Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Buru Terduga Pelaku Penipuan Pengangkatan Pegawai Kontrak Provinsi

Bali Tribune / Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun

balitribune.co.id | Bangli - Setelah sebelumnya penyidik Sat Reskrim Polres Bangli menetapkan Sang Ketut KP sebagai tersangka dalam kasus penipuan atau penggelapan dengan modus jasa pengangkatan pegawai kontrak Provinsi, Pihak kepolisian masih mengejar keberadaan terduga pelaku lainnya yakni Ni Wayan P.

Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus penipuan atau penggelapan dengan modus pengangkatan pegawai kontrak provinsi mengatakan, berdasarkan hasil keterangan para saksi korban dan didukung alat bukti penyidik baru menetapkan satu tersangka berinisial Sang Ketut KP. Namun demikian dari hasil pemeriksaan diketahui  dalam kasus ini tersangka tidak bekerja sendirian namun berkolaborasi dengan Ni Wayan P.

”Penyidik sudah melayangkan surat panggilan ke dua kalinya kepada NI Wayan P untuk dimintai keterangan sebagai saksi namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan,” ujar AKP Gusti Jaya Winangun, Selasa (29/10).

Lanjut perwira asal Karangasem ini, petugas sempat mencari keberadaan Ni Wayan P dengan mendatangi beberapa lokasi, namun belum membuahkan hasil.

”Petugas sempat mendatangi salah satu rumah yang ada di wilayah Ubud, Gianyar, petugas hanya menjumpai anak dari Ni Wayan P dan disebutkan jika NI Wayan P sudah sejak lama tidak pulang ke rumah,” ungkap AKP Gusti Jaya Winangun.

Sambil terus melakukan pencarian, pihaknya akan kembali melayangkan surat panggilan.

Disinggung apakah dengan mangkirnya terduga pelaku, akan ditindak lanjuti dengan menetapkan terduga pelaku sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), kata AKP Gusti Jaya Winangun masih terus berupaya mencari untuk menemukan keberadaan terduga pelaku. Menetapkan seorang sebagai DPO harus memenuhi berbagai persyaratan diantaranya ada alat bukti yang cukup bahwa terduga pelaku melakukan tindak pidana dan terduga pelaku telah dipanggil secara patut serta terduga pelaku tidak bisa ditemukan walaupun telah dilakukan upaya paksa seperti penangkapan dan penggeledahan.

”Kami masih fokus mencari keberadaan terduga pelaku, jika tidak ditemukan baru kita tetapkan sebagai DPO,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan Sang Ketut KP sebagai tersangka dalam kasus penipuan atau penggelapan dalam kasus ini. Dalam menjalankan aksinya Sang Ketut KP tidak bekerja sendirian namun bekerjasama dengan Ni Wayan P. Dari 4 korban  yang melapor, Sang Ketut KP berhasil mengumpukan uang sebesar Rp 530 juta dan selanjutnya diserahkan kepada Ni Wayan P. Tersangka Sang Ketut KP mendapat fee sebesar Rp 140 juta dari uang yang disetorkan. Atas perbuatannnya  tersangka yang berstatus ASN di Disdukcapil Bangli ini dijerat dengan pasal 378 jo Pasal 55 atau pasal 372 jo pasal 55 UU Nomer 1 tahun 1946 tentang KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

wartawan
SAM
Category

Ritual Mejaya-Jaya Bupati dan Wakil Bupati Tabanan, Tegaskan Komitmen Bangun Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Bertepatan dengan rahina Purnama Sasih Kesanga, Jumat, (14/3), Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., bersama Ny. Rai Wahyuni Sanjaya, didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga dan Ny. Budiasih Dirga, beserta seluruh jajaran Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

ICMI Bali, Kecendikiaan, dan Harapan Pak Koster

balitribune.co.id | Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI) Bali menyelenggarakan Silaturahmi Kerja Wilayah (Silakwil) ICMI Bali pada hari Minggu tanggal 2 Maret 2025 dengan mengambil tempat di auditorium ITB Stikom Bali. Silaturahmi kerja yang dibuka oleh Gubernur Bali, DR Ir Wayan Koster, itu mengusung tema "Peningkatan Imtaq dan Iptek dalam rangka Inklusivitas ICMI untuk Pembangunan Bali".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wakil Ketua I DPRD Badung Sembahyang Bersama di Pura Mas Ceti Ulun Tanjung Petitenget

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Badung AAN Ketut Nadi Putra melaksanakan persembahyangan bersama di Pura Mas Ceti Ulun Tanjung Petitenget, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara Badung, Jumat (14/3).

Persembahyangan bersama ini merupakan serangkaian upacara Nangluk Merana dan Caru Pekelem di Pantai Petitenget yang dipuput oleh Ida Pedanda Gede Putra Telaga Saking Griya Sanur.

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Ngupasaksi Karya Melaspas Pratima dan Archa di Pura Penataran Agung dan Pura Dalem Kahyangan Penatih

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Melaspas Pratima dan Archa di Pura Penataran Agung dan Pura Dalem Kahyangan Penatih bertepatan dengan Purnama Sasih Kesanga, Jumat (14/3). Karya ini dilaksanakan setelah proses perbaikan (ngodakin) Pratima dan Archa di pura tersebut tuntas dikerjakan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Mengajar Hadir di Universitas Nusa Cendana: Edukasi Public Relations, Digital Marketing, dan Internet Baik

balitribune.co.id | Kupang – Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di Indonesia melalui program “Telkomsel Mengajar”, yang kali ini digelar di Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang.

Baca Selengkapnya icon click

Panduan Scan QR AHM Oil

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan kebutuhan mobilitas Masyarakat yang menggunakan motor sebagai moda transportasi Utama sehari – hari, diperlukan perawatan berkala terhadap sepeda motor agar kondisi tetap terjaga. Selain service berkala yang sesuai dengan standard , diperlukan juga komponen – komponen parts yang sesuai standard untuk menjaga performa mesin tetap baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.