Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Bekuk Tujuh Pengedar Narkoba

Bali Tribune / NARKOBA – Para tersangka kasus narkoba yang berhasil diamankan oleh jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali.
Balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menangkap 7 pengedar narkoba selama bulan Juli ini. Seorang di antaranya merupakan jaringan internasional, Komang Darmika yang sering beroperasi di wilayah Denpasar.
 
Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Moch Khozin menerangkan, tersangka Komang merupakan bagian dari jaringan internasional Vietnam yang masuk lewat Malaysia kemudian ke Kalimantan.
 
“Dari Kalimantan kemudian menyasar Jawa lalu masuk Bali. Ia dibekuk di seputaran Jalan Buluh Indah kemudian dilanjutkan penggeledahan di tempat kosnya di Jalan Tukad Petanu Denpasar, kami temukan barang bukti sabu seberat 13,16 gram,” ungkapnya Selasa (14/7).
 
Sementara 6 tersangka lainnya, yaitu Putu Rian Kurniawan dan Kadek Ari Indrajaya ditangkap di wilayah Loloan Timur, Kabupaten Jembrana, Mohammad Erlangga diringkus di rumah kontrakannya di Jalan Raya Pemogan Denpasar, Ridwan Herlambang Solihin dan Anugrah Ramadhan diciduk di halaman parkiran sebuah rumah biliar di wilayah Pemogan Denpasar, dan terakhir Ivan Robbani dibekuk di wilayah Kerobokan, Kuta Utara.
 
Dari jumlah tersangka itu, total barang bukti yang diamankan ekstasi 1463 butir, sabu 17,22 gram dan ganja 9,82 gram.  “Kami masih kembangkan untuk mencari para bandarnya terkait sumber barang bukti sebanyak ini," ujarnya.
 
Para tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1), ayat (2), UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kemudian, Pasal 112 ayat (1), ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.
wartawan
Bernard MB
Category

Alih Fungsi Lahan di Badung Semakin "Gila-gilaan", Tahun 2024 Saja Mencapai 348 Hektar

balitribune.co.id | Mangupura - Masifnya pembangunan berdampak serius terhadap alih fungsi lahan di Kabupaten Badung.  Tercatat setiap tahun alih fungsi lahan terus bertambah. Bahkan alih fungsi lahan terjadi secara "gila-gilaan" pada tahun 2024. Dimana dalam setahun itu dua ratusan hektar lahan produktif di Gumi Keris berubah menjadi beton.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penenun Berusia Lanjut di Sidemen, Mengukir Keindahan Endek dan Songket

balitribune.co.id | Amlapura - Kecamatan Sidemen sejak dulu dikenal sebagai daerah sentra tenun Endek dan Songket di Kabupaten Karangasem. Jika berkunjung dan berwisata ke sejumlah DTW di Kecamatan Sidemen, maka sayup wisatawan akan mendengar derak dan hentakan alat tenun tradisional yang berasal dari beberapa sentra tenun yang ada di dekat sejumlah objek wisata alam di daerah ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kementerian Perindustrian Dukung Bali Fashion Network® 2026: Sinergi Pemerintah dan Industri Kreatif untuk Masa Depan Fashion di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Menjelang penyelenggaraan Bali Fashion Network® (BFN) 2026 pada 18 Oktober mendatang di International Conference Center (ICC) Bali, dukungan terhadap industri fashion berkelanjutan semakin menguat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.