Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Himbau Masyarakat Manfaatkan Call Center Polri 110

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu
balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar memanfaatkan Call Center Polri 110 saat menemukan masalah dan memerlukan bantuan Polri dengan kondisi darurat, pada kamis (4/5).
 
Di era digital untuk mempercepat informasi saat ini kesigapan Polri dalam memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat kini menjadi semangat tersendiri bagi Polda Bali untuk berbenah.
 
Berbagai inovasi Polri melakukan perubahan agar proses pelayanan bisa lebih cepat dan efektif dalam melayani masyarakat. 
 
Dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminatif, Polda Bali telah memiliki layanan Call Center Polri 110
 
Layanan Call Center Polri 110 yang bekerjasama dengan  PT Telkom Indonesia ini dibentuk untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.
 
Penyelenggaraan layanan contact center ini, telah disiapkan dengan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
 
Kami Polda Bali berharap kepada seluruh masyarakat Bali, agar memanfaatkan Call Center Polri 110, apabila membutuhkan layanan, bantuan atau memberikan informasi kepada Polda Bali, berupa :
Pelaporan kecelakaan lalulintas, bencana alam, kerusuhan dan kriminal lainnya, serta pengaduan blseperti penghinaan, ancaman dan tindak kekerasan lainnya.
 
Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center Polri 110 ini selama 24 jam secara gratis. Namun kami mengimbau agar layanan 110 ini agar tidak dibuat main-main karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan atau informasi bohong tersebut. tutup Kombes Satake.
wartawan
RAY
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.