Polda Bali Kembali Tetapkan 3 Tersangka Pengerusakan Resort Detiga Bugbug | Bali Tribune
Diposting : 20 September 2023 05:18
RAY - Bali Tribune
Bali Tribune / Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H.
balitribune.co.id | Denpasar - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., menyampaikan pada selasa (19/9), Ditreskrimum Polda Bali kembali tetapkan 3 orang tersangka, buntut dari kasus pengerusakan Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem.
 
Dari pemeriksaan 10 orang saksi warga Bugbug hari ini, yang di pimpin langsung oleh Kasubdit III dan Kanit 5 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali ini, berdasarkan hasil pengembangan dari kasus pengerusakan Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem, oleh warga yang terjadi pada tgl 30 agustus 2023 sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/407/VIII/SPKT/ POLDA BALI, Tanggal 30 Agustus 2023.
 
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H. menjelaskan, dengan gelar perkara dan sesuai dengan alat bukti ditetapkan 3 orang tersangka dengan inisial NWT, NWP dan IWP.
 
Sebelumnya Polda Bali juga sudah menetapkan 13 tersangka pada kasus tersebut..