Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Buru Aktor Intelektual Kasus Dentiyis

ormas
Barang bukti tiga mobil yang digunakan para pelaku saat membunuh anggota ormas di Banjar Dentiyis.

Gianyar, Bali Tribune

Kerja keras jajaran Polres Gianyar mengungkap motif pembunuhan  anggota ormas Dewa Gede Artawan (31) di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Sukawati, semakin tergambar. Dari pengakuan lima orang yang menyerahkan diri, kini berkembang menjadi 16 orang dan dari satu mobil menjadi tiga mobil.

Kapolres Gianyar AKBP Waluya, Jumat (17/6) membenarkan jika ketiga mobil yang digunakan para pelaku  sudah diamankan. Ketiga barang bukti ini, terang Waluya, akan semakin  menguatkan  pembunuhan berencana yang dilakukan oleh para pelaku yang berjumlah belasan orang itu. "Hasil pengembangan ini merupakan output dari evaluasi pra-rekonstruksi sebelumnya, hasil rekaman CCTV serta keterangan tersangka dan saksi lainnya," terangnya.

Mengenai aktor dan pimpinan di lapangan, Kapolres AKBP Waluya menduga adalah DS yang kini masih DPO bersama tiga orang lainnya, yakni TD, BY dan MD. "Dari keterangan enam tersangka dan enam orang lainnya yang kini masih dalam proses pemeriksaan, kompak menyebut DS sebagai perencana sekaligus pengarah di lapangan.  DS ini yang memerintahkan I Gede Nyoman Sukertayasa dan I Wayan Buda Artama untuk menghabisi nyawa Artawan," jelasnya.

Namun ada PR yang masih harus diungkap jajarannya, yakni mengenai posisi korban.  Dan, pihaknya mengaku  masih mendalaminya apakah korban sudah menjadi target   dari awal atau korban random. Di sisi lain, saat kejadian, korban bersama rombongan  tujuh orang. Anehnya, sebut Kapolres Waluya, hanya korban yang dikejar dan dihabisi. "Kami masih mengembangkannya, karena mengungkap motif pembunuhan ini  sangat tergantung dari  DS  yang masih dalam pengejaran kami," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.