Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Sembilan Paket Sabu dari Bandar Narkoba

narkoba
PERLIHATKAN - Kasat Narkona AKP Adnyana TJ perlihaatkan paket sabu-sabu yang diamankan dari tersangka Surekandi.

BALI TRIBUNE - Sembilan paket narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan dari tangan Bandar narkoba wilayah timur Buleleng bernama Made Surekandi (52) warga Dusun Kanginan, Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Sabtu (13/5) sekitar pukul 18.30 wita. Surekandi merupakan target operasi yang diburu setahun belakangan dan selalu bisa lolos karena kelicinannya. Dari tangan Surekandi diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 2 gram lebih, yang terbagi dalam 9 paket sabu-sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya mengungkap awal ditangkapnya Surekandi. Bermula dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di wilayah Dusun Kanginan. Berangkat dari informasi itu langsung dilakukan penyelidikan dilokasi dimaksud. Surekandi yang memang menjadi TO ini ditemukan dan langsung dilakukan penggledahan diseputaran rumahnya. ”Sebelumnya tersangka sudah kami intip dan kemudian kami lakukan penggerebegan. Selain menggeladah seluruh tubuh pelaku,seputaran tempat tinggalnya juga disisir dan hasilnya Sembilan paket  sabu-sabu pada saku celana bagian belakang sebelah kanan berhasil diamankan,” jelasnya didampingi Kasubag. Humas AKP. Suartika, Rabu (18/5).

Sembilan paket sabu-sabu yang siap edar itu sudah diseplit dengan berat masing-masing diantaranya, dengan berat Kode A berat 0,23 gram, kode B berat 0,19 gram, kode C berat 0,23 gram, kode D berat 0,20 gram, kode E berat 0,19 gram, kode berat 0,23 gram, koda G berat 0,18 gram, koda H berat 0,19 gram, kode I berat 0,23 gram diamankan bersama sebuah handphone dan celana pendek yang dikenakan pelaku. ”Tersangka bagian dari jaringan Denpasar dan cukup lihai menghindar dari sergapan polisi. Sebagian besar pelaku narkoba di Buleleng ini ada kaitan dengan jaringan Lapas Kerobokan. Tersangka ini memang sebagai pengedar dan juga pemakai, istilahnya tersangka sebagai Bandar di wilayah Tejakula dengan sistem tempel,”imbuhnya.

Sementara pengakauan Surekandi mendapatkan barang tersebut selain untuk konsumsi sendiri juga untuk dijual dengan harga satu paket antara Rp 300 ribu sampai Rp350 ribu.”Konsumen datang (membeli) kerumah .Saya sekarang sudah kapok,”sesalnya.Akibat perbuatannya Surekandi dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 Miliar.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click

Piala AFF 2026, Indonesia Bidik Kemenangan Lawan Kamboja di Laga Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Timnas Indonesia bertekad mengalahkan Kamboja pada laga perdana Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari, Bogor, Jawa Barat pada Senin (27/7/2026). Tekad tersebut disampaikan salah seorang skuad Timnas Garuda, Jordi Amat ditemui saat pemusatan latihan di Gianyar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Hari Anak Nasional, Bandara Ngurah Rai Hadirkan Rangkaian Program Edukasi

balitribune.co.id I Kuta - Memperingati Hari Anak Nasional yang jatuh pada Kamis (23/7/2026), PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai melalui program 'InJourney Community Care' menyelenggarakan serangkaian kegiatan edukatif yang melibatkan anak-anak di sekitar kawasan bandara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aksi Buang Sampah Sembarangan Kian Marak, Sungai Semakin Tercemar

balitribune.co.id I Negara - Persoalan sampah masih menjadi masalah pelik, khususnya sampah yang mencemari aliran sungai. Masih rendahnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha dalam mengelola sampah rumah tangga dan usaha menjadi tantangan utama yang sampai saat ini terus ditangani secara intensif.

Baca Selengkapnya icon click

Banggar DPRD Denpasar dan Pemkot Bahas Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Denpasar bersama Pemerintah Kota Denpasar menggelar rapat kerja membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Rapat kerja berlangsung di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.