Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Akan Gelar Pengungkapan Pabrik Narkoba di Bali, Pengelola Villa Klaim Tak Terlibat

Bali Tribune / Setyo Edi

balitribune.co.id | Denpasar - Bareskrim Polri akan menggelar pengungkapan kasus Pabrik Narkoba yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) hari ini, Senin (13/5) pukul 15.00 wita bertempat di TKP Villa Sunny Village, Desa Tibubenang Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. "Besok akan direalase Bareskrim langsung di TKP. Diharapkan kehadiran rekan media pada waktu yang telah ditentukan," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Minggu (12/5).

Sementara itu, Setyo Edi M.M, SH dan Yulianto, SH dari Brotherhood sebagai Legal atau bagian hukum dari Sunny Village dan atau PT Bali Dreamhouse Management sebagai pihak manajerial operator dan pemasaran (Villa Management) yang mulai mengelola komplek tersebut sejak Juli 2023 berkewajiban untuk menyampaikan fakta hukum bahwa Pembangunan unit yang disalahgunakan tersebut adalah sepenuhnya tanggung jawab pribadi si penyewa, yakni para pelaku.

"Villa tersebut pada tanggal 7 November 2022 telah dialihkan hak sewanya oleh Pihak PT Sunny Development Group kepada perorangan selama 24 tahun 8 bulan," ungkap Setyo Edi kepada wartawan di Denpasar, Minggu (12/5).

Dikatakan Setyo, adalah Olena Kolotova seorang warga negara Ukraina yang bertanggung jawab terhadap unit yang disalahgunakan keperuntukanya tersebut. Terbukti dengan Akta Perjanjian Pengalihan Sewa nomor 02 yang terbit pada 07 November 2022.

"Unit villa tersebut memang benar terletak di dalam komplek Sunny Village Berawa, sehingga masyarakat yang tidak tahu menganggap villa tersebut adalah bagian dari Sunny Village. Namun yang sebenarnya, pengelolaan ataupun pemakaian adalah sepenuhnya tangggung jawab pribadi sendiri dan bukan dalam pengelolaan PT Bali Dreamhouse Management sebagai pengelola Sunny Village Berawa. PT Bali Dreamhouse Management sebagai pengelola maupun PT Sunny Development Group sebagai pihak pengembang tidak memiliki keterkaitan dan keterlibatan apapun ataupun mengetahui mengenai segala kegiatan yang berlangsung di villa tersebut," ujarnya.

Insiden tersebut sepenuhnya adalah tanggung jawab pribadi Olena Kolotova karena sejak 7 November 2022 hingga sekarang. "Pihak Sunny Village berkomitmen akan selalu bekerja sama membantu pihak kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap perkara tersebut," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.