Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Pelaku Curat di Bawah Umur

DI BAWAH UMUR - Pelaku pencurian dengan pemberatan yang di bawah umur saat diperlihatkan setelah ditangkap.

BALI TRIBUNE - Seorang anak yang masih di bawah umur berinisial FA (16), dibekuk anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bali di rumahnya di Jalan Sedap Malam  Kesiman Denpasar Timur, Sabtu (24/11) pukul 17.00 Wita. Sebab, ia melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di tujuh TKP yang tersebar di wilayah Denpasar dan Kabupaten Badung. Penangkapan tersangka berkat laporan dua orang korban, yaitu seorang mahasiswi bernama Cici Amelia (22) dan Ni Ketut Badri Ningsih (46) dengan nomor laporan polisi; LP-B/278/IX/Res.1.8/2018/BALI/Resta/Polsek Dentim, 19 September 2018 dan LP-B/347/XI/Res.1.8/2018/BALI/Resta/Polsek Dentim, 23 November 2018. Dalam aksi jahatnya, pelaku memepet sepeda motor milik para korban kemudian mengambil handphone yang ditaruh korban di dasbord sepeda motor, atau menarik paksa tas yang dibawa korbannya. "Ya, modusnya memepet sepeda motor korban kemudian mengambil secara paksa barang barang milik para korban," ungkap Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk kemarin. Kepada petugas, tersangka mengaku telah melakukan aksinya di tujuh TKP berbeda, yaitu tanggal 18 Pebruari 2018 mengambil paksa handphone jenis oppo A37 di Jalan Tukad Pakerisan Panjer kemudian dijual lewat media sosial FB. Kemudian tanggal 19 Juli 2018 mengambil paksa kalung emas di Jalan Sartika Denpasar. Namun pengakuan pelaku gelang tersebut bukan emas. Selanjutnya pada tanggal 23 Agustus 2018 pelaku mengambil paksa jam tangan di Jalan Monang-Maning Denpasar Barat dan dijual lewat FB. Tanggal 5 September 2018 mengambil paksa handphone jenis oppo F1S di depan Warung Renggong Renon dan dijual lewat FB. Selanjutnya, tanggal 19 September 2018 pelaku juga mengambil paksa dompet yang berisi uang Rp1 juta dan handphone I-Phone 6 plus warna hitam, tanggal 23 November 2018 mengambil paksa tas yang berisi uang Rp600 ribu dan habis untuk hura-hura. Dan yang terakhir, tanggal 30 Oktober 2018 mengambil paksa handphone Samsung J2 prime kemudian dijual lewat FB. "Tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain," ujarnya. Selain meringkus pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone  merk I-Phone 6 plus warna hitam. Tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Denpasar Timur untuk pengembangan terkait pelaku lain maupun TKP lainnya.

wartawan
redaksi
Category

Servis Anti-Ribet, Astra Motor Bali Hadirkan Honda Tire Pit Express

balitribune.co.id | Denpasar – Di era layanan yang serba cepat seperti saat ini, konsumen semakin menginginkan pelayanan yang praktis, efisien, dan akurat. Terlebih dengan semakin besarnya dominasi generasi muda seperti Gen Z yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan layanan. Menjawab kebutuhan tersebut, Astra Motor Bali menghadirkan inovasi layanan Honda Tire Pit Express di jaringan bengkel resmi Honda atau AHASS.

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.