Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bekuk 77 Pelaku Narkoba

Bali Tribune/ Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin, SIk, SH, MH dalam jumpa wartawan di Mapolda Bali, Rabu (2/9) siang.
Balitribune.co.id | Denpasar - Peredaran narkoba di Bali di tengah pandemi Covid - 19 mengalami peningkatan. Ini seiring dibekuknya 77 pelaku narkoba dalam tempo dua pekan selama Operasi Antik Agung II 2020 yang digelar jajaran Polda Bali dari 15 - 30 Agustus 2020.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali, Kombes Pol Mochamad Khozin, SIk, SH, MH dalam jumpa wartawan di Mapolda Bali, Rabu (2/9) siang mengatakan, selama operasi tersebut, pihaknya berhasil mengungkap semua Target Operasi (TO) sebanyak 34 kasus. Semwentara non TO sebanyak 21 kasus. Namun satu kasus terkait kosmetik. 
 
"Jumlah keseluruhannya ada lima puluh lima kasus dengan jumlah tujuh puluh tujuh orang tersangka. Dari waktu lima belas hari dengan jumlah kasus dan tersangka sebanyak ini, menurut saya kasus narkoba sangat meningkat. Apalagi situasi Corona ini, seharusnya kasus kejahatan menurun. Tetapi buktinya, seperti yang ada sekarang ini," ungkapnya.
 
Sementara total barang bukti yang berhasil diamankan terdiri dari, sabu seberat 390, 92 gram, ganja sebanyak 3.065, 18 gram, ekstasi 240 butir, 1/4 butir dan serbuk 76, 65 gram, uang tunai sebesar Rp2 juta 50 ribu dan 526 kotak kosmetik berbagai merk. Untuk modus penjualannya lebih banyak dengan cara tempelan, kemudian simpan di atas tumpukan batu dan dikemas dalam bentuk kapsul. 
 
"Akan terus kita kembangkan karena pengakuan terputus. Mengakunya, dapat barang dari si A, lalu si A dapatnya dari si B dan seterusnya. Ini yang akan kita kembangkan dari para TO ini," katanya.
 
Dejelaskan Khozin, Polresta Denpasar dengan jumlah pengungkapan terbanyak 18 kasus dengan 22 orang tersangka. Dari jumlah tersangka sebanyak itu, dua orang berstatus residivis kasus narkoba. 
 
"Untuk wilayah, sudah tentu Polresta Denpasar terbanyak. Rencana saya, Kedongan akan saya jadikan pilot projec untuk pemberantasan narkona karena zona merah. Akan kita gandeng dengan BNN dan masyarakat setempat untuk bersama - sama memberantas narkoba," ujarnya. 
wartawan
Bernard MB
Category

Korupsi Rumah Subsidi di Buleleng, 399 Dokumen Direkayasa, Negara Rugi Rp41 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang baru Dr. Catharina Muliana Girsang langsung tancap gas dalam membongkar kasus korupsi. Ini seiring ditetapkannya dua tersangka baru berkaitan dengan perkara penyelewengan bantuan rumah subsidi di Kabupaten Buleleng. Mereka masing - masing berinisial KB selaku pemilik dan Direktur PT Pacung Prima Lestari (Pengembang) dan IK ADP Relationship Manager Bank BUMN penyalur kredit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Temui Kajari,  Warga Segel Kantor Desa Sudaji

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat kecewa  tidak bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan,massa dari Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, bertindak anarkis. Kekecewaan  mereka memuncak dengan menyegel Kantor Desa Sudaji menggunakan kayu dan bambu serta spanduk.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi #bluBuatBaik Inovasi Layanan Digital Banking Menjadi Katalis Perubahan Perilaku Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - BCA Digital secara resmi menginisiasi peluncuran kolaborasi #bluBuatBaik Waste Station Bali bersama Bluebird, Rekosistem, dan Monez di Pool Taksi Bluebird, Jimbaran, Rabu (17/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Sudaji Kecam Kajari Buleleng Edi Irsan

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah orang terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng, Selasa (16/12). Mereka bermaksud bertemu dengan Kepala Kejari Buleleng Edi Irsan Kurniawan untuk menanyakan tindak lanjut kasus laporan mereka terkait dugaan penyimpangan keuangan oleh Kepala Desa/ Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan I Made Ngurah Fajar Kurniawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.