Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Polisi Fasilitasi Pelaku Aborsi Ikuti Ujian Nasional

aborsi
PELAKU - Terungkap kedua pelaku sebelum gugurkan bayinya sempat mencari cara aborsi dari Google.

BALI TRIBUNE - Polisi akhirnya mengungkap modus dan motif dua remaja yang melakukan aborsi dan pembuangan orok di Pantai Pebuahan, Desa Banyubiru, Negara Jumat (9/3). Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Utomo didampingi Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai dikonfirmasi, Selasa (20/3), mengungkapkan, sebelum pihaknya berhasil mengungkap kedua pelaku pembuangan orok yang ditemukan terdampar di bibir pantai oleh Subhan, salah seorang nelayan Pebuahan Jumat sekitar pukul 13.00 Wita, polisi sempat mendata persalinan di setiap Puskesmas dan jaringan bidan praktek hingga akhirnya ada informasi dari masyarakat yang mengetahui keberadaan janin dan warga yang melihat salah satu  pelaku membuang janin tersebut.

Setelah pelaku wanita berinisial NKRH (17) asal Desa Manistutu, Melaya, diketahui sebagai ibu bayi yang menggugurkan kandungannya, polisi akhirnya mengamankan pelaku lelaki berinisial AS (18) asal Banjar Banyubiru, Negara. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah berpacaran selama setahun dan sudah biasa berhubungan layaknya suami istri dan terakhir dilakukannya pada Desember 2017. Sejak saat itulah pelaku tidak datang bulan dan setelah dites ternyata positif. Karena merasa takut dan malu, keduanya bersepakat secara diam-diam menggugurkan kandungannya dan mencari cara menggugurkan di Google. Pelaku AS lantas memesan 5 tablet obat untuk menggugurkan kandungan merk Cytotek. “Pelaku wanita pada Rabu (7/3) pagi dirumah pelaku pria meminum 4 butir sekaligus dan 1 butir dimasukan kedalam kemaluannya dan setelah 30 menunjukan reaksi,” ungkapnya.

Pelaku wanita pulang ke rumahnya yang sedang kosong dengan perut mules-mules dan melahirkan janin yang sudah tidak bernyawa dikamar mandinya seorang diri pukul 21.30 Wita. Pelaku pria diantarkan seorang temannya mengambil janin tersebut kerumah pelaku wanita. Dalam kondisi lemas, pelaku wanita sempat membungkus janin tersebut dengan baju yang dikenakannya dan dimasukan ke dalam tas kresek merah. Pelaku pria sempat menunjukkan orok tersebut kepada salah seorang warga namun diusir. Diputuskan dibuang ke tengah laut sejauh 7 meter sekitar pukul 22.00 WIta. “Dari kordinasi dengan kedokteran forensic, janin tersebut berusia 4-6 bulan dan terlahir sudah meninggal didalam kandungan sehingga dikenakan tindak pidana aborsi. Kehamilan dan aborsi itu tidak diketahui orang lain. Diperkirakan usia janin 6 sampai 7 bulan namun kelaminnya tidak dikenali karesaat ditemukan Jumat (9/3) siang kondisinya sudah tidak utuh,” paparnya.

Polisi mengamankan barang bekti berupa pakaian milik pelaku wanita dan motor yang digunakan pelaku pria. Kedua pelaku yang masih berstatus pelajar kelas XII itu telah ditetapkan sebagai tesangka. Tersangka yang sengaja melakukan aborsi terhadap kandungannya ini dijerat dengan pasal 771 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 Milyar.

“Tersangka AS telah ditahan sejak Minggu (11/3), sedangkan tersangka NKRH yang  masih di bawah umur setelah berkordinasi dengan pihak berwenang dikenakan diversi untuk dilakukan pembinaan oleh keluarganya. Untuk kelanjutan pendidikan kedua pelaku akan kami fasilitasi dan dikordinasikan ke Dinas Pendidikan. Nantinya pelaku akan dikawal untuk mengikuti ujian nasional (UN) sehingga punya bekal untuk hidup karena masa depannya juga masih panjang,” tandas Kapolres Priyanto.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Bupati Karangasem Terima Kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata menerima kunjungan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN RI (Wamendukbangga) Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Kantor Bupati Karangasem, Rabu (5/11).

Baca Selengkapnya icon click

Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Bupati I Wayan Adi Arnawa membuka kegiatan Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pengendalian Gratifikasi Bagi Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Disdikpora dan Diskes Bahas Program Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV DPRD Badung telah menggelar tapat kerja membahas program kerja tahun 2026, pada Selasa (4/11). Dalam rapat yang mengundang Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Kesehatan Badung ini membahas sejumlah program. Meliputi ratusan guru kontrak yang belum menjadi PPPK, dan kurangnya fasilitas kesehatan di Kecamatan Kuta Selatan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Resmikan Gedung Tiga Lantai SDN 1 Sesetan

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara meresmikan gedung kelas baru SDN 1 Sesetan yang ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti, Rabu (5/11). Peresmian ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kota Denpasar dalam meningkatkan kualitas dan layanan pendidikan secara berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Kompetensi Direksi BPR/S di Bali, Kantor Perwakilan LPS II dan DPD Perbarindo Bali Berikan Pelatihan Mengenai Penanganan Aset Bermasalah

balitribune.co.id | Mangupura - Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/S) di seluruh Bali diharapkan mampu meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan khususnya di Pulau Bali. Bahkan, secara khusus BPR/S harus memiliki kemampuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal sekaligus menghadapi berbagai peluang khususnya terkait dengan penyelesaian aset bermasalah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.