Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Cokok Tiga Gembong Narkoba di Nusa Penida

Bali Tribune/ GEMBONG NARKOBA - Polres KLungkung beber penangkapan 3 orang gembong Narkoba di Nusa Penida dengan BB.
balitribune.co.id | Semarapura - Polres Klungkung dalam dua minggu terakhir melakukan penyelidikan terhadap jalur peredaran narkoba yang selama ini mengobok-obok Nusa Penida. Akhirnya polisi  dapat menyingkap  fakta peredaran gelap narkoba di wilayah Nusa Penida. Pengungkapan terhadap peredaran gelap Narkoba ini disampaikan Kapolres Klungkung AKBP Komang Sudana  didampingi Kasat Narkoba AKP Dewa Gde Oka. serta Kasubag Humas Polres KLungkung AKP Putu Ardana,Wakapolres Kompol Ida Bagus Dedy Juniartha  di Mapolres Klungkung, Kamis(8/8) .
 
Kapolres Komang Sudana mengatakan, penyelidikan  pada Minggu, (28/7) yang dilakukan Sat Narkoba Polres Klungkung   di bengkel "SURYA MANDIRI di jalan raya Ped - Toya Pakeh Kecamatan Nusa Penida, berhasil membekuk seorang pria bernama I. Kadek Darmawan alias Pakeng (38) seorang ASN  pegawai DKP beralamat di dusun Biaung Desa Ped kecamatan Nusa Penida.
 
Dari hasil pemeriksaan ditemukan barang bukti 6 paket  diduga sabu yang disimpan di saku celana. Berikutnya dilakukan pengeledahan terhadap  rumah tempat tinggalnya ditemukan  3 paket sabu, timbangan digital, uang tunai serta peralatan untuk mengkonsumši sabu yang disembunyikan di mesin cuci di dalam rumahnya. Total barang bukti yang diduga sabu yang disita dalam pengungkapan kasus ini sebanyak 9 paket dengan berat total 3,75 gram bruto atau 3.31 gram netto
 
Selain barang bukti tersebut team Opsnal sat Narkoba juga menyita HP milik tersangka karena terdapat bukti - bukti transaksi narkoba pada HP tersebut. dari HP tersebut diperoleh petunjuk bahwa tersangka sudah cukup lama sebagai pengedar sabu yang didapat dari jaringannya di wilayah Denpasar,berdasarkan bukti bukti tersebut.  Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Klungkung terus bergerak , pada Selasa 30 Juli 2019 pukul 10.30 Wita bertempat di pantai Sanur tepatnya di dermaga pelabuhan penyeberangan Sanur -  Nusa Penida Tim berhasil menangkap  tersangka  Sang Ayu Made Noviani alias NOVI, perempuan, 23 tahun pekerjaan karyawan toko, alamat sesuai KTP di banjar Kuum desa Bangli Mekar Jaya 2 Blok B 3a No 4 kelurahan Pedungan kecamatan Denpasar  Selatan.
 
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap NOVI ditemukan barang bukti berupa 1 paket diduga Sabu yang disimpan didalam kaleng alat kecantikan. Wanita yang sejatinya berasal dari Sukawana kecamatan Kintamani namun yang bersangkutan tinggal di rumah kost bersama pacarnya. Hasil pemeriksaan terhadap NOVI ini dibenarkan bahwa barang tersebut merupakann narkoba jenis sabu yang akan dikirim ke Nusa Penida. Dia juga menjelaskan bahwa Sabu tersebut milik pacarnya bernama  Sukartawan alias Mang Apel (27 tahun) tukang ojek, alamat KTP di banjar Angsana Sari desa Titab kecamatan Busungbiu,  yang saat itu menunggu di "Dunkin Donuts" di jalan Baypass, Denpasar,yang langsung dicokok Polisi ditempat tersebut.
 
Selanjutnya Polisi melakukan  penggeledahan terhadap rumah kost tersangka di wilayah Pedungan dan dirumah kost Tersangka, berhasil ditemukan barang bukti berupa 3 paket diduga sabu, timbangan digital, alat hisap sabu serta HP yang digunakan transaksi sabu.
 
“Total barang bukti sabu hasil pengembangan di wilayah Denpasar tersebut sebanyak 4 paket dengan berat 10,60 gram bruto atau 9,31 gram netto.Dan ke-tiga tersangka saat ini sedang dalam proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,”Beber Kapolres AKBP Komang Sudana tegas.
 
Lebih lanjut menurut Kapolres berdasarkan bukti  diduga kuat ketiganya melakukan  peredaran gelap narkotika  menjual, menerima. menjadi perantara dalam jual beli narkotika serta sebagai pengguna narkotika golongan I.  “ Sesuai pasal 114 ayat (1) yo Pasal 112 ayat (1) dan pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika  ketiganya dikenai  ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling bukti yang melawan hukum memiliki, sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dan paling banyak Rp10..000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah),”Pungkasnya. (u)
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click

Sidak Pasar Jelang Hari Raya, Harga Stabil dan Ketersediaan Bahan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tabanan menggelar inspeksi mendadak (sidak) pemantauan harga kebutuhan pokok di Pasar Kediri, Senin (10/3/2026). Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui perkembangan harga bahan pokok selama bulan Ramadan sekaligus menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sikat Agung 2026, Polres Gianyar Ungkap 61 Kasus Kriminal

balitribune.co.id I Gianyar - Sebulan Operasi Sikat Agung 2026, pengungkapan kasus kriminal di wilayah Gianyar sangat mencengangkan. Tidak tangung-tanggung, dalam sebulan 61 kasus berhasil diungkap dengan 58 tersangka diamankan. Hasil ini dibeber dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Cuaca di Bali Sulit Diprediksi, Astra Motor Bali Bagikan Edukasi Safety Riding bagi Pengendara

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki periode cuaca yang sulit diprediksi di wilayah Bali, risiko berkendara di jalan raya meningkat secara signifikan. Genangan air, jalanan licin, hingga kepadatan lalu lintas di jalur wisata menuntut kesiapan fisik maupun kendaraan yang prima.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Bandara Ngurah Rai Amankan Dua Pria dan BB Ganja

balitribune.co.id I Badung - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja dengan mengamankan dua orang tersangka berinisial, DD (25) dan KNP (30). Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ganja seberat 152 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Kekhusyukan Nyepi dan Kerukunan Umat, Pemkab Karangasem Bersama Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Teken Seruan Bersama

balitribune.co.id | ​Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Bumi Lahar. Hal ini ditegaskan melalui penandatanganan Seruan Bersama dalam rangka menyambut Hari Suci Nyepi Tahun Caka 1948 yang bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan dan menyongsong Idul Fitri 1447 Hijriah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.