Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Enam ABG, Kerap Merusak Mobil dan Mencuri Motor

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Komplotan ABG yang suka melempari mobil dengan batu dan melakukan pencurian berhasil diamankan.
Balitribune.co.id | Gianyar - Komplotan anak baru gede (ABG) yang satu ini benar-benar membuat aparat Polsek Sukawati geleng-geleng kepala. Awalnya diduga hanya kenakalan remaja biasa, karena melempari mobil melintas di Jalan Bypass IB Mantra, Ketewel, Sukawati, namun setelah ditangkap, komplotan berjumlah enam orang ini terungkap sebagai pencuri motor di berbagai tempat.
 
Dari informasi yang dihimpun, Senin (9/3), komplotan ini terungkap setelah adanya laporan pengerusakan mobil pada hari Minggu (8/3) malam. Korban Ida Bagus Gede Suwastina (33), malam itu sedang melintas di Jalan Bypass IB Mantra. Memasuki wilayah Banjar Manyar, Ketewel, Sukawati, tiba-tiba mobilnya dilempar batu oleh orang tidak dikenal dari pinggir jalan.
 
Mendengar suara benturan yang mengenai mobil yang dikendarainya, korban pun turun dari mobil dan melihat anak-anak ABG yang kemungkinan melempar mobilnya tersebut. Atas kerusakan mobilnya, korban lantas melapor ke Mapolsek Sukawati.
 
Menindaklanjuti itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan di TKP dan wawancara beberapa saksi.  Lanjut itu berhasil menangkap tiga orang yang diduga anggota komplotan pelaku. Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap pelaku dan mereka mengakui perbuatannya melakukan pelemparan mobil tersebut bersama dengan 3 temannya yang sudah melarikan diri.
 
Malam itu juga Tim Opsnal melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Gatsu Barat Denpasar, hingga akhirnya keenam pelaku yang masih di bawah umur ini diamankan ke Mapolsek Sukawati, Senin (9/3). Mereka adalah Kadek Bim (14)  anak putus sekolah  asal banjar Kesambi,Kesiman, Denpasar Timur, I Gede Nat (13) pelajar, asal Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai Dentim, I Made Mer (14) alamat  Bukit Buwung, Kesiman  Dentim, Yoh (16) alamat Jalan Gandapura, Denpasar, Kadek Ad (14) alamat Jalan Sekar Tunjung, Denpasar dan Kadek Bag (13) dari  Jalan Sekar Tunjung VI,  Denpasar.
 
Kanitreskrim Polsek Sukawati, Aiptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, mengungkapkan, setelah dilakukan pengembangan, komplotan ini tidak hanya doyan melempari mobil melintas dengan batu. Namun juga terungkap sebagai pelaku beberapa kasus pencurian. 
 
Sedikitnya mereka telah melakukan aksinya di lebih dari sepuluh tempat. Aksi pelemparan batu dilakukan di kawasan Jl.Raya Gatot Subroto Barat,  IB Mantra dan Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai. Di Jl. Raya IB Mantra, Ketewel, mereka mengaku  mencuri uang di warung sate kambing, mencuri dan melakukan perusakan CCTV di PT.Prodin, Dentim, di Pantai Biaung melakukan pencurian uang di sebuah warung, nyuri ayam,  nyuri HP dan lain-lain. “Sejumlah barang bukti sudah kami amankan. Kami masih melakukan pemeriksaan pengembangan,” terangnya singkat.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.