Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Bali Tidak Pernah Arahkan Wartawan Pungutan di Galian C

Bali Tribune / oknum wartawan Jurnal Polisi dan kwitansi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali tidak pernah mengarahkan wartawan apapun untuk melakukan kegiatan meminta sumbangan dalam bentuk apapun kepada para pengusaha Galian C di Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem. Kepastian ini disampaikan Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy ketika dikonfirmasi Bali Tribune.

"Yang jelas, Humas Polda Bali tidak pernah mengarahkan wartawan melaksanakan kegiatan tersebut," ungkapnya kepada Bali Tribune.

Mantan Kapolres Timur Tengah Selatan, Polda NTT ini menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak - pihak lain yang mengatasnamakan Humas Polda Bali.

"Polda Bali hanya punya Bidang Humas Polda Bali dan medianya Tribrata News," tegas mantan Kabid Humas Polda NTT ini.

Pernyataan Ariasandy ini terkait diamankan 4 orang Wartawan Jurnal Polisi dalam rangka meminta dana  terhadap beberapa pengusaha galian C di Desa Sebudi, Selat, Sabtu (18/1/2025) pukul 14.00 Wita. Mereka diduga kuat melakukan pemerasan dengan mengatasnamakan Humas Polda Bali kepada Ketua Paguyuban Galian C, Putu Maliasa diikuti 7 Orang. Keempat oknum wartawan itu adalah Daeng Ahmadi, Zamri Bahrudin,  Lilik Sinawasih dan Yunus Kurniawan. 

Para Wartawan jurnal Polisi itu sempat dibawa ke Mapolsek Selat diambil oleh Kanit Reskrim Wayan Kurnia. Permasalahan yang terjadi tidak singkron dengan apa yang dilaporkan oleh pengusaha galian. Atas kejadian tersebut, pihak Polsek menghendaki dipertemukan kedua belah pihak untuk menyelaraskan apa yang telah terjadi diantara kedua belah pihak sehingga kedepan tidak terjadi gejolak.

Kapolsek Selat AKP I Dewa Gede Asmara SH menyampaikan, sebagai Jurnal atau wartawan ketika ada tembusan dari pihak Polda Bali seharusnya dilaporkan juga ke pihak Polsek setempat sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.

"Atas kejadian tersebut, siapapun kedepan yang mengunjungi lokasi galian C tidak diperkenankan untuk diberikan berupa dana sekecil apapun," katanya.

Sementara perwakilan Wartawan Jurnal Polisi menyatakan, kegiatan mereka ke para pengusaha Galian C dalam rangka memohon sumbangan untuk perayaan hari Pers Nasional dan dalam kegiatan tidak melakukan pemaksaan.

"Kami memohon bantuan dana disertai penyerahan topi dan kaos berlogo Jurnalis Polisi seharga Rp350 Ribu," jelasnya.

Pihak wartawan Jurnal Polisi mengakui kekeliruan dengan tidak meminta ijin koordinasi ke Polsek karena dalam aktivitasnya mengatasnamakan wartawan Jurnal Polisi sehingga penggalian dana untuk keperluan hari Pers Nasional ke para pengusaha terkesan ada kesalahpahaman.

"Pihak wartawan telah menghapus segala foto dan video selama melaksanakan aktivitas penggalian dana ke para pengusaha galian C di wilayah Selat dan berjanji tidak akan melaksanakan aktivitas penggalian dana tanpa terlebih dahulu koordinasi dengan pengusaha galian C," tutur seorang petugas.

Pihak pengusaha Galian C pada intinya tidak akan melarang siapapun yang datang dengan tujuan memohon bantuan, baik dana dan material sepanjang kegiatan mereka resmi dan melalui mekanisme yang ada tidak terkesan mengintimidasi mencari kelemahan dan kesalahan para pengusaha. Karena selama ini para pengusaha sudah melaksanakan aktivitas penggalian sesuai aturan yang berlaku. 

Sementara informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, bahwa sudah beberapa hari wartawan jurnal Polisi mendatangi lokasi Galian C untuk meminta dana dengan cara memaksa dan intimidasi. Pihak pengusaha galian merasa resah dan ketakutan di datangi terus sehingga kejadian tersebut dilaporkan ke pihak yang berwajib.

"Wartawan Jurnal Polisi sengaja mendatangi lokasi galian untuk meminta dana dengan mengatasnamakan Humas Polda Bali dan sering datang mengatasnamakan Mabes Polri dan Mabes TNI. Penggalian dana yang dilakukan mengatasnamakan Polda Bali dalam rangka memeriahkan hari Pers Nasional (HPN) tahun 2025 yang disinyalir surat tersebut adalah surat bodong," pungkas seorang pengusaha Galian C.

wartawan
RAY

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.