Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bekuk Penyebar Ujaran Kebencian

Bali Tribune/ Tersangka ujaran kebencian.
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Cyber Crime Direktorat Reskrimsus (Dit Reskrimsus) Polda Bali meringkus seorang pria berinisial HKB (49). Mantan guru ini diduga menyebarkan ujaran kebencian dan atau makar dengan maksud menggulingkan pemerintahan yang sah.      
 
Kabid Humas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja menjelaskan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat. HKB membuat pesan di handphone dengan isinya; “Massa riil Prabowo jauh lebih besar mencapai 70%, jadi lawan dgn people power karena mereka sudah duluan tidak konstitusional. Siapkan mujahid ambil alih kekuasaan sebelum bangsa muslim terbesar didunia ini digadaikan ke cina”. 
 
Pelaku menyebar pesan itu ke grup WA (WhatsApp) "ALL#IYAN PRESIDEN 2029” serta beberapa grup WA lainnya pada 13 Mei lalu. Tim Cyber Crime yang mendapat informasi langsung melakukan penyelidikan. Hari itu juga, HKB dibekuk di rumahnya di Jalan Triyang nomor 14, Lingkungan Pengenderan, Desa Kedonganan, Kuta Selatan. 
 
“Kami mengamankan barang bukti sebuah handphone dan screencapture akun WA yang berisi tulisan propaganda ujaran kebencian,” ungkap Hengky, Selasa (28/5) siang. 
 
Pelaku dijerat  dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) Undang-Undang RI nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 16 Undang-Undang RI nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras danEtnis dan/atau Pasal 107 ayat (1) KUHP.  “Pelaku sudah ditahan di rutan Polda Bali,” terangnya.
 
Sementara Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose seusai memimpin apel gelar pasukan pengamanan Lebaran tahun 2019 di Lapangan Niti Mandala Renon mengatakan, situasi Bali saat ini sangat kondusif dan tidak berpotensi rusuh. Untuk itu, jenderal bintang dua ini mengimbau kepada para pengusaha di Bali agar jangan takut. Sebab, TNI dan Polri sebagai garda terdepan dalam menjaga keamanan. 
 
"Bali tidak berpotensi rusuh. Kalau nanti ada yang coba - coba akan kita tangkap. Ada yang semburkan kebencian, melakukan ujaran kebencian sudah kita tangkap," ujarnya. 
wartawan
Ray
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.