Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Akan Cek Dugaan Reklamasi Liar di Kubu

Bali Tribune / UNJUK RASA - warga Banjar Dinas Dharma Winangun Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (14/8) lalu

balitribune.co.id | DenpasarPolda Bali merespon unjuk rasa warga Banjar Dinas Dharma Winangun Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Rabu (14/8) lalu terkait dugaan reklamasi liar yang dilakukan pihak PT. Pasir Toya Anyar Kubu di pesisir pantai Banjar Dinas Eka Adnyana. Dalam unjuk rasa tersebut, warga menuntut aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku reklamasi liar itu.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pihaknya telah menerima surat tembusan dari warga yang ditujukan kepada Menkopolhukam, baik di Polres Karangasem maupun di Polda Bali. Untuk itu, pihaknya akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terkait dugaan adanya reklamasi tanpa izin itu. 

"Akan dicek," jawabnya singkat.

Sebelumnya, koordinasi unjuk rasa, I Nengah Dharma mengatakan, dugaan reklamasi liar itu dilakukan sejak September 2023 lalu, tepatnya di belakang kantor PT Pasir Toya Anyar Kubu, milik Yosef Anton Widjaya Edy Widjaya. Dan pihaknya telah melaporkan dugaan reklamasi liar pembangunan dermaga itu ke Polda Bali. Sehingga pihaknya akan kembali melakukan unjuk rasa apabila tidak ada respon positif dari pihak penegak hukum. 

"Supaya tidak melebar kemana - mana, yang kami persoalkan itu adalah reklamasi yang diduga liar pembangunan jembatan tanpa izin. Hati nurani kami terpanggil dengan adanya reklamasi liar ini. Kami berharap aparat penegak hukum segera menindak adanya reklamasi liar," katanya.

Dijelaskan Nengah Dharma, reklamasi liar itu berupa dermaga menggunakan banyak batu ukuran besar dengan pajang sekitar 30 meter dan lebar 15 meter lebarnya. Warga merasa cemas dan khawatir serta keberatan akan adanya bencana air laut pasang, maka warga pesisir akan mengalami dampak abrasi dan lain sebagainya. Bahkan akses masyarakat adat untuk upacara keagamaan di Pura Dalam dan ke kuburan tidak bisa karena jalan diurug atau ditimbun dengan bebatuan. Di sebelah timurnya telah dibangun dermaga oleh I Nengah Subrata. Dan dermaga tersebut saat ini telah diambil alih pihak Yosef Anton Widjaya Edy Widjaya. 

"Kalau dermaga di sebelah timur itu memang sudah ada izinnya. Tetapi dermaga yang baru dibangun hasil urugkan itu belum ada izinnya. Itu yang kami persoalkan, bukan urusan yang lain supaya tidak melebar kemana - mana," ujarnya.

Sementara pihak PT. Pasir Toya Anyar Kubu melalui kuasa hukumnya I Made Arnawa, SH yang ditemui Bali Tribune di lokasi kejadian mengatakan, tidak ada dermaga baru yang dipersoalkan oleh warga itu. Sebab yang baru itu hanyalah jetty. Dan jetty boleh lebih dari satu sepanjang masih di kawasan dermaga," timpalnya. 

Ia pun mencontohkan Dermaga Padangbai yang memiliki Jetty (tempat sandar kapal) berada dalam kawasan daerah lingkup kerja. "Tidak ada dermaga baru, tetapi itu adalah Jetty, Dan Jetty wajib ada di setiap dermaga untuk antisipasi kondisi alam," katanya.

Sementara kediaman Anton berupa villa yang berada di sepadan pantai itu, menurut Made Arnawa adalah fasilitas dermaga, yaitu Fasos dan Fasum dermaga. 

"Kantor, mess karyawan, kolam renang, bahkan boleh ada lapangan tenis. Pembangunan itu merupakan fasilitas dermaga, bahkan perusahaan juga harus membangun mercusuar yang merupakan kantor syahbandar yang lokasinya harus di dermaga atau pinggir pantai. Itu tidak boleh dilarang karena kebutuhan dermaga. Percayalah, kami tidak mungkin melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum," pungkasnya.

wartawan
Ray
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.