Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Sembilan Paket Sabu dari Bandar Narkoba

narkoba
PERLIHATKAN - Kasat Narkona AKP Adnyana TJ perlihaatkan paket sabu-sabu yang diamankan dari tersangka Surekandi.

BALI TRIBUNE - Sembilan paket narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan dari tangan Bandar narkoba wilayah timur Buleleng bernama Made Surekandi (52) warga Dusun Kanginan, Desa Tejakula, Kecamatan Tejakula, Sabtu (13/5) sekitar pukul 18.30 wita. Surekandi merupakan target operasi yang diburu setahun belakangan dan selalu bisa lolos karena kelicinannya. Dari tangan Surekandi diamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat total 2 gram lebih, yang terbagi dalam 9 paket sabu-sabu siap edar.

Kasat Narkoba Polres Buleleng AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya mengungkap awal ditangkapnya Surekandi. Bermula dari informasi masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di wilayah Dusun Kanginan. Berangkat dari informasi itu langsung dilakukan penyelidikan dilokasi dimaksud. Surekandi yang memang menjadi TO ini ditemukan dan langsung dilakukan penggledahan diseputaran rumahnya. ”Sebelumnya tersangka sudah kami intip dan kemudian kami lakukan penggerebegan. Selain menggeladah seluruh tubuh pelaku,seputaran tempat tinggalnya juga disisir dan hasilnya Sembilan paket  sabu-sabu pada saku celana bagian belakang sebelah kanan berhasil diamankan,” jelasnya didampingi Kasubag. Humas AKP. Suartika, Rabu (18/5).

Sembilan paket sabu-sabu yang siap edar itu sudah diseplit dengan berat masing-masing diantaranya, dengan berat Kode A berat 0,23 gram, kode B berat 0,19 gram, kode C berat 0,23 gram, kode D berat 0,20 gram, kode E berat 0,19 gram, kode berat 0,23 gram, koda G berat 0,18 gram, koda H berat 0,19 gram, kode I berat 0,23 gram diamankan bersama sebuah handphone dan celana pendek yang dikenakan pelaku. ”Tersangka bagian dari jaringan Denpasar dan cukup lihai menghindar dari sergapan polisi. Sebagian besar pelaku narkoba di Buleleng ini ada kaitan dengan jaringan Lapas Kerobokan. Tersangka ini memang sebagai pengedar dan juga pemakai, istilahnya tersangka sebagai Bandar di wilayah Tejakula dengan sistem tempel,”imbuhnya.

Sementara pengakauan Surekandi mendapatkan barang tersebut selain untuk konsumsi sendiri juga untuk dijual dengan harga satu paket antara Rp 300 ribu sampai Rp350 ribu.”Konsumen datang (membeli) kerumah .Saya sekarang sudah kapok,”sesalnya.Akibat perbuatannya Surekandi dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 Miliar.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.