Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Akan Cek Dugaan Reklamasi Liar di Kubu

Bali Tribune / UNJUK RASA - warga Banjar Dinas Dharma Winangun Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (14/8) lalu

balitribune.co.id | DenpasarPolda Bali merespon unjuk rasa warga Banjar Dinas Dharma Winangun Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Rabu (14/8) lalu terkait dugaan reklamasi liar yang dilakukan pihak PT. Pasir Toya Anyar Kubu di pesisir pantai Banjar Dinas Eka Adnyana. Dalam unjuk rasa tersebut, warga menuntut aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku reklamasi liar itu.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya telah menerima surat tembusan dari warga yang ditujukan kepada Menkopolhukam, baik di Polres Karangasem maupun di Polda Bali. Untuk itu, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terkait dugaan adanya reklamasi tanpa izin itu. 

"Akan dicek," jawabnya singkat.

Sebelumnya, koordinasi unjuk rasa, I Nengah Dharma mengatakan, dugaan reklamasi liar itu dilakukan sejak September 2023 lalu, tepatnya di belakang kantor PT Pasir Toya Anyar Kubu, milik Yosef Anton Widjaya Edy Widjaya. Dan pihaknya telah melaporkan dugaan reklamasi liar pembangunan dermaga itu ke Polda Bali. Sehingga pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa apabila tidak ada respon positif dari pihak penegak hukum. 

"Supaya tidak melebar kemana - mana, yang kami persoalkan itu adalah reklamasi yang diduga liar pembangunan jembatan tanpa izin. Hati nurani kami terpanggil dengan adanya reklamasi liar ini. Kami berharap aparat penegak hukum segera menindak adanya reklamasi liar," katanya.

Dijelaskan Nengah Dharma, reklamasi liar itu berupa dermaga menggunakan banyak batu ukuran besar dengan pajang sekitar 30 meter dan lebar 15 meter lebarnya. Warga merasa cemas dan khawatir serta keberatan akan adanya bencana air laut pasang, maka warga pesisir akan mengalami dampak abrasi dan lain sebagainya. Bahkan akses masyarakat adat untuk upacara keagamaan di Pura Dalam dan ke kuburan tidak bisa karena jalan diurug atau ditimbun dengan bebatuan. Di sebelah timurnya telah dibangun dermaga oleh I Nengah Subrata. Dan dermaga tersebut saat ini telah diambil alih pihak Yosef Anton Widjaya Edy Widjaya. 

"Kalau dermaga di sebelah timur itu memang sudah ada izinnya. Tetapi dermaga yang baru dibangun hasil urugkan itu belum ada izinnya. Itu yang kami persoalkan, bukan urusan yang lain supaya tidak melebar kemana - mana," ujarnya.

Sementara pihak PT. Pasir Toya Anyar Kubu melalui kuasa hukumnya I Made Arnawa, SH yang ditemui Bali Tribune di lokasi kejadian mengatakan, tidak ada dermaga baru yang dipersoalkan oleh warga itu. Sebab yang baru itu hanyalah jetty. Dan jetty boleh lebih dari satu sepanjang masih di kawasan dermaga," timpalnya. 

Ia pun mencontohkan Dermaga Padangbai yang memiliki Jetty (tempat sandar kapal) berada dalam kawasan daerah lingkup kerja. "Tidak ada dermaga baru, tetapi itu adalah Jetty, Dan Jetty wajib ada di setiap dermaga untuk antisipasi kondisi alam," katanya.

Sementara kediaman Anton berupa villa yang berada di sepadan pantai itu, menurut Made Arnawa adalah fasilitas dermaga, yaitu Fasos dan Fasum dermaga. 

"Kantor, mess karyawan, kolam renang, bahkan boleh ada lapangan tenis. Pembangunan itu merupakan fasilitas dermaga, bahkan perusahaan juga harus membangun mercusuar yang merupakan kantor syahbandar yang lokasinya harus di dermaga atau pinggir pantai. Itu tidak boleh dilarang karena kebutuhan dermaga. Percayalah, kami tidak mungkin melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca di Bali Sulit Diprediksi, Astra Motor Bali Bagikan Edukasi Safety Riding bagi Pengendara

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki periode cuaca yang sulit diprediksi di wilayah Bali, risiko berkendara di jalan raya meningkat secara signifikan. Genangan air, jalanan licin, hingga kepadatan lalu lintas di jalur wisata menuntut kesiapan fisik maupun kendaraan yang prima.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.