Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pengoplos Kosmetik

TUNJUKKAN - Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Muh Akbar Eka Saputra Samosir didampingi Kasubag Humas AKP Sulhadi tunjukkan produk kosmetik oplosan.

BALI TRIBUNE - Tim Penyidik Reskrim Polres Bangli belum menetapkan tersangka kasus pengoplosan  produk kosmetik. Di salahsatu sisi Unit Reskrim telah mengamankan terduga pelaku berinisial AS sejak dua hari. Sementara tim penyidik baru menetapkan tersangka Sug (36) dengan sangkaan  pasal 378 KUHP tentang penipuan.  “Karena belum ada pihak yang merasa dirugikan dan belum melapor kalau produknya dipalsukan, maka belum kami tetapkan tersangkanya,  kasus ini kami masih melakukan kordinasi dengan pihak Kejaksaan,” tegas Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Muh Akbar Eka Saputra Samosir, Rabu (1/8). Adapun jenis kosmetik yang dioplos oleh AS  diantaranya habdody, deodorant, shampoo. ”Beberapa bahan yang digunakan untuk membuat kosmetik oplosan sudah kami amankan ,bahkan AS sendiri mengakui perbuatanya,” jelas Kasat Reskrim. Sementara tersangka Sug terbukti melakukan penipuan dengan korbanya I Wayan Sumawan (32) asal Banjar dalem, Desa Soangan B Kintamani . Tersangka Sug diketahui  juga menjual produk kosmetik oplosan hasil racikan AS.  Kata Kasat Reskrim, kronologis kejadian berawal, Sabtu (21/7) pukul  15.00 wita, tersangka bersama dua orang temannya datang ke warung korban yang ada di Desa Songan B Kinatamani dengan mengenadri mobil jenis APV  Nopol B1187 MS. Kepada istri korban, yakni Ni Ketut Rusadi, tersangka menawarkan barang dagangan dengan harga murah. Selanjutnya korban membeli barang  yang dijual tersangka Sug dengan harga Rp 21 juta.   Setelah selesai transaksi, tersangka bersama kedua temannya meninggalkan korban. Selanjutnya korban mengecek kembali barang tersebut, ternyata total barang keseluruhan seharga Rp 5 Juta, sehingga terdapat selisih harga. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 16 Juta. “Korban ini akhirnya melapor, setelah mengetahui ada indikasi penipuan,” ungkapnya. Sementara itu AS mengakui telah memalsukan beberapa produk kecantikan, seperti handbody, deodorant, dan shampoo. Pria asal Ambon ini mengaku membeli handbody dan shampoo literan seperti yang digunakan di salon-salon. Bahan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kemasan handbody dan shampoo yang harganya cukup mahal. Botolnya ia dapatkan dari pemulung yang ada di wilayah Denpasar. Botol bekas selanjutnya dibersihkan, dan barulah diisi dengan bahan-bahan tadi. “Saya tidak meracik sendiri tapi membeli bahan yang sudah jadi kemudian dimasukan lagi ke botol produk yang laris dipasaran. Untuk terlihat seperti produk baru plastic pembungkusnya menggunakan plastic khusus,” bebernya. AS akan membuat produk palsu terebut bila ada pesanan saja, dan pihaknya tidak menyetok barang. Produk yang dijual cukup murah untuk handbody dijual Rp 7.000 sedangkan dipasaran harganya kisaran Rp 27.000. “Saya dapat untung tipis, yang banyak itu sales yang ngambil dari tempat saya,” ujarnya seraya mengatakan pesanan yang diterima tidak menentu. Lanjutnya, pengoplosan produk tersebut sudah dilakoni kurang lebih 2 tahun, dan produknya selama ini dijual di wilayah Denpasar saja. “Biasa dijual diwarung-warung, kalau di minimarket sudah ada agen resmi jadi kami tidak bisa masuk,” sebutnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Luh De Mediastuti Hijrah ke PDI Perjuangan, Sebut untuk Lanjutkan Pengabdian

balitribune.co.id | Mangupura - Ni Luh Gede Mediastuti, politisi asal Banjar Segara, Kuta, resmi meninggalkan Partai Golkar dan bergabung dengan PDI Perjuangan. Keputusan ini diambil sebagai langkah melanjutkan pengabdian yang sejalan dengan idealisme dan kebutuhan masyarakat saat ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.