Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Akan Gelar Pengungkapan Pabrik Narkoba di Bali, Pengelola Villa Klaim Tak Terlibat

Bali Tribune / Setyo Edi

balitribune.co.id | Denpasar - Bareskrim Polri akan menggelar pengungkapan kasus Pabrik Narkoba yang dilakukan oleh Warga Negara Asing (WNA) hari ini, Senin (13/5) pukul 15.00 wita bertempat di TKP Villa Sunny Village, Desa Tibubenang Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. "Besok akan direalase Bareskrim langsung di TKP. Diharapkan kehadiran rekan media pada waktu yang telah ditentukan," ungkap Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Minggu (12/5).

Sementara itu, Setyo Edi M.M, SH dan Yulianto, SH dari Brotherhood sebagai Legal atau bagian hukum dari Sunny Village dan atau PT Bali Dreamhouse Management sebagai pihak manajerial operator dan pemasaran (Villa Management) yang mulai mengelola komplek tersebut sejak Juli 2023 berkewajiban untuk menyampaikan fakta hukum bahwa Pembangunan unit yang disalahgunakan tersebut adalah sepenuhnya tanggung jawab pribadi si penyewa, yakni para pelaku.

"Villa tersebut pada tanggal 7 November 2022 telah dialihkan hak sewanya oleh Pihak PT Sunny Development Group kepada perorangan selama 24 tahun 8 bulan," ungkap Setyo Edi kepada wartawan di Denpasar, Minggu (12/5).

Dikatakan Setyo, adalah Olena Kolotova seorang warga negara Ukraina yang bertanggung jawab terhadap unit yang disalahgunakan keperuntukanya tersebut. Terbukti dengan Akta Perjanjian Pengalihan Sewa nomor 02 yang terbit pada 07 November 2022.

"Unit villa tersebut memang benar terletak di dalam komplek Sunny Village Berawa, sehingga masyarakat yang tidak tahu menganggap villa tersebut adalah bagian dari Sunny Village. Namun yang sebenarnya, pengelolaan ataupun pemakaian adalah sepenuhnya tangggung jawab pribadi sendiri dan bukan dalam pengelolaan PT Bali Dreamhouse Management sebagai pengelola Sunny Village Berawa. PT Bali Dreamhouse Management sebagai pengelola maupun PT Sunny Development Group sebagai pihak pengembang tidak memiliki keterkaitan dan keterlibatan apapun ataupun mengetahui mengenai segala kegiatan yang berlangsung di villa tersebut," ujarnya.

Insiden tersebut sepenuhnya adalah tanggung jawab pribadi Olena Kolotova karena sejak 7 November 2022 hingga sekarang. "Pihak Sunny Village berkomitmen akan selalu bekerja sama membantu pihak kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap perkara tersebut," pungkasnya. 

wartawan
RAY
Category

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Kencang di Final ATC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta – Empat pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) siap menuntaskan perjuangan di putaran terakhir Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) 2025 yang digelar di Sirkuit Sepang, Malaysia, akhir pekan ini (25–26/10). Putaran keenam ini menjadi momentum penting bagi mereka untuk membuktikan potensinya di kancah balap Asia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, Pemkab Badung Dukung Pembangunan PSEL Denpasar Raya

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai tindak lanjut penetapan Kabupaten Badung sebagai salah satu dari lima (5) daerah prioritas nasional pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) tahap pertama, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Nasional Pemantapan Pembangunan PSEL, yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapa

Baca Selengkapnya icon click

Festival Tring! Pegadaian Bali–Nusra: Urusan Emas Jadi Mudah dan Cepat

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pegadaian Kanwil VII Denpasar resmi membuka Festival Tring! di Icon Mall Bali. Acara ini menjadi momentum literasi keuangan sekaligus aktivasi layanan digital melalui Aplikasi Tring!, yang memudahkan masyarakat untuk menabung, mencicil, hingga berinvestasi emas lewat fitur Tabungan Emas, Cicil Emas, dan Deposito Emas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP Sidak Pabrik Semen dan Perumahan yang Serobot Kawasan Tahura Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali kembali turun ke lapangan menertibkan pelanggaran tata ruang yang semakin marak. Kali ini, Kamis (23/10), dua titik jadi sorotan: sebuah pabrik semen di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Pemogan, Denpasar, dan kompleks perumahan di Jimbaran, Badung, yang sama-sama berdiri di atas lahan konservasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.