Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Bekuk Residivis Bawa 2,3 Kg Sabu ke Bali

Bali Tribune / DITANGKAP – Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo menunjukkan barang bukti sabu yang berhasil disita dari penangkapan Kartono (tersangka Nomor 077) yang membawa sabu 2,3 kg dari Pangkal Pinang ke Bali.

balitribune.co.id | Denpasar - Meski pernah mendekam di penjara, namun tidak membuat Kartono (48) insaf dari dunia narkoba. Residivis kasus narkoba ini kembali diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar. Dari tangannnya, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,3 kilogram dan 571 butir ekstasi. Ia nekat melancarkan aksinya itu karena dijanjikan upah sebesar Rp32 juta.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Wisnu Prabowo didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Yogie Pramagita kepada wartawan di Mapolresta Denpasar, Rabu (13/3) mengatakan, Kartono bukanlah pendatang  baru di dalam dunia peredaran gelap narkoba. Sebab, ia berstatus residivis kasus narkoba tahun 2015 yang dipenjara  empat tahun tiga bulan di Lapas Pangkal Pinang.

"Dengan pengungkapan kasus ini, Satresnarkoba Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika sebanyak enam ribu jiwa. Kami akan terus berusaha mengungkap jaringan di atas tersangka," ungkapnya.

Penangkapan Kartono berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada pengiriman paket narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar menggunakan jalur darat dari Pangkal Pinang ke Denpasar. Tim Opsnal Satreskoba Polresta Denpasar mendapat informasi tersebut, langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. "Anggota yang  mengawasi pos yang ditugaskan masing-masing membagi tugas pengawasan di pintu masuk Gilimanuk dan di jalur Tabanan," terangnya.

Pada Sabtu (9/3) pukul 17.00 Wita, tim yang tugas di Pos Gilimanuk mencurigai pengendara mobil jenis Honda Freed bernomor polisi BN 1209 PY yang gerak-geriknya mencurigakan. Di dalam mobil itu terdapat tiga         orang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai dengan yang telah dikantongi polisi. Sehingga pihaknya membuntuti mobil tersebut dari pos penyebrangan Gilimanuk sampai masuk wilayah Denpasar.

Pada  pukul 19.30 Wita, terpantau masuk ke areal parkir SPBU 5480301 di Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk, Kelurahan Ubung Kaja, Denpasar Utara. Kemudian terlihat ketiga penumpangnya turun dari mobil dan berjalan menuju ke toilet SPBU. Tim Opsnal langsung mengamankan mereka yang diketahui adalah Kartono bersama dua orang anaknya masing - masing berinisial RS dan R.

"Ketika kami geledah badan mereka tidak ditemukan barang terlarang. Tetapi ketika menggeledah mobil yang dibawa Kartono,  ditemukan dalam body belakang pintu mobil ada empat paket plastik klip berisi kristal bening sabu dengan berat netto 2.333 gram dan satu paket tablet coklat berisi 571 butir exstasi," urai Wisnu.

Menariknya, hanya Kartono yang mengetahui soal barang haram itu. Kedua anaknya RS dan R tidak tahu menahu ada narkoba di dalam mobil karena mereka hanya diajak oleh ayahnya dengan dalih liburan di Bali.

"Tersangka mengakui mengedarkan narkoba setelah disuruh oleh bos yang tidak diketahui namanya. Modusnya, ajak anak liburan ke Bali sambil bawa narkoba karena dijanjikan upah yang besar," katanya.

Kepada petugas, ia mengaku karena masalah ekonomi. Pengedar asal Pangkal Pinang ini diminta membawa narkotika jenis sabu dan ekstasi dari Pangkal Pinang menuju ke Bali dengan diberikan biaya Rp 7 juta. Setelah sampai, ia akan dihubungi dan diberikan nomor orang yang menerima, baru diberikan tambahan ongkos sebesar Rp25 juta lagi.

Atas perbuatannya, Kartono disangkakan Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan denda paling banyak delapan miliar. pungkasnya.

wartawan
RAY
Category

Gegara WFH, Rapat Paripurna DPRD Bangli Batal Digelar

balitribune.co.id | Bangli - Rapat paripurna DPRD  Bangli yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat (16/10/2026) pelaksanaan harus ditunda. Penundaan dilakukan karena masih dalam suasana Work From Home (WFH). 

Pembatalan agenda ini dibenarkan oleh Kepala Bagian Dukungan Fungsi DPRD, Persidangan, dan Risalah DPRD Bangli, Wayan Edi Ruspariadi.

Baca Selengkapnya icon click

Borong Belasan Emas, Savate Jembrana Juara Umum Kejurprov Bali 2026

balitribune.co.id | Negara - Anak muda Jembrana juga mampu menunjukan prestasi dan memiliki potensi serta talenta yang tidak kalah dengan generasi dari daerah lainnya. Teranyar prestasi kembali ditunjukan oleh sejumlah atlet Jembrana. Setelah memborong belasan emas, Savate Jembrana menjadi Juara Umum pada Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Bali 2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasokan Lancar, Antrean Pembeli BBM di Tabanan Tak Lagi Mengular

balitribune.co.id | Tabanan – Antrean pengendara yang hendak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite maupun Pertamax di sejumlah SPBU seputaran Kecamatan Tabanan dan Kediri kembali normal.

Berdasarkan pantauan lapangan pada Minggu (18/10/2026) siang, tidak terlihat kepadatan kendaraan yang sempat mengular dan meluber ke jalan sebagaimana yang terjadi selama sepekan sejak Senin (12/10/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polres Tabanan Tangkap Dua Penjual Pertalite Diatas Harga Resmi

balitribune.co.id | Tabanan – Polres Tabanan mengamankan dua pria berinisial IWS (39) dan RVS (22) yang diduga menyalahgunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dengan menjualnya di atas harga resmi.

Penangkapan kedua spekulan tersebut dilakukan di tengah kondisi kelangkaan bensin yang melanda wilayah Tabanan sepanjang pekan lalu.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Obok-Obok Live Star Bali, Dua Orang Positif Narkotika

balitribune.co.id | Gianyar - Jajaran Polres Gianyar melaksanakan sweeping tempat hiburan malam Live Star Bali, Jalan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra, Keramas, Blahbatuh, Minggu (18/10/2026) dini hari. Dari pelaksanaan sidak tersebut, dua orang laki-laki dinyatakan positif narkotika berdasarkan hasil tes urine. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Jual Pertalite Rp100 Ribu Per Liter, Buruh Bangunan Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Bangli - Pengecer bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite yakni JP kini harus berurusan dengan pihak berwajib karena menjual BBM bersubsidi tersebut dengan harga yang tidak wajar. Pria asal Wonogiri, Jawa Tengah ini  menjual BBM jenis Pertalite dengan harga Rp100 ribu per liter.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.