Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pengoplos Kosmetik

TUNJUKKAN - Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Muh Akbar Eka Saputra Samosir didampingi Kasubag Humas AKP Sulhadi tunjukkan produk kosmetik oplosan.

BALI TRIBUNE - Tim Penyidik Reskrim Polres Bangli belum menetapkan tersangka kasus pengoplosan  produk kosmetik. Di salahsatu sisi Unit Reskrim telah mengamankan terduga pelaku berinisial AS sejak dua hari. Sementara tim penyidik baru menetapkan tersangka Sug (36) dengan sangkaan  pasal 378 KUHP tentang penipuan.  “Karena belum ada pihak yang merasa dirugikan dan belum melapor kalau produknya dipalsukan, maka belum kami tetapkan tersangkanya,  kasus ini kami masih melakukan kordinasi dengan pihak Kejaksaan,” tegas Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Muh Akbar Eka Saputra Samosir, Rabu (1/8). Adapun jenis kosmetik yang dioplos oleh AS  diantaranya habdody, deodorant, shampoo. ”Beberapa bahan yang digunakan untuk membuat kosmetik oplosan sudah kami amankan ,bahkan AS sendiri mengakui perbuatanya,” jelas Kasat Reskrim. Sementara tersangka Sug terbukti melakukan penipuan dengan korbanya I Wayan Sumawan (32) asal Banjar dalem, Desa Soangan B Kintamani . Tersangka Sug diketahui  juga menjual produk kosmetik oplosan hasil racikan AS.  Kata Kasat Reskrim, kronologis kejadian berawal, Sabtu (21/7) pukul  15.00 wita, tersangka bersama dua orang temannya datang ke warung korban yang ada di Desa Songan B Kinatamani dengan mengenadri mobil jenis APV  Nopol B1187 MS. Kepada istri korban, yakni Ni Ketut Rusadi, tersangka menawarkan barang dagangan dengan harga murah. Selanjutnya korban membeli barang  yang dijual tersangka Sug dengan harga Rp 21 juta.   Setelah selesai transaksi, tersangka bersama kedua temannya meninggalkan korban. Selanjutnya korban mengecek kembali barang tersebut, ternyata total barang keseluruhan seharga Rp 5 Juta, sehingga terdapat selisih harga. Akibatnya korban mengalami kerugian Rp 16 Juta. “Korban ini akhirnya melapor, setelah mengetahui ada indikasi penipuan,” ungkapnya. Sementara itu AS mengakui telah memalsukan beberapa produk kecantikan, seperti handbody, deodorant, dan shampoo. Pria asal Ambon ini mengaku membeli handbody dan shampoo literan seperti yang digunakan di salon-salon. Bahan tersebut kemudian dimasukkan ke dalam kemasan handbody dan shampoo yang harganya cukup mahal. Botolnya ia dapatkan dari pemulung yang ada di wilayah Denpasar. Botol bekas selanjutnya dibersihkan, dan barulah diisi dengan bahan-bahan tadi. “Saya tidak meracik sendiri tapi membeli bahan yang sudah jadi kemudian dimasukan lagi ke botol produk yang laris dipasaran. Untuk terlihat seperti produk baru plastic pembungkusnya menggunakan plastic khusus,” bebernya. AS akan membuat produk palsu terebut bila ada pesanan saja, dan pihaknya tidak menyetok barang. Produk yang dijual cukup murah untuk handbody dijual Rp 7.000 sedangkan dipasaran harganya kisaran Rp 27.000. “Saya dapat untung tipis, yang banyak itu sales yang ngambil dari tempat saya,” ujarnya seraya mengatakan pesanan yang diterima tidak menentu. Lanjutnya, pengoplosan produk tersebut sudah dilakoni kurang lebih 2 tahun, dan produknya selama ini dijual di wilayah Denpasar saja. “Biasa dijual diwarung-warung, kalau di minimarket sudah ada agen resmi jadi kami tidak bisa masuk,” sebutnya.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.