Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Salurkan Bantuan PPKM Darurat Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Bali Tribune
balitribune.co.id | Dalam suasana PPKM Darurat Jawa-Bali, Kepolisian Daerah Bali distribusikan bahan kebutuhan pokok (Bantuan PPKM Darurat) dari pemerintah kepada masyarakat kurang mampu yang terkena dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.
 
Dipimpin langsung oleh Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si. dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Polda Bali menggelar apel penyerahan Bantuan PPKM Darurat kepada perwakilan dari jajaran Polres wilayah Polda Bali yang oleh Polres nantinya akan didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu. Kegiatan apel dilaksanakan di Lapangan Iptu Soetarjo Sat Brimob Polda Bali, Jumat (16/7/2021).
 
Bantuan yang diberikan oleh pemerintah melalui Polda Bali, umumnya berupa Sembako yang disalurkan kepada masyarakat kurang mampu dengan rincian 5000 kg Beras (5 ton), Mie Instan 200 dus, Minyak 1000 kg dan Gula Pasir 1000 kg.
 
Kapolda Bali menyampaikan bahwa saat ini Bali sedang melaksanakan PPKM Darurat dalam rangka menekan kasus positif Covid-19, tentu ada dampak dari kegiatan ini, oleh karena itu pemerintah melalui Polda Bali memberikan bantuan sosial berupa kebutuhan pokok kepada masyarakat yang terdampak.
 
"Polri bersinergi dengan TNI dan unsur pemerintah daerah ditugaskan untuk menyalurkan sekaligus mengawal dukungan bantuan sosial ini agar benar-benar sampai kepada masyarakat yang memang berhak," tutup Kapolda Bali.
wartawan
RAY
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.