Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bekuk 77 Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin, SIk, SH, MH dalam jumpa wartawan di Mapolda Bali, Rabu (2/9) siang.
Balitribune.co.id | Denpasar - Peredaran narkoba di Bali di tengah pandemi Covid - 19 mengalami peningkatan. Ini seiring dibekuknya 77 pelaku narkoba dalam tempo dua pekan selama Operasi Antik Agung II 2020 yang digelar jajaran Polda Bali dari 15 - 30 Agustus 2020.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin, SIk, SH, MH dalam jumpa wartawan di Mapolda Bali, Rabu (2/9) siang mengatakan, selama operasi tersebut, pihaknya berhasil mengungkap semua Target Operasi (TO) sebanyak 34 kasus. Semwentara non TO sebanyak 21 kasus. Namun satu kasus terkait kosmetik. 
 
"Jumlah keseluruhannya ada lima puluh lima kasus dengan jumlah tujuh puluh tujuh orang tersangka. Dari waktu lima belas hari dengan jumlah kasus dan tersangka sebanyak ini, menurut saya kasus narkoba sangat meningkat. Apalagi situasi Corona ini, seharusnya kasus kejahatan menurun. Tetapi buktinya, seperti yang ada sekarang ini," ungkapnya.
 
Sementara total barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari, sabu seberat 390, 92 gram, ganja sebanyak 3.065, 18 gram, ekstasi 240 butir, 1/4 butir dan serbuk 76, 65 gram, uang tunai sebesar Rp2 juta 50 ribu dan 526 kotak kosmetik berbagai merk. Untuk modus penjualannya lebih banyak dengan cara tempelan, kemudian simpan di atas tumpukan batu dan dikemas dalam bentuk kapsul. 
 
"Akan terus kita kembangkan karena pengakuan terputus. Mengakunya, dapat barang dari si A, lalu si A dapatnya dari si B dan seterusnya. Ini yang akan kita kembangkan dari para TO ini," katanya.
 
Dejelaskan Khozin, Polresta Denpasar dengan jumlah pengungkapan terbanyak 18 kasus dengan 22 orang tersangka. Dari jumlah tersangka sebanyak itu, dua orang berstatus residivis kasus narkoba. 
 
"Untuk wilayah, sudah tentu Polresta Denpasar terbanyak. Rencana saya, Kedongan akan saya jadikan pilot projec untuk pemberantasan narkona karena zona merah. Akan kita gandeng dengan BNN dan masyarakat setempat untuk bersama - sama memberantas narkoba," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.