Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Akan Cek Dugaan Reklamasi Liar di Kubu

Bali Tribune / UNJUK RASA - warga Banjar Dinas Dharma Winangun Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (14/8) lalu

balitribune.co.id | DenpasarPolda Bali merespon unjuk rasa warga Banjar Dinas Dharma Winangun Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Rabu (14/8) lalu terkait dugaan reklamasi liar yang dilakukan pihak PT. Pasir Toya Anyar Kubu di pesisir pantai Banjar Dinas Eka Adnyana. Dalam unjuk rasa tersebut, warga menuntut aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku reklamasi liar itu.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya telah menerima surat tembusan dari warga yang ditujukan kepada Menkopolhukam, baik di Polres Karangasem maupun di Polda Bali. Untuk itu, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terkait dugaan adanya reklamasi tanpa izin itu. 

"Akan dicek," jawabnya singkat.

Sebelumnya, koordinasi unjuk rasa, I Nengah Dharma mengatakan, dugaan reklamasi liar itu dilakukan sejak September 2023 lalu, tepatnya di belakang kantor PT Pasir Toya Anyar Kubu, milik Yosef Anton Widjaya Edy Widjaya. Dan pihaknya telah melaporkan dugaan reklamasi liar pembangunan dermaga itu ke Polda Bali. Sehingga pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa apabila tidak ada respon positif dari pihak penegak hukum. 

"Supaya tidak melebar kemana - mana, yang kami persoalkan itu adalah reklamasi yang diduga liar pembangunan jembatan tanpa izin. Hati nurani kami terpanggil dengan adanya reklamasi liar ini. Kami berharap aparat penegak hukum segera menindak adanya reklamasi liar," katanya.

Dijelaskan Nengah Dharma, reklamasi liar itu berupa dermaga menggunakan banyak batu ukuran besar dengan pajang sekitar 30 meter dan lebar 15 meter lebarnya. Warga merasa cemas dan khawatir serta keberatan akan adanya bencana air laut pasang, maka warga pesisir akan mengalami dampak abrasi dan lain sebagainya. Bahkan akses masyarakat adat untuk upacara keagamaan di Pura Dalam dan ke kuburan tidak bisa karena jalan diurug atau ditimbun dengan bebatuan. Di sebelah timurnya telah dibangun dermaga oleh I Nengah Subrata. Dan dermaga tersebut saat ini telah diambil alih pihak Yosef Anton Widjaya Edy Widjaya. 

"Kalau dermaga di sebelah timur itu memang sudah ada izinnya. Tetapi dermaga yang baru dibangun hasil urugkan itu belum ada izinnya. Itu yang kami persoalkan, bukan urusan yang lain supaya tidak melebar kemana - mana," ujarnya.

Sementara pihak PT. Pasir Toya Anyar Kubu melalui kuasa hukumnya I Made Arnawa, SH yang ditemui Bali Tribune di lokasi kejadian mengatakan, tidak ada dermaga baru yang dipersoalkan oleh warga itu. Sebab yang baru itu hanyalah jetty. Dan jetty boleh lebih dari satu sepanjang masih di kawasan dermaga," timpalnya. 

Ia pun mencontohkan Dermaga Padangbai yang memiliki Jetty (tempat sandar kapal) berada dalam kawasan daerah lingkup kerja. "Tidak ada dermaga baru, tetapi itu adalah Jetty, Dan Jetty wajib ada di setiap dermaga untuk antisipasi kondisi alam," katanya.

Sementara kediaman Anton berupa villa yang berada di sepadan pantai itu, menurut Made Arnawa adalah fasilitas dermaga, yaitu Fasos dan Fasum dermaga. 

"Kantor, mess karyawan, kolam renang, bahkan boleh ada lapangan tenis. Pembangunan itu merupakan fasilitas dermaga, bahkan perusahaan juga harus membangun mercusuar yang merupakan kantor syahbandar yang lokasinya harus di dermaga atau pinggir pantai. Itu tidak boleh dilarang karena kebutuhan dermaga. Percayalah, kami tidak mungkin melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.