Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Akan Tertibkan Angkutan di Terminal Ubung

Ubung
Kompol Rahmawati didampingi Kompol Gede Sumena saat berdialog dengan masyarakat di Terminal Ubung minggu (15/10).

BALI TRIBUNE - Setelah merazia preman, polisi akan melakukan penertiban angkutan (P.O) di terminal Unung sebagai bentuk perubahan status terminal yang terbesar di Bali itu. Kepastian ini disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawati Ismail, SIk., SE saat memimpin apel Kesiapsiagaan di sebelah selatan kantor  UPT Pelaksana Teknis Terminal Penumpang Dinas Perhubungan Kota Denpasar Jalan Cokroaminoto Ubung Denpasar, Senin (16/10) siang kemarin. Hadir pada kesempatan tersebut, Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), Kompol I Gede Sumena, SH., Kepala UPT Pelaksana Teknis Terminal Penumpang Dinas Perhubungan Kota Denpasar  A. A. Eka Putra, SH., Wakasat Lantas I Gede Sumadra , SH. MH. dan Kepala Sub Sektor Ubung Ipda I Nyoman Suranata, SH. Rahmawati dalam arahannya mengatakan, maksud dan tujuan dilaksanakan apel kesiapsiagaan adalah sebagai tindak lanjut perintah pimpinan untuk memberantas awu-awu dan penertiban angkutan ( P.O ) sebagai bentuk perubahan status Terminal Ubung. Terkait dengan permasalahan di Terminal Ubung setelah ditelusuri bahwa status Terminal Ubung sudah tidak sesuai dengan peruntukannya karena terpengaruh atas adanya bus-bus antar provinsi yang masih beroperasi di Terminal Ubung. "Untuk itu agar dilakukan penertiban terhadap angkutan umum antar kota maupun antar provinsi. Selanjutnya dilakukan pembagian tugas di masing-masing tempat, baik di dalam maupun di luar areal Terminal Ubung," ungkap Rahmawati.Selanjutnya dilakukan koordinasi dengan perwakilan pengurus bus antar provinsi yang berjumlah 9 perwakilan bus dari 37 P.O bus yang beroperasi di Terminal Ubung. Pada kesempatan itu, Rahmawati menyampaikan kepada perwakilan pengurus bus agar memberitahukan kepada pengurus bus atau pemilik P.O yang berkepenten dalam dalam hal ini untuk hadir dalam rapat dengan Dinas Perhubungan dan Instansi yang terkait yang dilaksanakan hari ini, Selasa  (17/10). "Kami mengimbau agar menjual tiket secara resmi karena beredar di medsos bahwa Terminal Ubung rawan terhadap pemaksaan atau pemerasan terhadap para penumpang sehingga berpengaruh terhadap situasi di Terminal Ubung," imbuh mantan Kapolsek Tabanan ini. Sementara itu, Razia yang dilakukan Polsek Denpasar Barat berhasil mengamankan 9 orang awu - awu. Padahal polisi baru merazia pada Sabtu (14/10) yang dipimpin oleh Wakapolda Bali, Brigjen Pol Alit Widana. "Mereka (sembilan orang awu - awu, red) saat ini diamankan di Mapolsek Denbar. Tidak kapok -  kapok juga mereka," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPRU Aan Saputra RA., SIk.

wartawan
Redaksi
Category

Jaya Negara Hadiri Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Pelebon I Gusti Ayu Badri, istri Gubernur Bali periode 1978-1988, Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, sekaligus ibunda Anggota DPD RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, berlangsung khidmat pada Redite Pon Wuku Prangbakat, Minggu (13/9/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Badung Tembus Rp13,09 Triliun, PDIP Soroti Infrastruktur dan Wajah Pariwisata

balitribune.co.id | Mangupura - Belanja daerah Kabupaten Badung dalam RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dirancang mencapai Rp13,09 triliun. Angka tersebut meningkat Rp1,56 triliun atau 13,56 persen dibandingkan APBD induk yang sebesar Rp11,52 triliun. Sementara pendapatan daerah dirancang Rp10,50 triliun, naik Rp170,11 miliar atau 1,65 persen dari APBD induk Rp10,33 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Upah Pekerja di Bali Dinilai Terlalu Imut, Nyoman Parta Sebut Kebutuhan Hidup Layak Harus Jadi Acuan Pengupahan

balitribune.co.id | Gianyar - Upah pekerja di Bali dinilai belum sebanding dengan tingginya biaya hidup. Upah pekerja di Bali dinilai terlalu kecil alias Imut jika dibandingkan dengan kebutuhan hidup pekerja di Bali.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerindra Setujui Perubahan APBD Badung 2026, Soroti Infrastruktur Kuta dan Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyatakan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Gedung DPRD Badung, Jumat (11/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.