Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Buru Aktor Intelektual Kasus Dentiyis

ormas
Barang bukti tiga mobil yang digunakan para pelaku saat membunuh anggota ormas di Banjar Dentiyis.

Gianyar, Bali Tribune

Kerja keras jajaran Polres Gianyar mengungkap motif pembunuhan  anggota ormas Dewa Gede Artawan (31) di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Sukawati, semakin tergambar. Dari pengakuan lima orang yang menyerahkan diri, kini berkembang menjadi 16 orang dan dari satu mobil menjadi tiga mobil.

Kapolres Gianyar AKBP Waluya, Jumat (17/6) membenarkan jika ketiga mobil yang digunakan para pelaku  sudah diamankan. Ketiga barang bukti ini, terang Waluya, akan semakin  menguatkan  pembunuhan berencana yang dilakukan oleh para pelaku yang berjumlah belasan orang itu. "Hasil pengembangan ini merupakan output dari evaluasi pra-rekonstruksi sebelumnya, hasil rekaman CCTV serta keterangan tersangka dan saksi lainnya," terangnya.

Mengenai aktor dan pimpinan di lapangan, Kapolres AKBP Waluya menduga adalah DS yang kini masih DPO bersama tiga orang lainnya, yakni TD, BY dan MD. "Dari keterangan enam tersangka dan enam orang lainnya yang kini masih dalam proses pemeriksaan, kompak menyebut DS sebagai perencana sekaligus pengarah di lapangan.  DS ini yang memerintahkan I Gede Nyoman Sukertayasa dan I Wayan Buda Artama untuk menghabisi nyawa Artawan," jelasnya.

Namun ada PR yang masih harus diungkap jajarannya, yakni mengenai posisi korban.  Dan, pihaknya mengaku  masih mendalaminya apakah korban sudah menjadi target   dari awal atau korban random. Di sisi lain, saat kejadian, korban bersama rombongan  tujuh orang. Anehnya, sebut Kapolres Waluya, hanya korban yang dikejar dan dihabisi. "Kami masih mengembangkannya, karena mengungkap motif pembunuhan ini  sangat tergantung dari  DS  yang masih dalam pengejaran kami," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.