Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polda Biarkan Galian C Ilegal di Selat Beroperasi

BANDEL – Puluhan usaha galian C tanpa izin di Selat dan Bebandem tampak bandel melakukan aktivitasnya meski Bupati Karangasem telah mengeluarkan surat peringatan kepada mereka.

BALI TRIBUNE - Kendati Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri telah megeluarkan surat peringatan agar para pengusaha galian C tak berizin di Kecamatan Selat segera menghentikan aktivitas ilegal mereka, namun hingga saat ini para pengusaha galian C ilegal di Selat dan Bebandem masih melakukan aksi pengerukan kekayaan alam secara ilegal tersebut bahkan secara membabibuta seolah mengacuhkan surat pengingatan dari bupati tersebut.  Anehnya lagi, Polda Bali dan Sat Pol PP Provinsi Bali hanya menjadi penonton padahal pelanggaran hukum perusakan lingkungan itu ada di depan mata dan seolah melakukan pembiaran terkait aktivitas ilegal tersebut tanpa melakukan tindakan apapun. Memang saat ini Perda RTRW Provinsi Bali yang baru telah menghapuskan batas ketinggian yang boleh digali, namun demikian Perda RTRW Karangasem masih belum direvisi dan masih mengatur terkait batas ketinggian 500 DPL, dimana di atas ketinggian itu tidak boleh ada aktivitas penggalian atau penambangan galian C. Terkait ini Pemkab Karangasem telah mengajukan kajian perubahan Perda RTRW ke pusat, namun sampai saat ini belum ada tanggapan.  Semestinya selama perda RTRW Karangasem belum direvisi, dan legal opinion yang dikeluarkan Kejari Amlapura masih dalam proses, seluruh aktivitas penambangan ilegal di Kecamatan Selat harus dihentikan dan Polda Bali mestinya turun untuk melakukan penertiban dan menindak pelanggaran hukum yang dilakukan para pengusaha galian C ilegal di Kecamatan Selat tersebut.  Sementara itu, Kasat Pol Karangasem, I Ketut Wage Saputra, kepada wartawan Senin (27/8) membenarkan terkait turunnya surat peringatan dari bupati yang ditujukan kepada para pengusaha galian C tak berizin di Kecamatan Selat agar menghentikan seluruh aktivitas mereka. Dalam surat peringatan yang juga ditembuskan ke Polda Bali tersebut, disebutkan merujuk Perda Karangasem Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Batuan dan Perda Nomor 17 Tahun 2012 tentang RTRW Karangasem Tahun  2012, serta menindaklanjuti hasil rapat dengan anggota DPRD Karangasem tanggal 23 Juli 2018, maka Pemerintah Karangasem meminta kepada seluruh pengusaha yang tidak memiliki izin dan masih melakukan aktivitas penggalian agar segera menghentikan aktivitas penggalian. Apabila tidak mengindahkan surat peringatan tersebut maka akan ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pascakeluar surat tersebut, pihaknya mengaku sudah sempat turun namun anehnya setiap anggotanya turun sepertinya sudah terendus oleh pengusaha bodong di Selat, sehingga saat tiba di lokasi pihaknya tidak menemunkan ada buruh yang bekerja dan hanya menemukan alat beratnya saja. “Belum ada Perda Karangasem yang mengatur soal galian C, jadi kami turun sebatas melakukan imbauan saja. Tapi ada beberapa pengusaha yang mau menghentikan aktivitasnya dan ada juga yang mau mengurangi aktivitasnya,” ungkapnya. Sementara itu untuk pelanggaran hukum  secara umum terkait galian C ilegal yang beroperasi di Selat dan Bebandem semestinya Polres Karangasem atau Polda Bali yang turun melakukan penindakan.

wartawan
redaksi
Category

Konsisten Terapkan TJSL, Astra Motor Bali Terima Apresiasi dari Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima Penghargaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) 2025 dari Pemerintah Kota Denpasar. Apresiasi ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi nyata perusahaan dalam mendukung pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Mewujudkan Gaya Hidup Modern dan Keberlanjutan, LIXIL Resmikan Experience Center Bali

balitribune.co.id | Mangupura - LIXIL, pelopor solusi air dan hunian terdepan di dunia mengumumkan pembukaan LIXIL Experience Center (LEC) Bali di Kuta Kabupaten Badung, Jumat (28/11). Fasilitas baru ini dibangun untuk menegaskan komitmen LIXIL terhadap pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Daftarkan Pekerja Rentan, BPJamsostek Gianyar Sambut Baik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melakukan penandatanganan (teken) Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (27/11).

Baca Selengkapnya icon click

70 Karyawan FIF Kuta Siap Jadi Pelopor #Cari_Aman di Jalan Raya

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali terus memperkuat komitmennya dalam membangun budaya berkendara aman dengan menggelar edukasi Safety Riding bagi karyawan Federal International Finance (FIF) Group. Bertempat di kantor FIF Kuta, sebanyak 70 peserta mengikuti sesi pembekalan keselamatan berkendara yang dirancang khusus untuk mendukung aktivitas kerja mereka yang penuh mobilitas pada Rabu (26/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

300 Lebih Warga Negara Asing Dari Berbagai Negara yang Tinggal di Karangasem Memegang KTP-EL

balitribune.co.id | Amlapura - Permohonan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) untuk Warga Negara Asing (WNA) dari berbagai negara yang tinggal di beberapa wilayah di Kabupaten Karangasem cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri "Pesta Rakyat" Puncak Perayaan HUT Mangupura

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri  puncak pesta rakyat perayaan HUT ke -16 Ibu Kota Mangupura, bertempat di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem, (22/11).

Puncak perayaan ini merupakan rangkaian Mangu Cita yang menampilkan hiburan rakyat berupa konser musik, bazzar UMKM, Moto Trail Vintage Exhibition 2025 dan kegiatan lainnya yang dipusatkan di Areal Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.