Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Dalami Dugaan Korupsi Ketua DPRD Klungkung

Bali Tribune/Dir Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho.

balitribune.co.id | DenpasarPolda Bali terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dan Bantuan Sosial (Bansos) oleh Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru. Ini seiring penyidik tengah memintai keterangan kurang lebih 30 orang saksi. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Dikrektur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Bali Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho. "Ya, sebanyak tiga puluh orang saksi sudah kita periksa. Tenang, masih berjalan,” ungkapnya siang kemarin.

Dijelaskannya, laporan warga Klungkung, I Wayan Muka Udiana itu terus dikembangkan penyidik. Dugaan tindak pidan korupsi yang dilakukan oleh ketua DPRD Klungkung itu pihaknya sudah melakukan klarifikasi. Bahkan, sudah melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap tempat-tempat yang dilaporkan oleh Wayan Muka. Hasil pengembangan terhadap laporan warga asal Banjar Sebunibus Desa Sakti, Nusa Penida, Klungkung itu adalah adanya beberapa warga yang mengembalikan dana bansos yang telah disalurkan. Dana yang sudah dikembalikan itu, kata Yuliar, tentu akan didalami juga.

“Ya, kami sudah turun ke lapangan dan sudah periksa sejumlah saksi. Mengapa dikembalikan? Apakah murni tidak bisa dilaksakan? Dari situ baru akan ditarik kesimpulannya, apakah disitu ada indikasi tindak pidana korupsi atau tidak,” urainya.

Sembari mendalami keterangan saksi, pihaknya juga sedang melakukan pengumpulan dokumen tentang proses hibah yang diterima oleh kelompok masyarakat. Jika ditemukan ada indikasi tindak pidana korupsi tentu akan diproses sesuai dengan hukum. “Kini kita konsentrasi pemilu, jadi sabar dulu ya. Yang pasti, kita akan terus berproses dan mendalaminya. Jika sudah rampung kami akan kabari,” ujarnya.

Mengenai laporan yang sedang didalami tersebut juga oleh pelapor diadukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bareskrim Mabes Polri, Jaksa Agung, BPK RI, Kemendagri, Ombusmen Ri dan Menkopolkam, Yuliar tak mempermasalahkannya. Sebab itu hak dari semua warga negara. “Itu tak menjadi soal. Itu adalah hak yang bersangkutan. Yang pasti kami terus dalami,” tegasnya.

Seperti beritakan sebelumnya, laporan dugaan adanya indikasi tindak pidana korupsi dalam penyaluran Bansos di Kabupaten Klungkung oleh Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru ini dilaporkan oleh I Wayan Muka Udiana ke SPKT Polda Bali, Selasa (5/3) dengan nomor Dumas/96/III/2019/SPKT pukul 14.30. Dalam laporan berupa aduan itu, Wayan Muka menyebutkan dugaan penyalahgunaan dana bansos untuk pembangunan atau perbaikan pura di beberapa tempat di Nusa Penida.
Jalannya waktu, pada Selasa (9/4) Udiana mengadukan Wayan Baru ke KPK dan sejumlah lebaga lainnya, seperti Bareskrim Mabes Polri, Jaksa Agung, BPK RI, Kemendagri, Ombusmen RI dan Menkopolkam. Dalam laporannya ke sejumlah lembaga negara itu, Wayan muka membawa sejumlah bukti penyalahgunaan dana Bansos pembangunan sejumlah Pura di Klungkung.
Sementara Wayan Muka Udiana yang dikonfirmasi wartawan, berharap penegak hukum segera rampungkan dan memanggil Ketua Dewan Klungkung itu untuk diperiksa. “Dugaan korupsi ini saya akan bongkar. Saya ke Jakarta untuk mencari keadilan. Saya tidak ingin masyarakat dibohongi. Bukti-bukti saya sudah serahkan kepada semua lembaga yang saya datangi,” tuturnya.

wartawan
Ray
Category

Penglipuran Menuju Desa Wisata Regeneratif Kelas Dunia di 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Wisata (Dewi) Penglipuran selama ini identik dengan citra desa terbersih, rapi, dan paling fotogenik di Bali. Namun, di tengah tantangan pariwisata global yang kian kompleks, keindahan visual saja dinilai tak lagi cukup. Penglipuran pun memilih melangkah lebih jauh dengan menegaskan komitmennya menuju "pariwisata regenerative" melalui peluncuran agenda besar bertajuk “Regenerative Tourism 2026.”

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.