Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bantah Gunakan Mobil Jesica Iskandar

Bali Tribune / Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Surawan bersama Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dan Kasubdit 3 Dit Reskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto saat memberikan keterangan kepada media
balitribune.co.id | DenpasarPolda Bali melalui Kabid Humas, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengklarifikasi terkait pernyataan artis Jessica Iskandar bahwa mobil miliknya yang dipakai oleh oknum penyidik Dit Reskrimum Polda Bali. Padahal mobil tersebut disita polisi karena sedang dalam berkasus.
 
Kepada wartawan di Mapolda Bali, Rabu (14/9) sore, Satake Bayu menjelaskan, bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Terlapor Stefanus Christopher alias Steven sudah dipanggil 2 kali oleh Polda Bali. Namun belum memenuhi panggilan Polda Bali. "Terkait kasus ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidik masih terus mendalaminya. Untuk nanti kronologi kejadian akan dijelaskan oleh Dirreskrimum Polda Bali, namun dalam pemberitaan di media yang dikatakan bahwa, mobil yang menjadi barang bukti yang diketahui milik saudara Jessica merupakan misskomunikasi dan tidak benar," ungkapnya.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Surawan mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui 6 unit mobil dari Jessica Iskandar telah dijual oleh Steven kepada Komang S dengan harga normal yang diketahui seharga Rp 8 milyar. Namun Komang S hanya menerima 4 unit mobil dengan 2 surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan 2 Surat BPKB palsu. Sehingga komang S melaporkan kasus ini ke Polda Bali dengan dugaan Penipuan dan Penggelapan.
 
"Dikarenakan adanya dua laporan dan terjadi peralihan barang, Polda Bali menjadikan 4 unit mobil ini sebagai barang bukti," katanya.
 
Terkait pemberitaan di media yang mengatakan mobil milik Jessica Iskandar dipakai oleh oknum polisi itu tidak benar. Karena dalam kasus ini, Komang S yang telah membeli mobil dari Steven dengan harga normal dan memiliki surat kendaraan yang sah mengajukan surat pinjam pakai. Karena kondisi mobil yang dijadikan barang bukti terlihat kurang terawat dan mengingat mobil yang dijadikan barang bukti tersebut tergolong mobil mewah. "Sehingga untuk meminimalisir keadaan yang tidak terawat Komang S mengajukan surat pinjam pakai kendaraan tersebut," terangnya.
 
Dikatakan Surawan, pengamanan mobil dari Jessica Iskandar sudah melalui persetujuan dari Vincent secara lisan yang merupakan suami dari Jessica Iskandar. Awalnya Jessica Iskandar melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pengusaha jasa rental mobil bernama Christoper Steffanus Budianto atau Steven ke Polda Bali. Kasus bermula dari Jessica Iskandar dan Steven bekerja sama lewat penitipan mobil mewah yang akan disewakan pada 2021. Namun setelah berjalan beberapa bulan, Steven meminta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK kepada Jessica Iskandar dengan alasan klien yang akan menyewa mobil meminta mobil yang disewakan harus dilengkapi dengan surat-surat yang sah. Setelah diberikan surat-surat kendaraan, Steven pun mulai tidak mengirimkan kabar dan tidak memenuhi kesepakatan untuk membagi hasil keuntungan dalam kerja sama tersebut. Jessica pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan dari hasil penyelidikan diketahui 6 mobil Jessica Iskandar telah dibeli oleh Komang S dari Steven sehingga kasus ini diselidiki oleh Polda Bali
 
Dari hasil penyelidikan Polda Bali diketahui Komang S telah membeli 6 unit Mobil dari Steven dengan harga Rp 8 miliar. Namun arsitektur ternama di Bali itu hanya menerima 4 unit mobil beserta 2 surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan 2 surat BPKB palsu. Sehingga dengan kurangnya 2 unit Mobil serta 2 surat BPKB palsu, Komang S juga melaporkan Steven ke Polda Bali dengan tuduhan penipuan. 
wartawan
RAY
Category

Tujuh Hari Pencarian Nihil, Basarnas Tutup Operasi SAR di Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Memasuki hari ketujuh, operasi pencarian terhadap satu korban tersisa akibat bencana alam di Kabupaten Buleleng resmi ditutup. Keputusan ini diambil sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) setelah upaya maksimal yang dikerahkan oleh Tim SAR Gabungan belum membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya icon click

Buka Rapat Posyandu 6 SPM, Bunda Rai Soroti Pentingnya Bidang Kesehatan dalam Pencegahan Stunting

balitribune.co.id | Tabanan – Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, membuka pertemuan Advokasi dan Koordinasi Pengelolaan Posyandu (Rapat Tim Pembina Posyandu 6 SPM Bidang Kesehatan) Kabupaten Tabanan Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Warung CS Bedha, Wanasara, Bongan, Tabanan, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Rutin Cek Status Kepesertaan JKN

balitribune.co.id I Semarapura - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga mendapat kepastian jaminan kesehatan maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta JKN untuk rutin mengecek status kepesertaannya. Seruan ini tidak terlepas dari beberapa kejadian peserta yang kepesertaannya nonaktif saat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Bupati Satria Tekankan Kesiapan Pengamanan Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat 2026” yang berlangsung di lapangan Markas Komando (Mako) Polres Klungkung, Kamis (12/3/2026). Apel ini digelar sebagai bentuk kesiapan akhir personel maupun sarana prasarana dalam rangka pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.