Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polemik Ganti Rugi Lahan Shortcut, Warga Tuntut Keadilan Harga

konflik
Bali Tribune / BERTEMU - Warga Desa Pegayaman bertemu dengan Danrem 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, di Kodim 1609/Buleleng, Minggu (19/4/2026)

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya penyelesaian sengketa pembebasan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) Shortcut titik 9-10 di wilayah Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, terus bergulir. Untuk memecah kebuntuan antara warga Desa Pegayaman dan Pemerintah Provinsi Bali, Komandan Korem (Danrem) 163/Wira Satya, Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra, S.H., turun langsung memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.

Pertemuan yang digelar pada Minggu (19/4/2026) di Kodim setempat ini berlangsung secara kekeluargaan. Brigjen TNI Ida I Dewa Agung Hadisaputra berharap mediasi ini dapat melahirkan win-win solution yang bijak bagi semua pihak tanpa harus mengorbankan jalannya pembangunan proyek.

"Saya berharap permasalahan yang ada bisa diselesaikan. Diselesaikan dengan bijak, ada win-win solution, dan tidak mengorbankan pembangunan. Karena perputaran (ekonomi) semakin cepat, semakin untungnya banyak," tegas Danrem. 

Ia juga memastikan bahwa pihak TNI akan menjamin penuh keamanan warga serta keamanan selama proses pembangunan proyek berlangsung.

Anggota Dewan yang turut hadir mengawal warga, H. Mulyadi Putra, mengapresiasi itikad baik dari jajaran TNI yang bersedia memfasilitasi pertemuan tersebut. Menurut Mulyadi, akar permasalahan yang membuat belasan warga masih menahan diri adalah hasil penilaian dari tim penilai (appraisal) pada tahun 2019 yang dinilai tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Titik masalahnya adalah hasil appraisal tahun 2019 terhadap lahan di titik 9-10 shortcut. Ada hasil yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan, seperti selisih lahan, pohon yang tidak terhitung, dan sebagainya. Kita sampaikan semuanya by data," ungkap Mulyadi. 

Ia mencatat, dari awalnya 54 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak pada tahun 2020, saat ini masih tersisa sekitar 16 pemilik lahan yang bertahan menuntut keadilan. Data sanggahan tersebut juga telah diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali, namun hingga kini belum ada klarifikasi lebih lanjut.

Sementara itu, Kuasa Hukum Masyarakat Pegayaman, Hilman Eka Rabbani, menegaskan warga sama sekali tidak menolak apalagi menghalangi proyek pembangunan strategis nasional tersebut. Namun, warga menuntut keadilan dan transparansi dari pemerintah.

Hilman menjelaskan, warga menolak tawaran dana hibah sebesar Rp2,5 miliar dari Pemprov Bali karena dinilai tidak realistis dan jauh dari nilai kerugian yang dialami warga. Berdasarkan perhitungan mandiri warga—yang merujuk pada standar harga per pohon/lahan dari tim appraisal itu sendiri, total kekurangan ganti rugi mencapai Rp4,3 miliar.

Selain itu, warga juga menagih janji Gubernur Bali pada pertemuan tahun 2021 silam. 

"Di situlah Gubernur menjanjikan penyamarataan harga tanah. Karena di hitungan appraisal, tanah yang posisinya berjejeran nilainya bisa berbeda jauh; ada yang dihargai Rp19,5 juta, Rp25 juta, hingga Rp35 juta, tanpa alasan yang jelas. Pak Gubernur berjanji akan menyamaratakan harga tersebut dan mendata ulang tanaman yang belum terhitung," beber Hilman.

Hingga saat ini, proses pengerjaan proyek di titik tersebut masih belum dilanjutkan. Kuasa hukum dan perwakilan warga berharap dapat segera bertemu langsung dengan Gubernur Bali untuk menuntaskan masalah ini.

"Kita masih beritikad baik, mencari siapa yang bisa menjadi jembatan antara kepentingan masyarakat dengan Gubernur. Kami menginginkan agar proses proyek jangan berjalan sebelum persoalan ini diselesaikan secara tuntas dan adil," tandas Hilman. 

wartawan
CHA
Category

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.