Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bantah Gunakan Mobil Jesica Iskandar

Bali Tribune / Dir Reskrimum Polda Bali Kombes Pol Surawan bersama Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto dan Kasubdit 3 Dit Reskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto saat memberikan keterangan kepada media
balitribune.co.id | DenpasarPolda Bali melalui Kabid Humas, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu mengklarifikasi terkait pernyataan artis Jessica Iskandar bahwa mobil miliknya yang dipakai oleh oknum penyidik Dit Reskrimum Polda Bali. Padahal mobil tersebut disita polisi karena sedang dalam berkasus.
 
Kepada wartawan di Mapolda Bali, Rabu (14/9) sore, Satake Bayu menjelaskan, bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan. Terlapor Stefanus Christopher alias Steven sudah dipanggil 2 kali oleh Polda Bali. Namun belum memenuhi panggilan Polda Bali. "Terkait kasus ini, masih dalam proses penyelidikan dan penyidik masih terus mendalaminya. Untuk nanti kronologi kejadian akan dijelaskan oleh Dirreskrimum Polda Bali, namun dalam pemberitaan di media yang dikatakan bahwa, mobil yang menjadi barang bukti yang diketahui milik saudara Jessica merupakan misskomunikasi dan tidak benar," ungkapnya.
 
Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Bali Kombes Pol Surawan mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui 6 unit mobil dari Jessica Iskandar telah dijual oleh Steven kepada Komang S dengan harga normal yang diketahui seharga Rp 8 milyar. Namun Komang S hanya menerima 4 unit mobil dengan 2 surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan 2 Surat BPKB palsu. Sehingga komang S melaporkan kasus ini ke Polda Bali dengan dugaan Penipuan dan Penggelapan.
 
"Dikarenakan adanya dua laporan dan terjadi peralihan barang, Polda Bali menjadikan 4 unit mobil ini sebagai barang bukti," katanya.
 
Terkait pemberitaan di media yang mengatakan mobil milik Jessica Iskandar dipakai oleh oknum polisi itu tidak benar. Karena dalam kasus ini, Komang S yang telah membeli mobil dari Steven dengan harga normal dan memiliki surat kendaraan yang sah mengajukan surat pinjam pakai. Karena kondisi mobil yang dijadikan barang bukti terlihat kurang terawat dan mengingat mobil yang dijadikan barang bukti tersebut tergolong mobil mewah. "Sehingga untuk meminimalisir keadaan yang tidak terawat Komang S mengajukan surat pinjam pakai kendaraan tersebut," terangnya.
 
Dikatakan Surawan, pengamanan mobil dari Jessica Iskandar sudah melalui persetujuan dari Vincent secara lisan yang merupakan suami dari Jessica Iskandar. Awalnya Jessica Iskandar melaporkan kasus penipuan yang dilakukan pengusaha jasa rental mobil bernama Christoper Steffanus Budianto atau Steven ke Polda Bali. Kasus bermula dari Jessica Iskandar dan Steven bekerja sama lewat penitipan mobil mewah yang akan disewakan pada 2021. Namun setelah berjalan beberapa bulan, Steven meminta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK kepada Jessica Iskandar dengan alasan klien yang akan menyewa mobil meminta mobil yang disewakan harus dilengkapi dengan surat-surat yang sah. Setelah diberikan surat-surat kendaraan, Steven pun mulai tidak mengirimkan kabar dan tidak memenuhi kesepakatan untuk membagi hasil keuntungan dalam kerja sama tersebut. Jessica pun melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya dan dari hasil penyelidikan diketahui 6 mobil Jessica Iskandar telah dibeli oleh Komang S dari Steven sehingga kasus ini diselidiki oleh Polda Bali
 
Dari hasil penyelidikan Polda Bali diketahui Komang S telah membeli 6 unit Mobil dari Steven dengan harga Rp 8 miliar. Namun arsitektur ternama di Bali itu hanya menerima 4 unit mobil beserta 2 surat BPKB atas nama Jessica Iskandar dan 2 surat BPKB palsu. Sehingga dengan kurangnya 2 unit Mobil serta 2 surat BPKB palsu, Komang S juga melaporkan Steven ke Polda Bali dengan tuduhan penipuan. 
wartawan
RAY
Category

BRI Resmikan Gedung Baru Branch Office Kuta, Perkuat Layanan Perbankan di Kawasan Pariwisata Bali

balitribune.co.id | Mangupura - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI meresmikan gedung baru Branch Office (BO) Kuta pada Jumat (18/9/2026), sebagai bagian dari upaya BRI dalam memperkuat kualitas layanan perbankan sekaligus mendukung kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di kawasan Kuta dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

SOP Pengisian BBM Dilanggar, Pertamina Pecat 2 Operator SPBU di Tukad Yeh Aya Denpasar

Pertamina Tindak Pelanggaran di SPBU Tukad Yeh Aya, Dua Operator Diberhentikan

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga mengambil tindakan terhadap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) pelayanan BBM di SPBU 54.801.42 Tukad Yeh Aya, Kota Denpasar. Dua operator SPBU tersebut diberhentikan setelah terbukti memberikan pelayanan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Ketua IMI Bali, DUIN Kawasaki Yakin Usrox Mampu Bawa Otomotif Bali Lebih Bersinar

balitribune.co.id | Denpasar  – Atmosfer otomotif di Pulau Dewata kian hangat menjelang pelantikan resmi Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bali. Support dan harapan besar mengalir deras dari komunitas hingga pelaku industri, salah satunya dari DUIN Kawasaki selaku main dealer Kawasaki wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

AHM Best Student 2026 Regional Bali, Siswi Tabanan Juara 1 Lewat Olahan Limbah Kulit Pisang

balitribune.co.id | Denpasar – Kreativitas dan kepedulian terhadap lingkungan mengantarkan Ni Putu Issabel Kirana Selena Devi, siswi SMAN 1 Tabanan, meraih Juara 1 AHM Best Student (AHMBS) 2026 tingkat regional Bali. Melalui inovasi olahan limbah kulit pisang menjadi abon nabati bernama Biu-Zy, Issabel sukses menjadi yang terbaik dan berhak mewakili Astra Motor Bali ke ajang AHMBS 2026 tingkat nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Sistem Manual, DPRD Bangli Terapkan Inovasi Berbasis Elektronik 

balitribune.co.id | Bangli - Sebanyak enam pejabat eselon IIB di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli resmi meluncurkan proyek perubahan sebagai bagian dari Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Tahun 2026. Acara peluncuran tersebut berlangsung di Gedung Bhukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli, Kamis (17/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.