Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Belum Tetapkan Status Pelaku Pembalakan Liar

Bali Tribune/ OLAH TKP – Polres Buleleng melakukan olah TKP di lokasi penebangan hutan dengan menghadirkan salah satu tersangka.
balitribune.co.id | Singaraja - Kendati sudah ditangkap, namun polisi belum menentukan status para pelaku pembalakan liar  (illegal loging) yang terjadi di wilayah Banjar Dinas Yeh Selem Desa Pangkung Paruk, Seririt pekan lalu. Hal itu disampaikan Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya, Senin (3/2/2020).
 
Menurut dia, proses penyelidikan sedang berlangsung sehingga tidak serta merta para pelaku yang diduga terlibat bisa ditentukan statusnya.
 
“Saat ini kepolisian tengah melakukan penyelidikan atas kasus dugaan illegal loging dan masih sedang dicari keterkaitan mereka dengan bukti-bukti yang ada di lapangan,” kata Iptu Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng, Senin (3/2/2020).
 
Menurutnya, polisi memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan proses sebelum menentukan status para pihak yang dimintai ketarangan dalam kasus pembalakan liar di Desa Pangkung Paruk. ”Untuk menghindari kesimpangsiuran ada baiknya kita tunggu hasil penyelidikan dan penyidikan yang kami lakukan,” tandasnya.
 
Sementara itu, berdasarkan informasi di lapangan menyebut, Kepolisian tengah melakukan olah TKP di lokasi hutan dimana para pelaku melakukan aksinya menebang pohon kayu hutan yang diantaranya kayu sonokeling yang dilindungi. Para pelaku yang berhasil ditangkap, digelandang untuk memastikan mereka pelaku penebangan liar yang dibekuk oleh Dandim 1609/Buleleng, Letkol Inf Muhammad Windra Listrianto, pekan lalu.
 
Sebelumnya, pasca menerima laporan adanya pembalakan liar oleh Kepala Desa Pangkung Paruk, Ketut Suduiarsana, jajaran korp baju coklat mengerahkan semua kekuatan untuk memburu otak dan pelaku di balik kasus pembalakan liar di Desa Pangkung Paruk. Hasilnya, dua pelaku yang dianggap sebagai biang kasus pembalakan itu berhasil dibekuk. Kedua berstatus bapak dan anak itu ditangkap di wilayah Kabupaten Tabanan, setelah sebelumnya kerap berpindah tempat untuk mengecoh polisi.
 
Dua pelaku yakni, Kadek Widiya (46) dan anaknya Kadek Astrawan  alias Gembul (28)  asal Dusun Lebah Mantung, Desa Pangkung Paruk, ditangkap Sabtu (1/2/2020) sekitar pukul 23.45 Wita di kawasan Pura Sading, Blatungan, Tabanan. 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.