Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Tangkap Pengepul 21 Penyu Hijau dari Madura

Bali Tribune / PENYU HIJAU - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu, dan Dirpolairud Polda Bali Kombes Pol Soelistijono, saat memeriksa kondisi kesehatan 21 penyu hijau yang disita dari tersangka MJ, pada Senin (1/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Bali menangkap dan menahan seorang pengepul satwa terlindungi berupa penyu hijau (Chelonia mydas) sebanyak 21 ekor yang masih dalam keadaan hidup kiriman dari Madura, Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Bali Komisaris Besar Polisi Stefanus Satake Bayu Setianto saat menggelar konferensi pers di Denpasar, Senin mengatakan upaya pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Minggu (30/4) malam pukul 22.20 WITA di Jalan Pratama, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali dan berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Made Japa (48).

Sementara itu, Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Bali Kombes Pol. Soelistijono menyatakan tersangka MJ merupakan seorang pengepul penyu hijau yang mendapat satwa terlindungi tersebut dari luar Bali.

"Pelaku ini sebagai pengepul. Kalau kami lihat dari hasil pemeriksaan semalam setelah kami amankan barang ini berasal dari Gilimanuk. Sebelum sampai di Gilimanuk, asal dari penyu ini dari Madura," kata dia.

Soelistijono mengatakan sampai saat ini, penyelidikan terus berjalan dengan target untuk mengungkap pemasok dari hewan satwa terlindungi tersebut dan pihak-pihak yang terlibat dalam penyeludupan 21 satwa tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi mendalam terhadap tersangka MJ, polisi mendapat informasi bahwa penyu-penyu yang disimpan di rumah tersangka diperuntukkan sebagai barang jualan. Hal tersebut terungkap dari barang bukti yang juga diamankan di rumah tersangka berupa potongan daging penyu yang sudah diolah dan siapa dijual oleh tersangka.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya penjualan daging penyu di rumah tersangka. Setelah menerima informasi tersebut, petugas Ditpolairud Polda Bali langsung mendatangi rumah tersangka dan menggeledah rumah. Dalam rumah tersebut, petugas pun menemukan 21 ekor penyu hijau yang ditempatkan dalam sebuah kolam khusus.

Setelah dilakukan pemeriksaan petugas juga mengetahui bahwa ada banyak penjualan daging penyu di wilayah Bali yang mengambil daging di rumah tersangka untuk diperjualbelikan secara luas.

Berdasarkan keterangan tersangka MJ, setiap paket daging penyu yang sudah diolah dijual oleh tersangka dengan harga Rp300.000 per potong.

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah Bali menyebutkan bisnis olahan lawar penyu hijau (Chelonia mydas) oleh pengepul Made Japa (48) telah beroperasi sejak tahun 1998 dan diperjualbelikan secara luas di Bali.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Bali Komisaris Besar Polisi Soelistijono mengatakan tersangka MJ yang ditangkap pada Minggu (30/4) pukul 22.20 WITA di Jalan Pratama, Kelurahan Benoa, Kuta Selatan, Kabupaten Badung, itu mendapat satwa yang dilindungi itu dari Madura, Jawa Timur melalui Gilimanuk.

"Kalau bicara mulai kapan berbisnis sejak tahun 1998. Jadi, dia menampung dari luar dan dipotong per paket Rp300.000. Kalau yang penyu besar kalau dipotong bisa sampai 30 paket. Yang kita amankan ada 21 ekor dan baru sempat dipotong satu ekor," kata Soelistijono kepada wartawan saat konferensi pers di Denpasar, Senin.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Resort KSDA Denpasar Nyoman Alit Suardana mengatakan 21 ekor penyu hijau yang diamankan tersebut berusia 10 sampai 50 tahun.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap penyu yang ada ini, yang kecil kisaran umur 10 tahun dan yang besar sekitar 50 tahun, serta panjang 96 Centi Meter," kata dia.

Alit mengatakan saat ini pihaknya berkoordinasi dengan dokter hewan untuk mengetahui kesehatan 21 penyu hijau tersebut.

Selanjutnya, 21 penyu hijau itu akan dititipkan di tempat penangkalan di Tambaksari, Tanjung Benoa, Badung, Bali untuk menunggu waktu pelepasan kembali ke habitatnya di Laut.

Upaya penyeludupan penyu hijau di Bali bukan hanya sekali saja. Sekedar menyebutkan berapa kasus, sebelumnya pada 29 Juli 2022, Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali menggagalkan penyelundupan 15 ekor penyu hijau hidup yang diangkut ke Pantai Sumurkembar, Gilimanuk, Jembrana untuk dibawa ke pengepul di Denpasar.

Pada 12/1/2023, Jajaran TNI AL menggagalkan penyeludupan 43 ekor penyu hijau di Perairan Klatakan, Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali. Menurut Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Sumarsono saat itu, 43 penyu hijau tersebut diseludupkan menggunakan dua buah jungkung nelayan. 43 satwa yang dilindungi tersebut juga berasal dari Madura untuk dijadikan bahan konsumsi di Bali.

wartawan
RAY
Category

Pengadaan Seragam Gratis Sedang Berproses, Disdikpora Badung Pastikan Siswa Baru Dapat Seragam Lengkap Plus Ongkos Jarit

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung tengah memproses pengadaan seragam gratis bagi siswa baru jenjang SD dan SMP pada tahun ajaran 2026/2027.

Baca Selengkapnya icon click

Bawaslu Gianyar Minta Aturan Hak Pilih TNI/Polri Aktif di Pilkel Ditinjau Ulang

balitribune.co.id I Gianyar - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gianyar mengusulkan agar ketentuan mengenai penggunaan hak pilih bagi anggota TNI dan Polri yang masih aktif dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkel) Serentak 2026 ditinjau kembali. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raker Dengan Eksekutif, DPRD Karangasem Soroti Pejabat Dua Kali Mutasi Promosi Dalam Waktu Setahun

balitribune.co.id I Amlapura - Persoalan mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem yang bergulir beberapa waktu lalu sampai saat ini masih menyisakan polemik dan tanda tanya besar bagi sejumlah kalangan, utamanya dari para waki rakyat di gedung DPRD Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Investasi Buleleng Melonjak 328 Persen, Tembus Rp287 Miliar pada Triwulan II 2026

balitribune.co.id I Singaraja - Iklim investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan pertumbuhan yang signifikan pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Realisasi investasi di Kabupaten Buleleng pada Triwulan II Tahun 2026 menunjukkan peningkatan signifikan dengan nilai mencapai Rp287.017.403.738.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prospek Kian Menjanjikan, Pemkab Bangli Targetkan Perluasan Kebun Kopi Kintamani hingga 350 Hektare

balitribune.co.id I Bangli - Prospek pasar yang terus membaik dan tingginya permintaan terhadap Kopi Arabika Kintamani mendorong Pemerintah Kabupaten Bangli menargetkan akan memperluas areal perkebunan kopi pada 2027. Melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (PKP), perluasan kebun ditargetkan mencapai 350 hektar, meningkat dibandingkan realisasi perluasan pada 2026 yang mencapai 315 hektare.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Suyasa Tekankan Disiplin dan Mental Juara bagi Calon Paskibraka Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Puluhan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Buleleng mulai menjalani pemusatan latihan sebagai persiapan mengemban tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 2026 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.