleh pihak panitia desa sebesar Rp 150 juta per are.
 
Oleh Polda Bali kasus ini direspon cepat terkait tanah seluas enam are itu pun harganya ternyata jauh terjadi mark-up dari nilai jual objek pajak (NJOP) yang seharusnya sekitar Rp 20 juta yang semestinya dibayar pihak Panitia. Inilah mengundang Kecurigaan adanya penggelembungan harga dengan tanah dilokas banguna Kantor Desa Selat ini. Dan kisruh pembelian tanah ini makin mencuat dengan adanya pengaduan masyarakat ke Kejati Bali. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kelelahan dan Alami Cedera, Dua Pendaki Gunung Batukaru Dievakuasi

balitribune.co.id I Tabanan – Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi dua pendaki perempuan yang terjebak akibat kelelahan dan cedera di lereng Gunung Batukaru, Tabanan, Minggu (19/7/2026) dini hari.

Penyelamatan dilakukan melalui jalur Pura Malen, Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan, setelah salah satu korban menghubungi layanan darurat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Ribuan Peserta Ikuti Yoga Massal Festival Gerbang Nusantara

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.500 peserta dari berbagai kabupaten di Bali mengikuti yoga massal yang digelar Pusat Koordinasi Hindu Indonesia (Puskor Hindunesia) di Lapangan Puputan Badung, Denpasar, Minggu (19/7/2026). Kegiatan ini merupakan salah satu rangkaian Festival Gerbang Nusantara 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Mutu Ikan, Bupati Klungkung Serahkan Bantuan Chest Freezer untuk Nelayan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati I Made Satria menyerahkan bantuan sarana pascapanen berupa chest freezer dari Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Sabtu (18/7/2026). Bantuan ini diberikan untuk memperkuat daya saing nelayan. 

Baca Selengkapnya icon click

Gara-Gara Tagih Hutang, Pria Asal Desa Les Ditikam Teman

balitribune.co.id I Singaraja - Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi di wilayah Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng. Seorang pria berinisial KRI (28) diduga menusuk rekannya, GAP (32), hingga mengalami sejumlah luka akibat perselisihan yang dipicu masalah utang sebesar Rp2 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.