Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Dalami Pengakuan “Tersangka”

ormas
AKBP Waluya SIK (kiri)

Gianyar, Bali Tribune

Tiada angin dan hujan, di tengah gencarnya jajaran Polres Gianyar melakukan perburuan, tiba-tiba muncul  lima pria  menyerahkan diri ke Mapolres Gianyar. Mereka mengaku sebagai pembunuh anggota ormas Dewa Gede Artawan di Banjar Dentiyis, Batuan, Sukawati.

Dari informasi yang diterima di Mapolres Gianyar, Rabu (8/6), mereka menyerahkan diri dengan diantar seorang penasihat hukum bernama Situmorang, SH.  Mereka yang menyerahkan diri masing-masing  Wayan BA (24), asal Jalan Ahmad Yani Denpasar. I Gede Nyoman SAY (23) asal Jati Luwih, Tabanan, Kadek J (22), asal Angantaka, Abiansemal, Badung, I Made EA  (28) asal Dalung, Kuta Utara, Badung, dan Made PM (32) asal  Paguyangan, Denpasar.

Mereka menyerahkan diri, Selasa (7/6) pukul 22.30 Wita. Kelompok yang mengaku sebagai pelaku  ini juga menyerahkan  barang bukti berupa dua bilah pedang, satu pedang bergagang putih, dan satu lagi bergagang hitam.

Dari pengakuan mereka, para  pelaku menggunakan satu mobil Suzuki Ertiga yang disewa dari seorang bernama Samson di Penatih Denpasar.  Sebelum kejadian itu, kelompok pelaku ini mengaku datang dari lokasi tabuh Rah di Desa Kemenuh, Sukawati. Saat dalam perjalanan dari Kemenuh menuju TKP, terjadi gesekan. Korban disebutkan sempat mencaci maki para pelaku.

Tidak terima dengan  cacian itu,  para kelompok pelaku berang dan  tancap gas  mengejar korban. Hingga  di TKP, Wayan BA dan I Gede Nyoman SAY mengambil sajam berupa pedang yang ada di dalam mobil. Lanjut mengejar korban ke dalam gang dan terjadi  penganiayaan. Wayan BA mengaku menebas dan menusuk korban, sedangkan I Gede Nyoman SAY mengaku menebas korban beberapa kali.

Atas pengakuan mereka, kini jajaran Polres Gianyar masih melakukan pengembangan, termasuk mencari barang bukti  lain. “Kami tidak ingin kecolongan dengan menelan mentah-mentah pengakuan lima orang yang menyerahkan diri untuk menghindari ada pelaku fiktif atau KW,  kami  masih melakukan penyelidikan intensif dan dipastikan akan digelar prarekonstruksi,“ terang Kapolres Gianyar, AKBP Waluya.

Memastikan itu, barang bukti berupa  dua buah  pedang sudah dibawa  ke Lab Foresik untuk diperiksa.  Polisi juga akan menggelar prarekonstruksi untuk   mendalami motif pembunuhan ini.  Karena dari pengakuan  lima orang tadi, kejadian bersifat spontanitas. Yakni gara-gara insiden penyerempetan di jalan raya.

Dalam kejadian pembunuhan itu dua orang rekan korban,  yakni Budi dan Kadir awalnya disebutkan menyerempet mobil pelaku hingga terjatuh. Korban kemudian mengejar dan memaki para pelaku.  Pelaku pun turun sembari mengambil senjata. “Semua pengakuan mereka itu  sifatnya  masih sementara, masih dibutuhkan keterangan dan bukti lain untuk meng-cross checknya,” terangnya.

Kelima orang pelaku ini, dibenarkan merupakan  anggota salah satu ormas. Namun mereka  mengaku sudah tidak aktif  lagi,  dalam tiga bulan terakhir ini.  Mengenai alasan mereka menyerahkan diri, disebutkan karena mereka mulai ketakutan setelah  dibayangi mimpi buruk lantaran menganiaya korban hingga tewas. “Kami juga masih mendalami, apakah antara pelaku dan korban sudah saling kenal atau tidak.  Atau apalah para pelaku mengetahui jika korban adalah anggota ormas lain,” tambahnya.

Kapolres Waluya juga menegaskan, jika para pelaku itu adalah KW, maka dipastikan akan kentara. Apalagi, dari keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi, ditemukan sejumlah perbedaan. “Kami akan terus menelusuri perjalanan mereka dari sejumlah keterangan  saksi dan bukti lain yang kami temukan.  Apakah hanya spontan atau memang direncanakan, perjalanan mereka tentunya kami identifikasi,” pungkas  Waluya.

wartawan
redaksi
Category

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gandeng PKK Dauh Puri Kauh, Astra Motor Bali Ajak Ibu-Ibu Jadi Pelopor #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali mempertegas komitmennya dalam menciptakan budaya tertib lalu lintas di masyarakat. Kali ini, menyasar pilar utama keluarga, Astra Motor Bali menggelar edukasi keselamatan berkendara (safety riding) bagi ibu-ibu PKK Desa Dauh Puri Kauh. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Desa Dauh Puri Kauh pada Senin (11/5/2026) dengan antusiasme tinggi dari 45 peserta.

Baca Selengkapnya icon click

Mitra10 Buka Cabang ke-58 di Bali, Usung Konsep One Stop Home Living

balitribune.co.id | Denpasar - Perkembangan sektor properti dan pariwisata di Bali mendorong kebutuhan akan bahan bangunan dan perlengkapan rumah yang semakin beragam. Melihat tren tersebut, Mitra10 kembali memperluas jaringan ritelnya dengan membuka cabang baru di kawasan Imam Bonjol, Denpasar, Rabu (13/6/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.