Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali: Jelang Pilgub, Bali Bebas Hoaks

KPU
TALKSHOW - Para narasumber dalam talkshow yang digelar PWI Bali, Kamis (22/3), di antaranya Kasubbid PID Humas Polda Bali, AKBP Syamsudin (tengah), Komisioner KPU Bali, Ni Wayan Widhiasthini (kanan), dan Aktivis LSM Bali Sruti, GA Diyah.

BALI TRIBUNE - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bali menggelar talkshow bertajuk “Pilkada Tanpa Hoaks - Ujaran Kebencian”, di Gedung PWI Bali, di Denpasar, Kamis (22/3). Talkshow ini dilaksanakan serangkaian puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2018 Tingkat Provinsi Bali.

Beberapa pembicara dihadirkan dalam acara ini, antara lain Komisioner KPU Bali Ni Wayan Widhiasthini, Pemimpin Redaksi Bali Post Nyoman Wirata, aktivis LSM Bali Sruti Gusti Ayu Diyah Yuniti, serta Kasubbid PID Bidang Humas Polda Bali AKBP Syamsudin.

Dalam diskusi ini, Polda Bali menegaskan bahwa Bali masih tergolong aman dari penyebaran berita bohong atau hoaks, isu SARA, dan ujaran kebencian menjelang Pilgub Bali. Bali termasuk wilayah yang tidak rawan hoaks, SARA, dan ujaran kebencian dari 171 daerah yang melaksanakan Pilkada serentak 2018.

“Itu berdasarkan hasil analisa dan laporan intelijen jajaran Polda Bali dalam waktu beberapa bulan terakhir selama tahapan Pilgub Bali hingga kini. Bahkan hasil analisa itu juga sudah kami sampaikan ke Kapolri,” papar Kasubbid PID Bidang Humas Polda Bali AKBP Syamsudin, dalam diskusi tersebut.

“Meski tidak rawan hoaks, bukan berarti tidak ada hoaks di sini. Tetapi Bali relatif aman dari hoaks. Untuk itu, kami akan tetap melakukan antisipasi tahun politik dengan memaksimalkan fungsi Humas, Bimmas, Intelijen, dan Patroli Cyber. Sejak tahapan awal, kami sudah melakukan Patroli Cyber,” imbuhnya.

Apabila ada penyebar hoaks yang terdeteksi bergerak di Pulau Dewata, pihaknya akan menerapkan UU ITE, terutama Pasal 28, yang menjatuhkan sanksi pidana kepada penyebar hoaks yakni 6 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

“Tapi, hoaks, SARA, dan ujaran kebencian itu bukan hanya tanggung jawab kami. Karena itu kami akan melakukan counter bersama semua pihak, seperti Dinas Kominfo, KPU, Bawaslu, dan juga media massa untuk mendorong Pilkada Bali yang aman,” kata Syamsudin.

Sementara, Komisioner KPU Bali Ni Wayan Widhiasthini, menjelaskan, tahapan kampanye Pilgub Bali sudah dimulai sejak 15 Februari hingga 23 Juni. Saat ini, kampanye masih sebatas melalui media sosial (medsos) dari setiap kandidat. Untuk media cetak, akan dilaksanakan pada 10-23 Juni.

“Untuk medsos itu, kami minta setiap kandidat menyetorkan lima akun. Kami bersama Bawaslu akan melakukan pengawasan terkait kemungkinan ada unsur menghasut dan melawan Pancasila. Kami berharap Pilkada DKI yang memainkan unsur SARA, tidak terjadi di sini,” ujar Widhiasthini.

Ia pun berharap, pemilih tidak mengunggah kartu pemilihan yang sudah dicoblos di TPS, karena hal itu akan dikenai sanksi pidana. KPU, kata dia, akan berupaya melakukan pendidikan pemilih berbasis internet dan keluarga.

Dalam diskusi tersebut, Ketua PWI Bali, IGMB Dwikora Putra, menyatakan, media yang melakukan hoaks itu hakekatnya melakukan kejahatan jurnalistik. PWI akan melawan hal itu. “Kami tidak hanya melawan, tapi PWI bersama Dinas Kominfo juga melakukan edukasi B5+S yakni baca, berpikir, baik, benar, bermanfaat, lalu share,” jelasnya.

wartawan
San Edison
Category

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.