Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Poliklinik Polres Layani Vaksinasi Covid-19 Untuk Masyarakat

Bali Tribune/ VAKSINASI - Tim Dolkes Polres Klungkung kembali gelar vaksinasi masal.

balitribune.co.id | Semarapura  - Polres Klungkung,dalam upaya membantu program pemerintah untuk percepatan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Nasional yang bertujuan untuk membentuk antibody bagi masyarakat dalam upaya mengurangi penyebaran Covid-19 dan membentuk herd immunity,maka  Poliklinik Bhayangkara Polres Klungkung menggelar layanan vaksinasi untuk masyarakat Umum yang belum divaksin.
 
Kabag SDM Polres Klungkung selaku Kasatgas Vaksinator, Kompol I Gede Mustika, S.H. mengatakan, kegiatan Tim Vaksinator Polres Klungkung melaksanakan vaksinasi bagi masyarakat, dengan mengambil tempat di Poliklinik Bhayangkara Polres Klungkung dengan sasaran masyarakat umum yang belum mendapatkan Vaksin, Kamis (26/8/21).
 
Mensukseskan kegiatan tersebut Polres menurunkan Tim Kesehatan Polres Klungkung Sang Ayu Ketut Suwitri bersama Dokter Perawat dan operator dikerahkan untuk  melaksanakan pelayanan vaksinasi tersebut. “Pelayanan vaksinasi saat ini untuk masyarakat umum, baik untuk Tahap I dan Tahap II, dalam mekanisme pelayanannya adalah melaksanakan pendaftaran dan verifikasi, kemudian melakukan format screening, selanjutnya melaksanakan vaksinasi dan melaksanakan pencatatan serta observasi selama 30 menit,” ujar Kompol Mustika.
 
Menyikapi pelaksanaan Vaksinasi tersebut,Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana, S.I.K., M.H. mengatakan vaksinasi massal ini sebagai upaya penanganan kasus Covid-19 dalam membantu program pemerintah untuk percepatan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Nasional, diharapkan segera bisa memutus mata rantai penularan Covid-19 di wilayah Kabupaten Klungkung.
 
“Meskipun sudah dilakukan vaksinasi terhadap masyarakat namun  masyarakat tetap harus disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M, semoga dengan percepatan vaksinasi ini akan segera membentuk herd imunnity sehingga pandemi Covid-19 bisa segera terkendali,” jelas AKBP Made Dhanuardana mengingatkan. 
wartawan
SUG
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.