Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bekuk 77 Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin, SIk, SH, MH dalam jumpa wartawan di Mapolda Bali, Rabu (2/9) siang.
Balitribune.co.id | Denpasar - Peredaran narkoba di Bali di tengah pandemi Covid - 19 mengalami peningkatan. Ini seiring dibekuknya 77 pelaku narkoba dalam tempo dua pekan selama Operasi Antik Agung II 2020 yang digelar jajaran Polda Bali dari 15 - 30 Agustus 2020.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin, SIk, SH, MH dalam jumpa wartawan di Mapolda Bali, Rabu (2/9) siang mengatakan, selama operasi tersebut, pihaknya berhasil mengungkap semua Target Operasi (TO) sebanyak 34 kasus. Semwentara non TO sebanyak 21 kasus. Namun satu kasus terkait kosmetik. 
 
"Jumlah keseluruhannya ada lima puluh lima kasus dengan jumlah tujuh puluh tujuh orang tersangka. Dari waktu lima belas hari dengan jumlah kasus dan tersangka sebanyak ini, menurut saya kasus narkoba sangat meningkat. Apalagi situasi Corona ini, seharusnya kasus kejahatan menurun. Tetapi buktinya, seperti yang ada sekarang ini," ungkapnya.
 
Sementara total barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari, sabu seberat 390, 92 gram, ganja sebanyak 3.065, 18 gram, ekstasi 240 butir, 1/4 butir dan serbuk 76, 65 gram, uang tunai sebesar Rp2 juta 50 ribu dan 526 kotak kosmetik berbagai merk. Untuk modus penjualannya lebih banyak dengan cara tempelan, kemudian simpan di atas tumpukan batu dan dikemas dalam bentuk kapsul. 
 
"Akan terus kita kembangkan karena pengakuan terputus. Mengakunya, dapat barang dari si A, lalu si A dapatnya dari si B dan seterusnya. Ini yang akan kita kembangkan dari para TO ini," katanya.
 
Dejelaskan Khozin, Polresta Denpasar dengan jumlah pengungkapan terbanyak 18 kasus dengan 22 orang tersangka. Dari jumlah tersangka sebanyak itu, dua orang berstatus residivis kasus narkoba. 
 
"Untuk wilayah, sudah tentu Polresta Denpasar terbanyak. Rencana saya, Kedongan akan saya jadikan pilot projec untuk pemberantasan narkona karena zona merah. Akan kita gandeng dengan BNN dan masyarakat setempat untuk bersama - sama memberantas narkoba," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.