Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Pencuri Pasir Laut di Yehembang

DIAMANKAN - Kedua pelaku pencurian pasir laut saat diamankan di Polres Jembrana

Negara, Bali Tribune

Meski ada larangan keras dan sudah sering dilakukan penangkapan terhadap penambang liar, namun pencurian pasir laut masih marak terjadi di kawasan pesisir laut Bali Barat. Sudah bertahun-tahun para pencuri pasir laut yang nekad dan bandel tersebut meresahkan warga dan membuat kewalahan petugas.

Kali ini, dua pelaku pencurian pasir laut di pesisir pantai Desa Yehembang, Mendoyo diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Jembrana. Kedua pelaku masing-masing Gusti Putu Ardana alias Ngurah Api (47) dan Gusti Putu Subakat (51). Kedua pelaku ini tinggal di Banjar Pasar, Desa Yehembang, Mendoyo.

Kedua pelaku tersebut diamankan setelah polisi mendapatkan laporan masyarakat mengenai maraknya penambangan/pencurian pasir laut di kawasan Pantai Desa Yehembang. Berbekal informasi ini, polisi yang melakukan penyelidikan ke TKP mendapati kedua pelaku sedang menjalankan aksinya mencuri pasir laut. Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti yang didapati di TKP berupa 55 karung berisi pasir laut yang diambil pelaku Gusti Putu Ardana, 44 karung berisi pasir laut yang diambil oleh Gusti Putu Subakat, dua unit sepeda motor merk Honda Supra masing-masing bernomor polisi DK 5570 WL dan DK 5176 WJ, satu buah skop.

Setelah dilakukan pengembangan dan penyelidikan, Kamis (21/4) siang, di rumah kedua pelaku polisi kembali menemukan dan mengamankan barang bukti berupa dua tumpukan pasir laut dalam puluhan karung yang ditutupi dengan terpal dan daun kelapa kering. Kedua pelaku kedapatan menyimpan pasir laut hasil curian di tempat yang sama yaitu dikebun/tanah timbul milik desa setempat. Kedua pelaku mengakui jika secara bersama-sama tanpa izin menggali dan mengambil pasir laut tersebut di Pantai Yehembang dan dijual dengan harag Rp 5000 per kapingnya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP I Gusti Made Sudharma Putra saat dikonfirmasi, Kamis (21/4), seizin Kapolres Jembrana membenarkan telah melakukan tangkap tangan terhadap kedua pelaku pencurian pasir laut tersebut. Kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Jembrana. Pelaku dijerat dengan pasal usaha penambangan tanpa izin usaha penambangan sebagaiman dimaksud dalam pasal 158 UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang penambangan mineral dan batu bara yunto pasar 55 KUHP.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Enam Koperasi Desa Merah Putih di Bangli Terima Bantuan Motor Roda Tiga

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 6 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di kabupaten Bangli  menerima bantuan motor roda tiga. KDKMP yang menerima bantuan sarana transportasi ini adalah KDKMP yang proses pembangunan sudah rampung dan hampir rampung. 

Baca Selengkapnya icon click

Kantor Disdikpora Dibongkar, Pelayanan Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi Dinas Pendidikan dan Olahraga (disdikpora) Bangli di sisi sebelah utara  kondisinya cukup memprihatinkan. Perbaikan dilakukan tahun ini lewat kegiatan Rehab Gedung Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga Bangli. Selama proses pembangunan, pelayanan dari beberapa bidang di pindah ke SMPN 2 Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Negeri Jembrana Musnahkan Barang Bukti Perkara Narkotika

balitribune.co.id I Negara - Tumpukan paket sabu, ribuan butir pil, timbangan digital, telepon genggam hingga berbagai alat hisap narkotika musnah dalam hitungan menit di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jembrana, Selasa (30/6/2026). Barang-barang yang sebelumnya menjadi alat bukti kejahatan itu telah berubah menjadi abu sebagai penanda berakhirnya proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Tak Ikuti Gianyar, ASN Tetap Kenakan Busana Adat Bali Setiap Kamis

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung memastikan tidak akan mengikuti kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) mengenakan seragam Korpri setiap hari Kamis. Pemkab Badung tetap mempertahankan penggunaan busana adat Bali bagi ASN pada hari Kamis sebagaimana kebijakan yang telah berjalan selama ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.