Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Enam ABG, Kerap Merusak Mobil dan Mencuri Motor

Bali Tribune/ DIAMANKAN - Komplotan ABG yang suka melempari mobil dengan batu dan melakukan pencurian berhasil diamankan.
Balitribune.co.id | Gianyar - Komplotan anak baru gede (ABG) yang satu ini benar-benar membuat aparat Polsek Sukawati geleng-geleng kepala. Awalnya diduga hanya kenakalan remaja biasa, karena melempari mobil melintas di Jalan Bypass IB Mantra, Ketewel, Sukawati, namun setelah ditangkap, komplotan berjumlah enam orang ini terungkap sebagai pencuri motor di berbagai tempat.
 
Dari informasi yang dihimpun, Senin (9/3), komplotan ini terungkap setelah adanya laporan pengerusakan mobil pada hari Minggu (8/3) malam. Korban Ida Bagus Gede Suwastina (33), malam itu sedang melintas di Jalan Bypass IB Mantra. Memasuki wilayah Banjar Manyar, Ketewel, Sukawati, tiba-tiba mobilnya dilempar batu oleh orang tidak dikenal dari pinggir jalan.
 
Mendengar suara benturan yang mengenai mobil yang dikendarainya, korban pun turun dari mobil dan melihat anak-anak ABG yang kemungkinan melempar mobilnya tersebut. Atas kerusakan mobilnya, korban lantas melapor ke Mapolsek Sukawati.
 
Menindaklanjuti itu, Tim Opsnal melakukan penyelidikan di TKP dan wawancara beberapa saksi.  Lanjut itu berhasil menangkap tiga orang yang diduga anggota komplotan pelaku. Selanjutnya tim melakukan interogasi terhadap pelaku dan mereka mengakui perbuatannya melakukan pelemparan mobil tersebut bersama dengan 3 temannya yang sudah melarikan diri.
 
Malam itu juga Tim Opsnal melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di wilayah Gatsu Barat Denpasar, hingga akhirnya keenam pelaku yang masih di bawah umur ini diamankan ke Mapolsek Sukawati, Senin (9/3). Mereka adalah Kadek Bim (14)  anak putus sekolah  asal banjar Kesambi,Kesiman, Denpasar Timur, I Gede Nat (13) pelajar, asal Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai Dentim, I Made Mer (14) alamat  Bukit Buwung, Kesiman  Dentim, Yoh (16) alamat Jalan Gandapura, Denpasar, Kadek Ad (14) alamat Jalan Sekar Tunjung, Denpasar dan Kadek Bag (13) dari  Jalan Sekar Tunjung VI,  Denpasar.
 
Kanitreskrim Polsek Sukawati, Aiptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, mengungkapkan, setelah dilakukan pengembangan, komplotan ini tidak hanya doyan melempari mobil melintas dengan batu. Namun juga terungkap sebagai pelaku beberapa kasus pencurian. 
 
Sedikitnya mereka telah melakukan aksinya di lebih dari sepuluh tempat. Aksi pelemparan batu dilakukan di kawasan Jl.Raya Gatot Subroto Barat,  IB Mantra dan Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai. Di Jl. Raya IB Mantra, Ketewel, mereka mengaku  mencuri uang di warung sate kambing, mencuri dan melakukan perusakan CCTV di PT.Prodin, Dentim, di Pantai Biaung melakukan pencurian uang di sebuah warung, nyuri ayam,  nyuri HP dan lain-lain. “Sejumlah barang bukti sudah kami amankan. Kami masih melakukan pemeriksaan pengembangan,” terangnya singkat.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.