Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bekuk 77 Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin, SIk, SH, MH dalam jumpa wartawan di Mapolda Bali, Rabu (2/9) siang.
Balitribune.co.id | Denpasar - Peredaran narkoba di Bali di tengah pandemi Covid - 19 mengalami peningkatan. Ini seiring dibekuknya 77 pelaku narkoba dalam tempo dua pekan selama Operasi Antik Agung II 2020 yang digelar jajaran Polda Bali dari 15 - 30 Agustus 2020.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin, SIk, SH, MH dalam jumpa wartawan di Mapolda Bali, Rabu (2/9) siang mengatakan, selama operasi tersebut, pihaknya berhasil mengungkap semua Target Operasi (TO) sebanyak 34 kasus. Semwentara non TO sebanyak 21 kasus. Namun satu kasus terkait kosmetik. 
 
"Jumlah keseluruhannya ada lima puluh lima kasus dengan jumlah tujuh puluh tujuh orang tersangka. Dari waktu lima belas hari dengan jumlah kasus dan tersangka sebanyak ini, menurut saya kasus narkoba sangat meningkat. Apalagi situasi Corona ini, seharusnya kasus kejahatan menurun. Tetapi buktinya, seperti yang ada sekarang ini," ungkapnya.
 
Sementara total barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari, sabu seberat 390, 92 gram, ganja sebanyak 3.065, 18 gram, ekstasi 240 butir, 1/4 butir dan serbuk 76, 65 gram, uang tunai sebesar Rp2 juta 50 ribu dan 526 kotak kosmetik berbagai merk. Untuk modus penjualannya lebih banyak dengan cara tempelan, kemudian simpan di atas tumpukan batu dan dikemas dalam bentuk kapsul. 
 
"Akan terus kita kembangkan karena pengakuan terputus. Mengakunya, dapat barang dari si A, lalu si A dapatnya dari si B dan seterusnya. Ini yang akan kita kembangkan dari para TO ini," katanya.
 
Dejelaskan Khozin, Polresta Denpasar dengan jumlah pengungkapan terbanyak 18 kasus dengan 22 orang tersangka. Dari jumlah tersangka sebanyak itu, dua orang berstatus residivis kasus narkoba. 
 
"Untuk wilayah, sudah tentu Polresta Denpasar terbanyak. Rencana saya, Kedongan akan saya jadikan pilot projec untuk pemberantasan narkona karena zona merah. Akan kita gandeng dengan BNN dan masyarakat setempat untuk bersama - sama memberantas narkoba," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Aturan Tata Ruang dan DAS, Proyek PT The Raz Sadajiwa di Tegalalang Dihentikan

balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan banyak pihak, proyek restaurant milik PT The Raz Sadajiwa di Kawasan Ceking, Tegalalang, Rabu (28/1), dihentikan sementara. Setelah Tim Bidang Penegakan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis melakukan pengawasan dan validasi perizinan  secara langsung dan didapati belum mengantongi perizinan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.