Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bantah Gunakan Mobil Jesica Iskandar

Bali Tribune / Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Surawan bersama Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dan Kasubdit 3 Dit Reskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto saat memberikan keterangan kepada media
balitribune.co.id | DenpasarPolda Bali melalui Kabid Humas, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengklarifikasi terkait pernyataan artis Jessica Iskandar bahwa mobil miliknya yang dipakai oleh oknum penyidik Dit Reskrimum Polda Bali. Padahal mobil tersebut disita polisi karena sedang dalam berkasus.
 
Kepada wartawan di Mapolda Bali, Rabu (14/9) sore, Satake Bayu menjelaskan, bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Terlapor Stefanus Christopher alias Steven sudah dipanggil 2 kali oleh Polda Bali. Namun belum memenuhi panggilan Polda Bali. "Terkait kasus ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidik masih terus mendalaminya. Untuk nanti kronologi kejadian akan dijelaskan oleh Dirreskrimum Polda Bali, namun dalam pemberitaan di media yang dikatakan bahwa, mobil yang menjadi barang bukti yang diketahui milik saudara Jessica merupakan misskomunikasi dan tidak benar," ungkapnya.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Surawan mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui 6 unit mobil dari Jessica Iskandar telah dijual oleh Steven kepada Komang S dengan harga normal yang diketahui seharga Rp 8 milyar. Namun Komang S hanya menerima 4 unit mobil dengan 2 surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan 2 Surat BPKB palsu. Sehingga komang S melaporkan kasus ini ke Polda Bali dengan dugaan Penipuan dan Penggelapan.
 
"Dikarenakan adanya dua laporan dan terjadi peralihan barang, Polda Bali menjadikan 4 unit mobil ini sebagai barang bukti," katanya.
 
Terkait pemberitaan di media yang mengatakan mobil milik Jessica Iskandar dipakai oleh oknum polisi itu tidak benar. Karena dalam kasus ini, Komang S yang telah membeli mobil dari Steven dengan harga normal dan memiliki surat kendaraan yang sah mengajukan surat pinjam pakai. Karena kondisi mobil yang dijadikan barang bukti terlihat kurang terawat dan mengingat mobil yang dijadikan barang bukti tersebut tergolong mobil mewah. "Sehingga untuk meminimalisir keadaan yang tidak terawat Komang S mengajukan surat pinjam pakai kendaraan tersebut," terangnya.
 
Dikatakan Surawan, pengamanan mobil dari Jessica Iskandar sudah melalui persetujuan dari Vincent secara lisan yang merupakan suami dari Jessica Iskandar. Awalnya Jessica Iskandar melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pengusaha jasa rental mobil bernama Christoper Steffanus Budianto atau Steven ke Polda Bali. Kasus bermula dari Jessica Iskandar dan Steven bekerja sama lewat penitipan mobil mewah yang akan disewakan pada 2021. Namun setelah berjalan beberapa bulan, Steven meminta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK kepada Jessica Iskandar dengan alasan klien yang akan menyewa mobil meminta mobil yang disewakan harus dilengkapi dengan surat-surat yang sah. Setelah diberikan surat-surat kendaraan, Steven pun mulai tidak mengirimkan kabar dan tidak memenuhi kesepakatan untuk membagi hasil keuntungan dalam kerja sama tersebut. Jessica pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan dari hasil penyelidikan diketahui 6 mobil Jessica Iskandar telah dibeli oleh Komang S dari Steven sehingga kasus ini diselidiki oleh Polda Bali
 
Dari hasil penyelidikan Polda Bali diketahui Komang S telah membeli 6 unit Mobil dari Steven dengan harga Rp 8 miliar. Namun arsitektur ternama di Bali itu hanya menerima 4 unit mobil beserta 2 surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan 2 surat BPKB palsu. Sehingga dengan kurangnya 2 unit Mobil serta 2 surat BPKB palsu, Komang S juga melaporkan Steven ke Polda Bali dengan tuduhan penipuan. 
wartawan
RAY
Category

Polres Bangli Bongkar Sindikat Jual Beli Bayi Lintas Provinsi

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangli berhasil membongkar sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual beli bayi. Dalam kasus yang menggegerkan ini, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dan mengamankan empat orang bayi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pedestrian Gajah Mada Dongkrak Bisnis Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah kawasan di Bali mulai melirik penataan ruang pejalan kaki dengan perbaikan jalur pedestrian, penataan kawasan, serta upaya pengendalian parkir liar. Setelah Pemerintah Kota Denpasar melakukan penataan di Kawasan Sanur, saat ini perhatian pemerintah tertuju pada Kawasan Heritage Gajah Mada untuk ditata kembali. 

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Dalami Dugaan Pencurian Modus Hipnotis di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Dugaan tindak pidana pencurian dengan modus hipnotis yang oleh WNA  di wilayah Ubud didalami  m serius Satreskrim Polres Gianyar bersama Polsek Ubud. Bahkan secara marathon telah  telah melakukan penyelidikan selama  sepekan. Jejak kendaraan pelaku kini diidentifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pelantikan Dua PAW Anggota DPRD Gianyar Ditarget Oktober

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah prosesi Pengabenan berjalan Proses Pergantian antar Waktu ( PAW)  dua anggota DPRD Gianyar langsung berproses. Alm IGN Yasa digantikan I Made Wardana dan Alm I Wayan Gede Sudarta digantikan I Kadek Era Sukadana. Pelantikan dan pengambilan sumpah ditarget bulan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pohon Sawit di Jalan Depan Kantor BPD Bali bakal Diganti

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan melakukan peremajaan dan mengganti sekitar sepuluh pohon sawit di Jalan Gunung Batur, pusat Kota Tabanan atau Singasana. Peremajaan ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi bahaya serta menjaga keamanan jaringan kabel utilitas udara yang mulai tersentuh dahan pohon

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.