Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Amankan Sepasang Pelajar Pembuang Bayi di Sangsit

penemuan orok bayi
Bali Tribune / OROK - Orok bayi akibat hubungan gelap ditemukan tidak utuh di di Banjar Dinas Sema, Desa Sangsit, Kecamatan, Sabtu (9/5/2026).

balitribune.co.id I Singaraja - Teka-teki penemuan jasad bayi perempuan di Banjar Dinas Sema, Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Buleleng, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Buleleng mengamankan sepasang kekasih berinisial LPMPU dan KAP yang masih berstatus pelajar SMA.

Keduanya diduga kuat sebagai orang tua yang membuang jasad bayi hasil hubungan di luar nikah tersebut pada Jumat (8/5/2026) malam. Kasus ini mencuat setelah saksi Putu Mahendra menemukan jasad bayi saat bermain layang-layang di sebuah tanah lapang, Sabtu (9/5/2026) sore.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz, menjelaskan bahwa kondisi jasad bayi saat ditemukan sangat memprihatinkan dan tidak utuh. "Bagian kaki kiri dan leher tidak utuh, diduga akibat gigitan anjing di lokasi penemuan. Jasad bayi pertama kali ditemukan karena ada anjing yang mengendus-endus di area tersebut," ujar Iptu Yohana, Minggu (10/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, bayi tersebut diduga lahir di kamar mandi rumah LPMPU pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WITA. Saat lahir, bayi diklaim sudah dalam kondisi tidak bergerak dan tidak menangis. Karena panik, KAP kemudian membawa jasad bayi tersebut ke lahan kosong di sebelah selatan Pura Sura Lepang.

KAP sempat kembali ke lokasi 30 menit kemudian untuk mengubur bayi tersebut secara sederhana menggunakan tangan, lalu menutupinya dengan batako dan ranting kayu untuk menghilangkan jejak.

Saat ini, kedua remaja tersebut telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Buleleng.

"Pelaku sudah kami amankan. Mengingat kedua pelaku masih di bawah umur, proses penanganan dilakukan dengan pendampingan dan pengawasan orang tua," tandas Iptu Yohana.

wartawan
CHA
Category

Hadiri Karya Agung Panca Wali Krama Pura Hulundanu Batur Songan, Bupati Adi Arnawa Ajak Jaga Danau Batur Sebagai Jantung Air Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Upacara keagamaan Danu Kertih serangkaian Karya Tawur Agung Manca Wali Krama digelar megah di Pura Hulundanu Batur, Desa Adat Songan, Kintamani, Bangli, Selasa (8/9/2026). Karya di salah satu Pura Tri Kahyangan Jagat yang diselenggarakan setiap sepuluh tahun sekali ini dilaksanakan sebagai momentum penting untuk mendoakan kerahayuan, keselamatan, serta menjaga keharmonisan alam dan spiritual Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Aroma Tak Sedap Pengolahan Sampah Bikin Resah Warga Bajera

balitribune.co.id I Tabanan – Aktivitas pengolahan sampah di Banjar Bajera Jero, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Kabupaten Tabanan diprotes warga karena menimbulkan bau menyengat.

Masalah pencemaran bau busuk yang sempat ramai hingga viral di media sosial ini memaksa jajaran Polsek Selemadeg bersama pemerintah desa setempat turun langsung melakukan pemeriksaan di lapangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertamina Tindak SPBU Nakal, Bali Terbanyak Kena Sanksi

balitribune.co.id I Denpasar - Praktik penyaluran BBM yang tidak sesuai ketentuan masih menjadi persoalan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Jatimbalinus) mencatat sebanyak 237 SPBU telah dikenai sanksi sepanjang Januari hingga 3 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemarau Membara, Enam Kebakaran Landa Buleleng dalam Sehari

balitribune.co.id I Singaraja - Enam kejadian kebakaran terjadi di sejumlah wilayah di Buleleng, Senin (7/9/2026).

Kebakaran tercatat terjadi di Desa Bengkel, Busungbiu; Desa Pangkung Paruk dan Ularan, Seririt; Banjar Dinas Konci, Desa Tigawasa, Banjar; Jalan Jalak Putih LC Baktisraga; serta Desa Gitgit, Sukasada.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Tata Ruang, Bangunan Pertokoan di Jalan Suradipa Bakal Disegel

balitribune.co.id I Denpasar – Pengerjaan pembangunan pertokoan di Jalan Suradipa, Denpasar terpaksa dihentikan karena dinilai melanggar ketentuan tata ruang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar akan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3), yakni berupa Penyegelan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.