Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pengoplos Kosmetik

TUNJUKKAN - Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Muh Akbar Eka Saputra Samosir didampingi Kasubag Humas AKP Sulhadi tunjukkan produk kosmetik oplosan.

BALI TRIBUNE - Tim Penyidik Reskrim Polres Bangli belum menetapkan tersangka kasus pengoplosan  produk kosmetik. Di salahsatu sisi Unit Reskrim telah mengamankan terduga pelaku berinisial AS sejak dua hari. Sementara tim penyidik baru menetapkan tersangka Sug (36) dengan sangkaan  pasal 378 KUHP tentang penipuan.  “Karena belum ada pihak yang merasa dirugikan dan belum melapor kalau produknya dipalsukan, maka belum kami tetapkan tersangkanya,  kasus ini kami masih melakukan kordinasi dengan pihak Kejaksaan,” tegas Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Muh Akbar Eka Saputra Samosir, Rabu (1/8). Adapun jenis kosmetik yang dioplos oleh AS  diantaranya habdody, deodorant, shampoo. ”Beberapa bahan yang digunakan untuk membuat kosmetik oplosan sudah kami amankan ,bahkan AS sendiri mengakui perbuatanya,” jelas Kasat Reskrim. Sementara tersangka Sug terbukti melakukan penipuan dengan korbanya I Wayan Sumawan (32) asal Banjar dalem, Desa Soangan B Kintamani . Tersangka Sug diketahui  juga menjual produk kosmetik oplosan hasil racikan AS.  Kata Kasat Reskrim, kronologis kejadian berawal, Sabtu (21/7) pukul  15.00 wita, tersangka bersama dua orang temannya datang ke warung korban yang ada di Desa Songan B Kinatamani dengan mengenadri mobil jenis APV  Nopol B1187 MS. Kepada istri korban, yakni Ni Ketut Rusadi, tersangka menawarkan barang dagangan dengan harga murah. Selanjutnya korban membeli barang  yang dijual tersangka Sug dengan harga Rp 21 juta.   Setelah selesai transaksi, tersangka bersama kedua temannya meninggalkan korban. Selanjutnya korban mengecek kembali barang tersebut, ternyata total barang keseluruhan seharga Rp 5 Juta, sehingga terdapat selisih harga. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 16 Juta. “Korban ini akhirnya melapor, setelah mengetahui ada indikasi penipuan,” ungkapnya. Sementara itu AS mengakui telah memalsukan beberapa produk kecantikan, seperti handbody, deodorant, dan shampoo. Pria asal Ambon ini mengaku membeli handbody dan shampoo literan seperti yang digunakan di salon-salon. Bahan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kemasan handbody dan shampoo yang harganya cukup mahal. Botolnya ia dapatkan dari pemulung yang ada di wilayah Denpasar. Botol bekas selanjutnya dibersihkan, dan barulah diisi dengan bahan-bahan tadi. “Saya tidak meracik sendiri tapi membeli bahan yang sudah jadi kemudian dimasukan lagi ke botol produk yang laris dipasaran. Untuk terlihat seperti produk baru plastic pembungkusnya menggunakan plastic khusus,” bebernya. AS akan membuat produk palsu terebut bila ada pesanan saja, dan pihaknya tidak menyetok barang. Produk yang dijual cukup murah untuk handbody dijual Rp 7.000 sedangkan dipasaran harganya kisaran Rp 27.000. “Saya dapat untung tipis, yang banyak itu sales yang ngambil dari tempat saya,” ujarnya seraya mengatakan pesanan yang diterima tidak menentu. Lanjutnya, pengoplosan produk tersebut sudah dilakoni kurang lebih 2 tahun, dan produknya selama ini dijual di wilayah Denpasar saja. “Biasa dijual diwarung-warung, kalau di minimarket sudah ada agen resmi jadi kami tidak bisa masuk,” sebutnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Dendy Astra Wijaya Hadiri Rapat Pleno Terbuka KPU Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Badung, Putu Dendy Astra Wijaya, yang dalam kesempatan ini mewakili Ketua DPRD Badung, menghadiri Rapat Pleno Terbuka yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Badung dengan agenda Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan I Tahun 2026 tingkat Kabupaten Badung, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua Komisi II DPRD Badung Dampingi Bupati Badung dalam Korvey Aksi Bersih Sampah Lingkungan di Legian, Kecamatan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Badung I Made Sada mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dalam kegiatan korvey bersih sampah yang dilaksanakan di sepanjang jalan protokol, khususnya di kawasan Jalan Legian, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pimpin Aksi Bersih di Kuta, Bupati Adi Arnawa Evaluasi Pengelolaan Sampah Pasca-1 April

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat budaya bersih sekaligus mendorong pengelolaan sampah mandiri pasca pemberlakuan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung per 1 April 2026. Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, memimpin langsung aksi bersih lingkungan (korve) di kawasan Central Parkir Kuta, Jumat (3/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akselerasi Layanan Digital, Pemkab Tabanan Terapkan Kebijakan WFH ASN Setiap Hari Jumat

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan resmi memberlakukan penyesuaian pola kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan ini mulai diterapkan per-1 April 2026 sebagai langkah transformasi budaya kerja yang lebih efektif dan efisien.

Baca Selengkapnya icon click

Bidik Juara Nasional, Astra Motor Bali Siapkan Frontline Terbaik lewat KLHR 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui ajang Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026. Sebanyak 270 peserta dari 60 dealer Honda di seluruh Bali turut ambil bagian dalam proses seleksi yang berlangsung ketat dan komprehensif, Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.