Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan 7 Orang Penyelundup 36 Ekor Penyu Hijau

Bali Tribune/ Barang bukti 37 ekor penyu yang diamankan polisi
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota tim Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Bali menangkap 7 orang penyelundup 36 ekor satwa yang dilindungi, yaitu penyu hijau di perairan Serangan, Denpasar Selatan, Sabtu (11/7). Penyu sebanyak itu diselundupkan dengan perahu jukung yang diawaki oleh nakhoda Muhalim dengan 6 ABK.
 
Direktur Polairud Polda Bali, Kombes Pol Toni Ariadi Effendi mengatakan, penyu tersebut ditangkap di perairan Kerajakan dan rencananya akan dibawa ke Serangan untuk diserahkan kepada seseorang yang bernama Muhayat. 
 
Polisi langsung mengamankan dan membawa semua tersangka beserta barang bukti, satu perahu jukung bermesin temple 3 unit 15 PK dan 36 ekor penyu hijau. Pasal yang dilanggar adalah Pasal 21 ayat 2 huruf (a) jo Pasal 40 ayat 4 Undang undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 
 
"Aksi ini tidak bida dibiarkan karena dapat merusak ekosistem dan kelangsungan hidup satwa satwa yang dilindungi. Sehingga kami tangkap dan kami amankan," ungkapnya.
 
Selanjutnya 36 ekor penyu tersebut dititipkan di penangkaran BKSDA Denpasar. Selanjutnya akan dilepas kembali ke habitatnya. Sementara 7 orang pelaku diproses secara hukum dan dikembangan lagi penyidikannya untuk mencari pelaku yang lain. 
wartawan
Bernard MB
Category

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.