Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Himbau Masyarakat Manfaatkan Call Center Polri 110

Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu
balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar memanfaatkan Call Center Polri 110 saat menemukan masalah dan memerlukan bantuan Polri dengan kondisi darurat, pada kamis (4/5).
 
Di era digital untuk mempercepat informasi saat ini kesigapan Polri dalam memberi pelayanan yang prima kepada masyarakat kini menjadi semangat tersendiri bagi Polda Bali untuk berbenah.
 
Berbagai inovasi Polri melakukan perubahan agar proses pelayanan bisa lebih cepat dan efektif dalam melayani masyarakat. 
 
Dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminatif, Polda Bali telah memiliki layanan Call Center Polri 110
 
Layanan Call Center Polri 110 yang bekerjasama dengan  PT Telkom Indonesia ini dibentuk untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik.
 
Penyelenggaraan layanan contact center ini, telah disiapkan dengan sebuah sistem aplikasi yang dapat memungkinkan pencatatan atau perekaman setiap interaksi Polri dan masyarakat, sehingga dimungkinkan pengendalian respons kebutuhan masyarakat terhadap Polri.
 
Kami Polda Bali berharap kepada seluruh masyarakat Bali, agar memanfaatkan Call Center Polri 110, apabila membutuhkan layanan, bantuan atau memberikan informasi kepada Polda Bali, berupa :
Pelaporan kecelakaan lalulintas, bencana alam, kerusuhan dan kriminal lainnya, serta pengaduan blseperti penghinaan, ancaman dan tindak kekerasan lainnya.
 
Masyarakat bisa menggunakan layanan Contact Center Polri 110 ini selama 24 jam secara gratis. Namun kami mengimbau agar layanan 110 ini agar tidak dibuat main-main karena jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan atau informasi bohong tersebut. tutup Kombes Satake.
wartawan
RAY
Category

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.