Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Dalami Kasus Upal BRI Seririt

Bali Tribune/ Ida Bagus K. Subagia dan AKBP Suratno

balitribune.co.id | Singaraja - Polisi hingga saat ini masih mendalami adanya laporan salah seorang nasabah  Bank BRI Unit Seririt, yang menerima uang palsu (upal) saat melakukan transaksi di bank tersebut.
 
Hanya saja, belum ada perkembangan signifikan terkait penyelidikan kasus tersebut. Jajaran kepolisian belum merilis informasi terbaru terkait kasus yang merugikan seorang sulinggih itu.
 
Seperti diberitakan bali tribune kemarin, salah seorang nasabah Bank BRI Unit Seririt mendapatkan upal yang terselip di bendel pecahan Rp 100 ribuan saat mencairkan uang sebesar Rp 50 juta. Tak hanya satu, namun upal tersebut berjumlah puluhan.
 
Nasabah tersebut lalu komplain kepada teller bank yang melayaninya saat itu.  Karena masih dalam areal bank, komplainnya diterima dan upal itu diganti dengan uang yang asli.
 
Hanya saja, masalah kemudian muncul setiba di rumah. Ia kembali memeriksa keaslian lembaran uang yang diterimanya. Hasilnya, ditemukan kembali pecahan Rp 100 ribuan dengan jumlah yang tak sedikit. Ia pun kembali ke bank bermaksud menukar dengan pecahan uang asli. Namun pihak menolak karena dianggap sebelumnya telah keluar dari areal bank. Atas penolakan itu, nasabah tersebut lebih memilih melaporkan kasus itu kepada polisi.
 
Kapolres Buleleng AKBP Suratno saat dikonfirmasi, Kamis (11/7)  terkait perkembangan kasus itu hanya membenarkan adanya laporan seorang nasabah yang merasa dirugikan. Kasus upal itu, lanjut Kapolres,  sedang ditangani Unit Reskrim Polsek Seririt. "Ditangani oleh Polsek Seririt," jawab Kapolres AKBP Suratno singkat. 
 
Menurut keterangan Kapolsek Seririt, Kompol I Wayan Suka sebelumnya menyebut nasabah BRI Unit Seririt, Senin (8/7) melapor atas kerugian yang diderita korban setelah melakukan transaksi pencairan uang di bank.
 
Kerugian itu, kata Kompol Suka, saat mencairkan uang di bank terdapat puluhan upal yang terselip di antara tumpukan uang sebanyak Rp 50 juta yang diterima dari teller BRI Unit Seririt.
 
Kepala  Bank BRI Unit Seririt, Dodo Pontjo S tidak menampik adanya kasus itu. Bahkan membenarkan kasus dugaan upal tersebut terjadi di bank yang ia pimpin. Hanya saja, Dodo mengaku tidak punya kewenangan memberikan keterangan lebih jauh mengingat kasus itu sudah diambilalih kantor cabangnya.
 
 
Prinsip kehati-hatian
 
Secara terpisah, Pemimpin Wilayah BRI Denpasar, Ida Bagus K. Subagia menyikapi kasus yang menimpa nasabah BRI Unit Seririt, Singaraja tersebut, menyatakan pihaknya senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melaksanakan proses perbankan (prudent banking principle) sesuai peraturan perundang-undangan berlaku, dalam rangka melindungi seluruh nasabahnya.
 
Selain itu, lanjut Subagia, Bank BRI menjamin mata uang rupiah yang dikeluarkan pihaknya merupakan mata uang asli yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. "Ketiga, Bank BRI mengimbau kepada seluruh nasabah untuk senantiasa berhati-hati dan menerapkan 3D (dilihat, diraba dan diterawang) dalam setiap transaksi keuangan," terangnya.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.