Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Pria Pembawa Sajam di Lapangan Puputan Badung

Bali Tribune / PEMERIKSAAN - Anggota Polsek Denpasar Barat melakukan pemeriksaan di Lapangan Puputan Badung Jalan Surapati Denpasar, Minggu (25/6) dini hari.

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Polsek Denpasar Barat kembali melakukan patroli di Lapangan Puputan Badung Jalan Surapati Denpasar, Minggu (25/6) dini hari. Hasilnya, polisi mendapati sejumlah orang yang sedang pesta minuman keras jenis arak dan seorang berinisial SB (35) membawa senjata tajam. Pria asal Jember, Jawa Timur itu dibawa ke Mapolsek Denpasar Barat untuk menjalani penyidikan. Sementara orang yang minum minuman keras dibubarkan.

"Anggota kami mengimbau kepada mereka sedang minum minuman keras untuk segera pulang ke rumah masing-masing. Supaya  terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan yang diakibatkan pengaruh alkohol setelah mengkonsumsi miras tersebut," ungkap Kapolsek Denpasar Barat Kompol IGA Made Ari Herawan.
 
SB membawa sebuah senjata jenis kerambit. Saat diinterogasi, ia mengaku membuat senjata ini sendiri. Sehingga, SB digelandang ke Polsek Denpasar Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.
 
Sebelumnya, seorang pengunjung Lapangan Puputan Badung bernama Jonirius Ngongo (23) diringkus di Lapangan Puputan Badung pada Minggu (28/5) lalu lantaran membawa senjata tajam jenis parang hasil modifikasi sendiri saat mabuk bersama temannya. Bahkan saat itu, Jonirius sempat tidak mau mendengarkan himbauan petugas karena pengaruh alkohol.
 
"Ini patroli rutin Polsek Denbar setiap malam akhir pekan. Kami ingin mencegah timbulnya potensi gangguan seperti perkelahian antar pemuda akibat pengaruh alkohol. Apalagi sebelumnya orang-orang mabuk yang bawa sajam sampai terjadi penusukan, ini harus kita cegah," pungkasnya.
wartawan
RAY
Category

Amankan Kawasan Pariwisata, Badung Siapkan Honorarium bagi Bakamda dan Satlinmas

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah menyiapkan skema regulasi pembiayaan bagi tenaga Badan Keamanan Desa Adat (Bakamda) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) yang akan dilibatkan dalam pengamanan kawasan pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.